- Delapan Ranperda Kabupaten Kampar Disetujui Dibahas Lebih Lanjut
- Kebun Raya UP Diapresiasi Pakar Kebun Raya Internasional, Alamnya Indah dan Kaya Hayati
- UP Gelar Simposium Internasional, Dorong Kebun Raya Jadi Koridor Keanekaragaman Hayati
- Pernikahan Putri H Dheni Kurnia Berlangsung Khidmat, UAS Beri Nasihat kepada Kedua Mempelai
- Agrinas Palma Nusantara Bantu 110 Anak Stunting di Rokan Hulu, Salurkan Susu dan Vitamin
- Syahrul Aidi Serukan Penghormatan HAM bagi Minoritas Muslim di Forum Parlemen Dunia
- Murid MAN 1 Pekanbaru Raih Bronze Medal di Olimpiade Astronomi Internasional IOAA Hanoi
- Jarak Pandang Hanya 3–4 Meter di Kelok 17, Pengendara Diminta Ekstra Waspada
- Talang Mamak Diduga Diintimidasi, Yusmilar dan Asmuri Disebut Kerahkan Preman Bayaran
- Dukung Ketahanan Pangan dan Cegah Karhutla, Polsek Kuala Cenaku Turun Dampingi Petani
TAUSIAH QOBLA DZUHUR YANG DISAMPAIKAN UST. DR. H. MAGHFIRAH, MA

PEKANBARU, Vokalonline.Com - Selasa tanggal 02 April 2024 sekira pukul 12.30 WIB s/d selesai bertempat di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau, dilaksanakan Tausiyah Qobla Dzuhur Ramadhan 1445 H/2024 M di Kejaksaan Tinggi Riau yang disampaikan oleh Ust. Dr. H. Maghfirah, MA yang diikuti oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau.
Dalam penyampaiannya Ust. Dr. H. Maghfirah, MA menyampaikan Menjalankan sholat lima waktu adalah ibadah yang wajib dilaksanakan oleh umat muslim. Namun dalam pelaksanaannya, terdapat rukun sholat yang harus diikuti agar ibadah yang kita jalankan sah. Tapi, meski kita sudah menjalankan rukun sholat dari awal sampai akhir, jangan terburu-buru untuk meninggalkan tempat sholat setelah selesai beribadah. Ada anjuran dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk duduk sejenak dan membaca istighfar setelah sholat.
Selanjutnya Ust. Dr. H. Maghfirah, MA menyampaikan Manusia adalah makhluk yang tidak luput dari dosa dan kesalahan. Itulah sebabnya, kita diperintahkan untuk memperbanyak membaca istighfar. Istighfar juga dapat berfungsi sebagai dzikir, yang dapat menambah pahala. Sedangkan membaca istighfar setelah sholat berguna sebagai kafaroh (penambal) ketika dalam sholat ada sesuatu yang sia-sia.
Kegiatan Tausiyah Qobla Dzuhur di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau berjalan aman, tertib, dan lancar.***Vol(Mp)
Berita Terkait :
_Black11.png)








