- HUT JMSI ke-6 di Inhu, Sekda Zulfahmi: JMSI Mitra Strategis Pemerintah Daerah
- Puncak Musim Kemarau,Ketua forum komunikasi RT_RW kabupaten Meranti Masyarakat Waspadai Kebakaran
- Lima Oknum Personel Positif Narkoba AKBP Aldi : Saya Tegaskan Tak Toleransi Terhadap Lima Oknum
- Batam Harus Siap Jadi Alternatif Terbaik di Tengah Pelemahan Ekonomi Singapura
- Upacara Bulan K3 Nasional 2026, RAPP Perkuat Komitmen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Menghadapi Tekanan Eksternal: Bagaimana Industri Tekstil Indonesia Bisa Kembali Unggul
- Ketua APPSI Inhil Sampaikan Keluhan dan Pertanyaan Soal Kendala Perkebunan Sawit pada Diskusi Publik
- Hari Pers Nasional 2026, Pakar UPER Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Independensi Pers
- Anggota DPR RI Hendry Munief Silaturahmi dengan Ratusan Tokoh Siak: Bahas Berbagai Hal
- Siswa SMKN 1 Rengat Barat Kini Dapat Belajar Lebih Optimal dengan Ruang Praktik Baru
TAUSIAH QOBLA DZUHUR YANG DISAMPAIKAN UST. DR. H. MAGHFIRAH, MA

PEKANBARU, Vokalonline.Com - Selasa tanggal 02 April 2024 sekira pukul 12.30 WIB s/d selesai bertempat di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau, dilaksanakan Tausiyah Qobla Dzuhur Ramadhan 1445 H/2024 M di Kejaksaan Tinggi Riau yang disampaikan oleh Ust. Dr. H. Maghfirah, MA yang diikuti oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau.
Dalam penyampaiannya Ust. Dr. H. Maghfirah, MA menyampaikan Menjalankan sholat lima waktu adalah ibadah yang wajib dilaksanakan oleh umat muslim. Namun dalam pelaksanaannya, terdapat rukun sholat yang harus diikuti agar ibadah yang kita jalankan sah. Tapi, meski kita sudah menjalankan rukun sholat dari awal sampai akhir, jangan terburu-buru untuk meninggalkan tempat sholat setelah selesai beribadah. Ada anjuran dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk duduk sejenak dan membaca istighfar setelah sholat.
Selanjutnya Ust. Dr. H. Maghfirah, MA menyampaikan Manusia adalah makhluk yang tidak luput dari dosa dan kesalahan. Itulah sebabnya, kita diperintahkan untuk memperbanyak membaca istighfar. Istighfar juga dapat berfungsi sebagai dzikir, yang dapat menambah pahala. Sedangkan membaca istighfar setelah sholat berguna sebagai kafaroh (penambal) ketika dalam sholat ada sesuatu yang sia-sia.
Kegiatan Tausiyah Qobla Dzuhur di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau berjalan aman, tertib, dan lancar.***Vol(Mp)
Berita Terkait :
_Black11.png)









