- Polidik Polres Meranti Sasar SMA 2 Selatpanjang, Wakapolres Ingatkan Pelajar Bahaya Hoaks
- Bupati Asmar Tinjau Pembangunan Jalan Tanjung Samak–Tanjung Kedabu
- Karmila Sari Dorong Guru, Mahasiswa dan Dosen Perkuat Budaya Menulis Karya Ilmiah
- Empat Perusahaan PMA Jadi Tersangka Karhutla, Syahrul Aidi Dorong Pengawasan Investasi
- Hendry Munief Siap Kolaborasi dengan Pemda, Dorong Destinasi dan Event Wisata Riau Masuk KEN dan KSP
- JMSI Riau Matangkan Persiapan Seminar Lingkungan dan UKW, Digelar 5-7 November
- Aksi Kelompok LSP Ancaman Fatal bagi Reputasi Indonesia di Arena Global
- Siti Aisyah Kunjungi Polres Inhu, Soroti Penegakan Hukum, HAM hingga Konflik Agraria
- Tak Henti Lakukan Perawatan, PT PAS Optimistis Produksi Sawit Semakin Optimal
- JMSI Inhu Kirim Tiga Pengurus Ikuti Uji Kompetensi Wartawan di UIR Pekanbaru
TikTok Terlarang di Semua Perangkat yang Dikelola DPR AS

DPR AS melarang aplikasi video terpopuler asal China, TikTok terpasang di semua perangkat yang mereka kelola.
Jakarta, VokalOnline.Com - DPR AS melarang aplikasi video terpopuler asal China, TikTok terpasang di semua perangkat yang mereka kelola. Tak hanya di DPR AS, dalam waktu dekat ini, Negeri Paman Sam akan mengeluarkan undang-undang pada pokoknya melarang aplikasi TikTok tersebut terpasang di perangkat pemerintah AS.Kepala Pejabat Administrasi DPR AS (CAO) mengatakan larangan diberlakukan karena TikTok dipandang berisiko tinggi."Aplikasi tersebut dianggap berisiko tinggi karena sejumlah masalah keamanan," katanya seperti dikutip dari Reuters, Rabu (28/12).Agar larangan tersebut bisa segera dilaksanakan, pihaknya telah mengirimkan pesan elektronik ke semua anggota parlemen dan staf untuk menghapus TikTok dari semua perangkat mereka.AdvertisementKebijakan DPR AS itu mengikuti serangkaian langkah pemerintah negara bagian AS untuk melarang TikTok, yang dimiliki oleh ByteDance Ltd yang berbasis di Beijing.Pada minggu lalu, 19 negara bagian setidaknya memblokir sebagian aplikasi dari perangkat yang dikelola negara karena kekhawatiran bahwa pemerintah China dapat menggunakan aplikasi tersebut untuk melacak orang Amerika dan menyensor konten.TikTok tidak segera menanggapi kebijkan AS tersebut. Padahal para ahli memperkirakan kebijakan itu akan berdampak besar ke pendapatan iklan TikTok. **Syafira
Berita Terkait :
- Pasukan Serbia Siap Tempur saat Konflik di Kosovo Memanas 0
- Tentara Rusia Melunak kala Pasukan Ukraina Makin Berontak 0
- UNHCR Bersyukur RI Tampung 233 Rohingya usai Terapung di Laut Sebulan0
- Rusia Ultimatum AS Cs Tahan Diri Demi Cegah Perang Nuklir0
- Kenapa Serbia Ancam Kirim Pasukan dan Siaga Perang dengan Kosovo? 0
_Black11.png)









