- Lapas Tembilahan Gelar Bakti Sosial, Salurkan 17 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
- Konflik Agraria Inhu Petani Sungai Raya dan Sekip Hilir, Adian Napitupulu: Jangan Tekan Masyarakat
- RSUD Tengku Sulung Ajak Semua Elemen Beri Dukungan Pemulihan untuk Korban Kebakaran Pulau Kijang
- Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipahan Jadi 'Wake-Up Call' Bersama
- Polres Meranti Berhasil Ciduk Oknum Guru Pencabulan Anak di Bawah Umur
- Pilkades Meranti 2026–2027 Digelar, Dinas PMD Ajak Warga Tak Takut Maju Jadi Kepala Desa
- Bupati Meranti Teken Kerja Sama dengan IBT Pelita Indonesia, Dorong SDM Unggul Berbasis Teknologi
- Kejari Meranti Kembali Gadangkan Program Jaksa Masuk Sekolah
- Kejari Meranti Tingkatkan Pelayanan Disiplin Semua Jaksa Lengkap
- BPS Meranti Lakukan Mutahir Data Sukseskan Sensus Ekonomi Tahun 2026
Tim Gabungan Lakukan Pengecekan Tambang Sedot Pasir

Kuansing, VokalOnline.Com- Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi dan Polsek Benai melakukan patroli dan pengecekan tambang sedot pasir di Sungai Kuantan Desa Talontam Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi pada selasa (11/10/2022) pukul 14.00 wib.
Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, S.H, M.H, didampingi Kapolsek Benai IPTU Donal Jonson Tambunan, S.H, bersama 7 (tujuh) personel Reskrim polres kuansing dan personel Polsek Benai, didampingi Keoaka Desa Talontam
Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata S.I.K, M.Si, melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho SH, MH, menyampaikan
"Berdasarkan Informasi awal dari media Online tentang adanya aktivitas sedot pasir ditepian sungai Kuantan Desa Talontam Kec.Benai (arena pacu jalur ) Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan singingi dan didampingi oleh Kepala Desa Talontam Raja Helpi Alponso, mendatangi lokasi penambangan sedot pasir tersebut.
"Sesampai dilokasi didapati sedang tidak ada aktifitas penambangan sedot pasir dan diketahui bahwa pemilik aktifitas sedot pasir bernama Lubis, "
"Setelah dilakukan pengecekan ditempat penambangan sedot pasir milik saudara Lubis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda atau alat untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin di dalam kegiatan sedot pasir tersebut, "
"Berdasarkan keterangan Kepala Desa Talontam bahwa berdasarkan hasil keputusan Rapat RA-APA (Forum Komunikasi Agama Pemerintahan Alim Ulama) tanggal 16 September 2022 di Balai Adat Kenegerian Benai, telah memberikan izin kepada saudara Lubis untuk melakukan aktifitas penambangan sedot pasir di tepian sungai kuantan Desa Talontam (arena pacu jalur) Kec.Benai, dan adanya surat keputusan rapat RA-APA terlampir."
Melakukan koordinasi dengan pemerintah Desa Talontam untuk menghimbau agar adanya larangan terhadap penambangan sedot pasir yang tidak memiliki izin, dan melakukan pemantauan secara terus menerus terhadap aktivitas galian C berupa sedot pasir maupun aktifitas PETI di aliran sungai kuantan wilayah hukum Polsek Benai," Tutup Kasat.**(Rasman)
Berita Terkait :
- Partai Nasdem Kuansing Adakan Roadshow Pendidikan Politik. Dilaksanakan di Hotel Anjela0
- Ikuti Kejurnas di Jambi & Raih Juara Umum, Tim Pesilat IPSI Kuansing Boyong 12 Medali Emas0
- Polres kuansing menangkab tiga orang pemunuh, Anak dan ibu berkedok pencurian0
- Peringati Maulid Nabi Muhammad Saw 1444 H / 2022 Polres Kuansing Bakti Sosial0
- Babinsa Bersama PKK Laksanakan Kerja Bakti Bersih Lingkungan0
_Black11.png)









