Wan Abubakar: Syamsuar Tidak Terlibat di Mubeslub LAMR
LAMR Untuk Kepentingan Persatuan Melayu

Publisher Vol/Zul Riau
17 Apr 2022, 20:45:07 WIB
Wan Abubakar:  Syamsuar Tidak Terlibat di Mubeslub LAMR

Wan Abubakar (Tokoh masyarakat Riau)


Pekanbaru, VokalOnline.Com - Mantan Gubernur Riau H Wan Abubakar memastikan, Datuk Seri Setia Amanah (DSSA) Drs H Syamsuar MSi tidak ikut campur dalam pelaksanaan Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) yang dilaksanakan 16-17 April 2022 lalu. 

"Tidak masuk akal saya dan tidak mungkin pak Gubernur Syamsuar ikut campur penetapan dan pergantian pengurus LAMR Riau. Sebab ini urusan adat, bukan urusan partai politik dan pemerintahan," kata Wan Abubakar kepada wartawan Minggu (17/4/2022) sore. 

Dijelaskan Wan Abubakar, urusan LAMR bukan seperti urusan partai politik. Jika di partai politik, sah-sah saja punya kepetingan politik tertentu. Tapi urusan LAMR sangat jauh berbeda. LAMR bekerja mengurusi adat kebudayaan Melayu di Riau. LAMR berdiri lurus untuk kepentingan persatuan dan  mengedepankan norma-norma Melayu yang santun dan bijak.

"Masing masing pihak harus koreksi diri. Mau dibawa ke mana LAMR ini. Mubeslub itu juga harus mengikuti aturan AD-ART. Pengurus LAMR jangan memberi laporan kepada Gubri Syamsuar bahwa Mubeslub sudah memenuhi persyaratan. Sebaliknya pihak Syahril juga mesti melibatkan semua komponen di LAMR. Jadi tidak jalan sendiri-sendiri," harap Wan Abubakar.

Kata Wan Abubakar, Pak Gubri memiliki tugas yang berat, tidak semuanya bisa terpantau oleh  Gubernur termasuk Mubeslub. Kalau Mubeslub itu belum memenuhi persyaratan, pengurus MKA LAMR harus jujur. Juga yang akan dilaksanakan di Dumai 19 April mendatang oleh DPH LAMR harus begitu pula. Tolong masing-masing pihak betulkan niat," jelas Wan Abubakar

Mubeslub yang dilaksanakan LAMR Sabtu lalu, melibatkan delapan DPH dan MKA Kabupaten di Riau.  Namun Wan Abubakar tidak bicara soal sah atau tidak sah. Yang perlu dilihat apa pelaksanaannya atau pengambilan keputusan tertinggi di LAMR itu sudah sesuai atau belum dengan Anggara Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) LAMR. Yang lebih mengetahui tentulah pihak LAMR sendiri, bila ini dimusyawarahkan. 

Urusan LAMR itu adalah domainnya adat Melayu, dimana urusan lembaga adat tidak dibenarkan mengambil keputusan tanpa mengacu peraturan adat yang digunakan di LAMR. "Pastinya, jangan LAMR menjadi ajang perpecahan," harap Wan Abubakar.

Di sisi lain Wan Abubakar mengingatkan, jika Syahril Abubakar akan melaksanakan Mubes LAMR di Dumai, jangan pula ini menambah ketelagahan (keributan). Sehingga tampaklah LAMR itu seperti pecah. "Mari bersatu. Jadikan Mubes sebagai ajang persatuan untuk mengurus  adat Melayu Riau ke depan."

Dalam pelaksanaan Mubes, Wan juga mengingatkan, agar peserta yang mengikuti Mubeslub itu statusnya harus jelas dalam kepengurusan LAMR. Mulai dari, DPH, MKA dan dewan kehormatan LAMR. 

"Mubeslub yang dilaksanakan itu bukan hanya sekedar hendak menukar pengurus atau suatu kepentingan tertentu. Persyaratan Mubeslub atau Mubes harus terpenuhi seusai aturan yang berlaku di LAMR," ujar Wan Abubakar. 

Dalam Mubeslub Sabtu lalu, terpilih Datuk Seri Raja Marjohan Yusuf sebagai Ketua MKA LAMR. Sedangkan Datuk Taufik Ikram Jamil terpilih menjadi Ketua DPH menggantikan Datuk Seri Syahril Abubakar. Tapi pihak Syahril menolak hasil Mubeslub ini. Bahkan Syahril "menuduh" Mubeslub itu didukung dan direstui oleh Gubernur Riau, Syamsuar. 

Syahril juga menyebutkan pada media, pihaknya tetap akan menggelar Mubes LAMR 19 April 2023 mendatang di Kota Dumai. Mubes ini, katanya, sudah diputuskan dalam Rapat Musyawarah Pimpinan (Muspim) LAMR yang diikuti LAMR kabupaten/kota se Riau. 

Mengenai masalah ini, Wan Abubakar menilai, sebaiknya masing-masing pihak introspeksi diri. "Yang penting AD dan ART  jangan dilanggar. Kalau melanggar ya menyalahi ketentuan," tegasnya. **Vol-1

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment