- Hendry Munief Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo Perkuat Ekonomi Kerakyatan
- KNPI Inhil: Memaknai Merdeka dengan Berbuat dan Tetap Kondusif
- Bertahun-tahun Konflik Agraria Petani dengan PT SBP, Ini Kata Bupati Ade
- Peringati HUT ke-81 RI, PLN Grup Regional Riau Perkuat Semangat Kebersamaan dan Kepedulian
- Peduli Kegiatan Keagamaan, PT PAS Mitra Agrinas Salurkan Dukungan untuk MTQ Danau Rambai
- Desentralisasi Asimetris Berbasis Klaster: Solusi Pemerataan Pembangunan Daerah di Indonesia
- Panitia Kejurprov Karate FORKI Riau 2026 Gelar Rapat Terbatas, Pastikan Kesiapan Pertandingan
- Jelang Pacu Jalur 2026, Pemkab Kuansing Desak Penertiban PETI di Hulu Sungai Kuantan
- Plt Bupati Kuansing Tinjau Kesiapan Tepian Narosa Jelang Festival Pacu Jalur Nasional 2026
- Festival Pacu Jalur 2026 Siap Digelar, Plt Bupati Kuansing Ajak Masyarakat Sukseskan Pesta Rakyat
WNI Ditolak Masuk Australia Gegara Bawa Kiloan Rendang dan Bebek

VokalOnline.Com- Salah satu pelancong warga negara Indonesia (WNI) ditolak masuk di Bandara Internasional Perth, Australia, gegara membawa daging rendang sapi pada Sabtu (30/10) waktu setempat.
Bukan hanya rendang seberat 1,4 kilogram, petugas Biosekuriti juga mendapati WNI itu membawa 3,1kg daging bebek, 500 gram daging sapi beku, dan hampir 900 gram daging ayam.
Media Australia Perth Now melaporkan, pria asal Indonesia tersebut gagal menjawab tidak ketika mengisi formulir deklarasi yang menanyakan apakah terdapat ikan, daging, makanan laut, unggas, telur, susu, buah-buahan, dan sayur-mayur, dalam bagasi bawaan.
WNI itu kemudian mengaku kepada petugas perbatasan Australia berencana menjual barang-barang itu ke para warga komunitas lokal di Perth.
Australia sendiri memang amat ketat terkait barang bawaan berupa daging hingga ikan karena waspada penyakit kuku dan mulut yang pernah mewabah di Indonesia.
Pihak imigrasi Australia kemudian membatalkan visa WNI tersebut serta mendendanya 2664 dolar Australia.
Pasalnya, WNI tersebut membawa barang-barang yang amat rentan membawa penyakit yang diawasi oleh Biosecurity seperti penyakit kuku dan mulut serta flu babi Afrika.
"Itulah alasannya undang-undang diberlakukan untuk membatalkan visa setiap pelancong yang kedapatan melanggar biosekuriti atau berulang kali melanggar Uu biosekuriti," tutur Menteri Dalam Negeri Clare O'neil, seperti dikutip dari Perth Now.
Menteri Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Murray Watt mengatakan bahwa pemerintah di bawah Perdana Menteri Anthony Albanese menerapkan aturan ketat terkait pelarangan jenis daging untuk konsumsi pribadi dari negara-negara yang terjangkit penyakit kuku dan mulut pada hewan ternak.
VokalOnline.Com sudah mencoba mengontak pejabat Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Perth, Domi Suebu, untuk mengonfirmasi kabar tersebut, namun belum mendapatkan jawaban hingga berita ini dipublikasi.**Syafira
Berita Terkait :
- Rupiah Menguat ke Rp15.563 usai Imbal Hasil Obligasi AS Turun0
- Quartararo Siap Jadi Orang Gila di MotoGP Valencia 0
- AS Ketar-ketir Putin Bersiap Uji Coba Rudal Nuklir Rusia0
- Benfica Pembunuh Raksasa: Barcelona dan Juventus Jadi Korban0
- Rishi Sunak, Anak Imigran Tajir yang Ingin Batasi Pendatang ke Inggris0
_Black11.png)









