- Dojo Tirex Pekanbaru Raih Juara Umum 1 Kejuaraan Karate GDR Open Championship se-Riau
- Dari Rohil untuk Dunia Kerja, Politeknik Mulia Rokan Kantongi Izin Pendirian
- Anggota DPR RI Dapil Riau-1 Hendry Munief Terima Silaturahmi Himpunan Siompu Kampar Riau
- Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026
- Jum'at Keliling, Kapolres Pelalawan Sambangi Masjid Al Aziim
- Polres Inhu Gelar Razia Sarang Narkoba di Kambesko, Dukung Terwujudnya Kampung Bersinar
- Perebutkan Piala Bupati, Kejuaraan Drumband Inhu Resmi Dibuka
- Syahrul Aidi Dukung MUI dan Forkomnas, Minta Pemerintah Konsisten Bela Palestina
- 600 Atlet INKANAS Berlaga di GDR Open Championship 1 Riau, Matangkan Persiapan Menuju Piala Kapolri
- Kasus ISPA di Meranti Capai 6.825 Kasus, Dinkes Minta Warga Waspadai Dampak Kabut Asap
WNI Meninggal di Tokyo usai Ditahan Polisi Jepang, Apa Penyebabnya?

Jakarta, VokalOnline.Com - Warga negara Indonesia (WNI) berinisial SAP meninggal pada Kamis (25/1) usai menjadi tahanan polisi Prefektur Tochigi, utara Tokyo, Jepang.
Laki-laki itu dilarikan ke rumah sakit usai dokter di kepolisian menemukan dia mengalami pembengkakan di sekujur tubuhnya pada Rabu sore, demikian dikutip dari Mainichi.
Dia juga dilaporkan tak bisa berjalan. Kemudian pada Kamis pukul 02.50 WNi tersebut meninggal.
Polisi Tochigi menahan WNI tersebut pada Oktober 2023 karena diduga mengemudi tanpa surat izin mengemudi (SIM) dan pelanggaran keimigrasian di negara itu.
Sejak penangkapan itu, dia mengeluh masalah kesehatan dan harus menemui dokter. Namun, polisi menganggap kondisi WNi itu tak memerlukan rawat inap berdasarkan pemeriksaan kesehatan.
Kepala kantor polisi di Tochigi Yoshinori Mimori meyakini petugas menangani situasi dengan tepat.
Duta Besar RI untuk Jepang, Heri Akhmadi menjelaskan dari informasi sementara pihak kepolisian, WNI 27 tahun asal Jawa Tengah meninggal dunia akibat menderita Covid-19.
"Almarhum sedang menjalani proses penyidikan polisi sejak November 2023 atas kasus mengendarai kendaraan tanpa izin dan pelanggaran keimigrasian dan menjalani penahanan di Penjara Sano," demikian keterangan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo melalui rilis resmi yang diterima CNN Indonesia, Kamis (25/1).
"Jenazah almarhum SAP saat ini masih berada di Rumah Sakit Sano Ishikai. KBRI Tokyo tambah Dubes Heri, telah menghubungi pihak keluarga Almarhum di Indonesia untuk memberitahukan kabar duka ini termasuk membahas keputusan keluarga untuk pemakaman jenazah," lanjut keterangan tersebut.
KBRI di Tokyo juga telah meminta penjelasan dari Kepolisian Sano mengenai kronologi penyakit yg diderita SAP dan langkah-langkah perawatan yang telah dilakukan.
Pihak KBRI menerangkan bahwa SAP masih menjalani pemeriksaan sebelum meninggal sejak ditahan polisi Jepang pada November 2023 terkait masalah pelanggaran izin mengemudi dan keimigrasian.(fit)**
Berita Terkait :
_Black11.png)








