Breaking News
- Diskusi dengan Wartawan, Syahrul Aidi Dorong Solusi Krisis Media Massa
- Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Bernilai
- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
- 21 Perkara Inkracht Dimusnakan Barang Bukti di Kejari Meranti
- 110 Jemaah Calon Haji Meranti Akan Berangkatkan Senin di Embarkasi Batam
- Rianto SH, MH Disorot, 70-an Peserta Ramaikan Seleksi KI Sumut 2026
- FORKI Riau Fokus TC Penuh Jelang Kejurnas Bandung, Perangkingan Atlet Digelar 26 April
- Temui Menteri ATR/BPN dan Dirjen Migas, Bupati Afni Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas
- Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
- Stok BBM Kepulauan Meranti Aman, Warga Diimbau Beli di SPBU Sesuai Ketentuan UUD 1945
Inggris Larang Warga ke Luar Negeri Karena Corona

bandara-dw
Vokalonline.com - Dilansir dari CNN Indonesia -- Pemerintah menyusun rancangan undang-undang yang melarang penduduknya pergi ke luar negeri selama .Larangan bepergian itu adalah bagian dari sejumlah kebijakan pembatasan terkait pandemi virus corona yang diterbitkan pemerintahan Perdana Menteri Boris Johnson pada Senin (22/3).Serangkaian pembatasan itu bakal berlaku mulai 29 Maret mendatang."Tak seorang pun boleh, tanpa alasan yang masuk akal: meninggalkan Inggris untuk melakukan perjalanan ke luar tujuan di luar Inggris Raya, atau melakukan perjalanan ke atau berada di, titik embarkasi untuk tujuan perjalanan dari sana ke tujuan di luar Inggris Raya," demikian bunyi UU tersebut seperti dikutip
Berita Terkait :
- Arab Saudi Kembali Menawarkan Usulan Gencatan Senjata Kepada Kemberontak Houthi 0
- 5 Orang Tewas dalam Ledakan di Kantor Desa China0
- Spanyol Naikkan Batas Usia Maksimum Penerima Vaksin AstraZeneca0
- AS Sanksi Pejabat China atas Pelanggaran HAM0
- Pangeran William Anggap Harry Menghina Ratu Elizabeth0
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments
_Black11.png)









