Breaking News
- 6 Malam Tidur di Lokasi Karhutla, Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Padamkan Api Hingga Dini Hari
- PETI Kembali Marak di Sungai Bawang F5, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas
- Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
- Hendry Munief Dorong Hilirisasi Industri Kopi Nasional, Liberika Meranti Jadi Sorotan
- Karmila Sari Dorong Percepatan Revitalisasi Sekolah di Riau
- Pemkab Meranti Dorong Produk Unggulan UMKM Masuk Pemetaan KPJU Riau 2026
- Pelindo Investasi Tingkatkan Akses Terminal Tanjung Harapan, Jalan 169,5 Meter Ditambah Elevasinya
- 36 Mahasiswa ITS Meranti Diwisuda, Pemda Ajak Ikut Membangun Daerah
- Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
- Konferensi Pers di Tengah Karhutla 85 Hektare, Polres Meranti Tetapkan Satu Tersangka
Inggris Larang Warga ke Luar Negeri Karena Corona

bandara-dw
Vokalonline.com - Dilansir dari CNN Indonesia -- Pemerintah menyusun rancangan undang-undang yang melarang penduduknya pergi ke luar negeri selama .Larangan bepergian itu adalah bagian dari sejumlah kebijakan pembatasan terkait pandemi virus corona yang diterbitkan pemerintahan Perdana Menteri Boris Johnson pada Senin (22/3).Serangkaian pembatasan itu bakal berlaku mulai 29 Maret mendatang."Tak seorang pun boleh, tanpa alasan yang masuk akal: meninggalkan Inggris untuk melakukan perjalanan ke luar tujuan di luar Inggris Raya, atau melakukan perjalanan ke atau berada di, titik embarkasi untuk tujuan perjalanan dari sana ke tujuan di luar Inggris Raya," demikian bunyi UU tersebut seperti dikutip
Berita Terkait :
- Arab Saudi Kembali Menawarkan Usulan Gencatan Senjata Kepada Kemberontak Houthi 0
- 5 Orang Tewas dalam Ledakan di Kantor Desa China0
- Spanyol Naikkan Batas Usia Maksimum Penerima Vaksin AstraZeneca0
- AS Sanksi Pejabat China atas Pelanggaran HAM0
- Pangeran William Anggap Harry Menghina Ratu Elizabeth0
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments
_Black11.png)









