Breaking News
- Rayakan Hari Anak Nasional 2026, RAPP Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman bagi Tumbuh Kembang Anak
- RAPP Serahkan Bantuan Festival Pacu Jalur Nasional 2026 dan Sponsori Tiga Jalur Unggulan
- Pemcam Koto Gasib Apresiasi Fire Fighter PT RAPP
- RAPP Terima Penghargaan Industry Marketing Champion 2026 dari MarkPlus
- RAPP Siagakan Personel dan Peralatan Hadapi Karhutla di Riau
- RAPP Semarakkan Hari Anak Nasional 2026, Perkuat Dukungan Bagi Tumbuh Kembang Anak
- Merawat tradisi, RAPP konsisten dukung festival Pacu Jalur Nasional 2026
- Perkuat Kompetensi Nakes, Pelatihan APN Digelar bagi Tenaga Kesehatan Pelalawan
- Pemkab Kuansing Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan PT RAPP dan Masyarakat Koto Baru
- Pemkab Kuansing Fasilitasi Pertemuan Masyarakat Koto Baru dan PT RAPP
Inggris Larang Warga ke Luar Negeri Karena Corona

bandara-dw
Vokalonline.com - Dilansir dari CNN Indonesia -- Pemerintah menyusun rancangan undang-undang yang melarang penduduknya pergi ke luar negeri selama .Larangan bepergian itu adalah bagian dari sejumlah kebijakan pembatasan terkait pandemi virus corona yang diterbitkan pemerintahan Perdana Menteri Boris Johnson pada Senin (22/3).Serangkaian pembatasan itu bakal berlaku mulai 29 Maret mendatang."Tak seorang pun boleh, tanpa alasan yang masuk akal: meninggalkan Inggris untuk melakukan perjalanan ke luar tujuan di luar Inggris Raya, atau melakukan perjalanan ke atau berada di, titik embarkasi untuk tujuan perjalanan dari sana ke tujuan di luar Inggris Raya," demikian bunyi UU tersebut seperti dikutip
Berita Terkait :
- Arab Saudi Kembali Menawarkan Usulan Gencatan Senjata Kepada Kemberontak Houthi 0
- 5 Orang Tewas dalam Ledakan di Kantor Desa China0
- Spanyol Naikkan Batas Usia Maksimum Penerima Vaksin AstraZeneca0
- AS Sanksi Pejabat China atas Pelanggaran HAM0
- Pangeran William Anggap Harry Menghina Ratu Elizabeth0
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments
_Black11.png)








