- Sambang Aiptu Agus ke Sudirman, Polri dan Warga Pengalihan Merajut Ketahanan Pangan
- Bhabinkamtibmas dan Warga Sungai Lokan Pacu Ketahanan Pangan Lewat Lahan Rumah
- Polsek Enok Gerakkan Pekarangan Produktif, IPTU Parsaulian: Langkah Kecil Dukung Asta Cita
- Terima Pengurus JMSI, UAS: Mudah-mudahan Bermanfaat untuk Umat dan Bangsa
- Jelang MTQ Riau dan Pacu Jalur, Bupati Kuansing Siagakan 481 Personel Gabungan
- Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Kuantan Singingi, H. Yaramis, MM
- Pawai Perahu Bagandung Ikut Semarakkan Pelaksanaan Pembukaan MTQ Provinsi Riau ke 44
- Kabupaten/Kota Mulai Bangun Stand di Lokasi Astaqa MTQ Riau
- Sambut MTQ Provinsi Riau, Pemkab Kuansing Gelar Gotong Royong Serentak
- Polres Kuansing Gelar Rakor, Matangkan Persiapan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau
1.670 PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat, Bupati Asmar Tekankan Disiplin dan Pelayanan Publik

MERANTI, VokalOnline.Com - Sebanyak 1.670 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan tahun 2025. Penyerahan SK dipimpin langsung Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, di halaman Kantor Bupati, Kamis (11/12/2025).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli bupati, pimpinan perangkat daerah, serta seluruh PPPK Paruh Waktu yang baru diangkat.
Dalam sambutannya, Bupati Asmar menyampaikan selamat kepada para pegawai yang telah melalui proses seleksi dan pemberkasan. Ia menegaskan bahwa penyerahan SK ini menjadi penanda dimulainya babak baru pengabdian dalam tubuh Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Hari ini adalah puncak dari proses panjang dan kompetitif yang telah Saudara/i lalui. Momen ini bukan sekadar seremoni, tetapi awal dari pengabdian sebagai bagian integral ASN Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti,” ujar Bupati Asmar.
Formasi PPPK Paruh Waktu yang Diangkat
Total 1.670 PPPK Paruh Waktu terdiri dari:
* 136 tenaga guru
* 43 tenaga kesehatan
* 1.491 tenaga teknis
Bupati menyebutkan bahwa pengangkatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan publik sekaligus memberikan kepastian status kepegawaian bagi para tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
Penetapan TMT dan SPMT
Dalam kesempatan itu, Bupati Asmar turut mengumumkan jadwal penting terkait status operasional PPPK Paruh Waktu:
* TMT (Tanggal Mulai Tugas): 1 Oktober 2025
* SPMT (Surat Perintah Melaksanakan
* Tugas): 1 Januari 2026
Dengan diterbitkannya SPMT pada awal 2026, seluruh PPPK Paruh Waktu akan memperoleh hak dan kewajiban penuh, termasuk penggajian dan tunjangan sesuai ketentuan.
Pesan Bupati: Jaga Integritas dan Dedikasi
Bupati Asmar mengingatkan seluruh PPPK untuk bekerja secara profesional, disiplin, dan menjaga nama baik ASN.
“Tingkatkan dedikasi, loyalitas, dan komitmen. Jaga tindakan dan ucapan agar tidak melanggar etika, aturan, maupun norma masyarakat,” pesannya.
Di akhir acara, Bupati mengajak seluruh PPPK yang dilantik untuk bersama-sama berkontribusi dalam pembangunan daerah.
“Mari bersama kita wujudkan Kabupaten Kepulauan Meranti yang Unggul, Agamis, dan Sejahtera,” tutupnya.(Bom)
Berita Terkait :
- Begini Cara Teller HN Jebol Rekening Nasabah Sampai Rp1,3 Miliar0
- Musrenbang RKPD Kampar 2021 Berjalan Sukses0
- Teller Bank Ini Bobol Rekening Tiga Nasabah Rp1,3 Miliar0
- Saksi Sebut PT Wijaya Karya Sudah Disetting Untuk Menang0
- Komunitas Paslaku Kenalkan Potensi Wisata Riau0
_Black11.png)









