- Kapolda Riau Kunjungi Concong, Tanam Mangrove hingga Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Pesisir
- Wujudkan Asta Cita Presiden, Elang 3 Hambalang Pusat Bersinergi RO 3 Riau Agrinas
- Dari Lapangan Gajah Mada, Mahmudin Buktikan Semangat Pemuda Bisa Majukan Inhil
- Perkuat Sinergi Kelistrikan di Provinsi Riau, DPD RI Kunjungi PLN Group Regional Riau
- Kerusakan Jalan Sungai Rawa Picu Polemik, Said Usman: Yang Merusak Harus Membayar Perbaikan Jalan
- MASKER PRAGI Apresiasi Komitmen Prabowo Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Ketahanan Pangan
- Di Forum Seskoau, Bupati Afni Soroti Peran Strategis Siak bagi Ketahanan Energi Nasional
- Pangdam XIX Tuanku Tambusai Beri Semangat Keluarga Prajurit Lewat Anjangsana HUT Ke-1
- Hormati Jasa Pejuang, Pangdam XIX Tuanku Tambusai Santuni Veteran pada HUT Ke-1 Kodam
- Tebar Kepedulian, Pangdam XIX Tuanku Tambusai Santuni Anak Panti pada HUT Ke-1 Kodam
22 Tahun Berkarir, Eva Nora Tetap Berani Membela Kebenaran
Relaunching Law Firm Eva Nora & Associates

Gubri Syamsuar didampingi Eva Nora SH MH (baju merah) melakukan pemotongan pita dalam relaunching Law Firm Eva Nora & Associates, Selasa (8/2/2022) di Komplek Sentra Nangka Mas Blok C 6 Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru.
Pekanbaru, VokalOnline.Com - Bermula dari tekad yang kuat untuk menjalani profesi advokat sebagai profesi mulia (officium nobile) dan keinginan untuk membantu masyarakat yang mencari keadilan, Law Firm Eva Nora & Associates berdiri April tahun 2000 lalu. Memasuki, tahun 2022, tepat 22 tahun sudah perjuangan penegakkan hukum dilakukan.
Menandai 22 tahun berkiprah membantu masyarakat dalam mencari keadilan, relaunching Law Firm Eva Nora & Associates digelar, Selasa (8/3/2022) kemarin. Peluncuran kantor usai dilakukan renovasi yang terletak di kantor milik sendiri di Komplek Sentra Nangka Mas Blok C 6 Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru ini berlangsung khidmat.
Dengan kiprah yang panjang di Bumi Lancang Kuning, relaunching Law Firm Eva Nora & Associates dihadiri berbagai lapisan kalangan masyarakat.
Tampak hadir Gubernur Riau Syamsuar yang juga merupakan ketua DPD Partai Golkar Provinsi Riau tempat Eva Nora bernaung, beserta beberapa kader Partai Golkar yang memegang posisi strategis di kursi legislatif provinsi dan kabupaten/kota di Riau.
Juga hadir Anggota DPR-RI asal Partai Golkar Arsyadjuliandi Rachman, kalangan pengusaha seperti Dedi Handoko Alimin yang juga Ketua Perbakin Riau, rekan-rekan sesama advokat hingga kalangan jurnalis.
Eva Nora SH MH dalam relaunching ini mengaku bersyukur masih berkesempatan untuk berkiprah hingga 22 tahun dalam memberikan bantuan hukum pada masyarakat.
"Alhamdulillah kita bisa melakukan relaunching kantor kita hari ini bertepatan dengan 22 tahun kantor ini dibuka. Ini bisa terjadi atas dukungan banyak pihak dan komitmen kami dalam menjalankan profesi sebagai advokat," kata Eva.
Komitmen yang dijunjung tinggi dan nama baik yang terus dijaga dalam menjalankan profesi advokat di Law Firm Eva Nora & Associates merupakan perwujudan dari visi dan misi demi tegaknya supremasi hukum.
"Berani membela kebenaran dan keadilan tanpa membedakan suku, agama, ras, dan jenis kelamin serta benar-benar menjadikan hukum sebagai panglima, " papar Eva Nora.
Gubernur Syamsuar yang hadir berharap, dengan relaunching ini, maka Law Firm Eva Nora & Associates dapat berkarya untuk bangsa dan negara, dan diharapkan dapat membantu menegakkan keadilan di Riau dan Indonesia pada umumnya.
"Selamat atas relaunching kantor baru ini, tentunya 22 tahun berkarya banyak suka duka nya dalam menegakkan keadilan membantu masyarakat miskin dan masyarakat yang membutuhkan hukum lainnya," ucapnya.
Syamsuar mengharapkan adanya kantor yang sudah direnovasi bagus ini menambah semangat baru untuk berkarya untuk bangsa dan negara.
"Tentunya kami mengucapkan tahniah. Semoga firma ini bisa membantu pemerintah, membantu masyarakat dalam rangka menegakkan keadilan di Bumi Melayu yang kita cintai," ungkapnya.
Kemudian dalam kesempatan itu, orang nomor satu di Riau ini mengharapkan kepada semua pihak untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam setiap kegiatan. Karena saat ini dalam suasana pandemi Covid-19.
"Mohon prokes diterapkan. Harapan kami prokes kita patuhi terutama masker supaya tidak terjangkit Covid-19," katanya.***
Berita Terkait :
- Pemkab Bengkalis Ajak Masyarakat Menjaga Hafalan Al-Quran 0
- KineKite Hadir Mengisi Ekosistem Perfilman Riau0
- Pembunuh Gadis Remaja di Siak Dituntut 10 Tahun Penjara0
- DPRD Bengkalis Hadiri Kenduri Tanam Padi Perdana IP 200 Desa Api-Api 0
- Pembunuh Honorer Samsat Perawang Dituntut Penjara Seumur Hidup0
_Black11.png)









