- APBD Kepulauan Meranti 2026 Disahkan Rp 1,162 Triliun
- Bupati Meranti Asmar Bagikan 1.800 Takjil Ramadan di Tiga Titik Kota Selatpanjang
- RAPP Tegaskan Komitmen Cegah Karhutla di Riau Melalui Sistem Kesiapsiagaan Terpadu
- Syahrul Aidi Buka Rumah Aspirasi, Targetkan Wadah Pengembangan Komunitas dan Keahlian
- Batin Model: Suku Talang Mamak Dukung Penuh Operasional Kebun Agrinas di Eks PT SAL
- Tim Raga Beraksi Berantas Premanisme dan Genk Motor di Pelalawan
- Sinergi Pemkab dan Swasta, Bupati Asmar Resmikan Jalan Batang Malas–Tenan Sepanjang 1,8 Km
- Karmila Sari Puji Harmoni Cap Go Meh dan Ramadan di Rohil: Bentuk Penghormatan Sesama
- Anggota DPR RI Hendry Munief Serahkan Mobil Operasional ke DPW PKS Riau
- Pengurus IKA FKIP dan BEM Unri Dilantik
AS Kembali Menjatuhkan Sanksi ke Pejabat Myanmar

pedemo-myanmar/kabar24
Vokalonline.com - Dilansir dari CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan menjatuhkan sanksi kepada pelaksana tugas Kepala Kepolisian dan dua regu di Angkatan Bersenjata yang dinilai kejam menghadapi demonstrasi pro demokrasi.Dilansir , Kemenkeu AS menjatuhkan sanksi kepada perwira militer sekaligus Plt Kepala Kepolisian Myanmar, Than Hlaing, dan Komandan Operasi Khusus Angkatan Bersenjata Myanmar, Letjen Aung Soe.Menurut Kemenkeu AS, Aung adalah perwira yang ditunjuk untuk mengawasi operasi untuk menghadapi para demonstran Myanmar. Mereka menyatakan membekukan seluruh aset milik keduanya yang berada di AS ataupun institusi perbankan Negeri Paman Sam.Selain itu, keduanya juga dilarang berurusan atau bertransaksi dengan warga AS.
Berita Terkait :
- Anak dari Aktor Vin Diesel Muncul di Fast & Furios 90
- Taiwan Siap Buka Gerbang Wisata 0
- Inggris Larang Warga ke Luar Negeri Karena Corona0
- Arab Saudi Kembali Menawarkan Usulan Gencatan Senjata Kepada Kemberontak Houthi 0
- 5 Orang Tewas dalam Ledakan di Kantor Desa China0
_Black11.png)









