- Pesangon 10 Pekerja Tak Dibayar Usai PHK Sepihak, PT Awal Bros Bumi Pusaka Diduga Kebal Hukum
- Paksa 10 Pekerja Teken Surat Pengunduran Diri, HRD dan Manager SPPBE PT Awal Bros Dilaporkan
- Penuh Kehangatan Kapolres Meranti Dalam Kenal Pamit Pejabat Usai Pelantikan
- BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
- Revolusi Keuangan Puskesmas di Inhil, Satu Rekening untuk Banyak Transaksi
- JMSI Riau Targetkan Seluruh Wartawan Anggota Bersertifikat UKW pada 2027
- Minta Masukan atas RUU Daerah Kepulauan, Hendry Munief: Menyesuaikan Kebutuhan Daerah
- Antisipasi Dampak AI pada Industri Pers, Syahrul Aidi Minta DPR Siapkan RUU Regulasi Digital
- VokalOnline ikuti Webinar Merajut Nusantara
- BKSAP DPR RI Dorong Riau Perkuat Kerja Sama dengan Jepang
AS Kembali Menjatuhkan Sanksi ke Pejabat Myanmar

pedemo-myanmar/kabar24
Vokalonline.com - Dilansir dari CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan menjatuhkan sanksi kepada pelaksana tugas Kepala Kepolisian dan dua regu di Angkatan Bersenjata yang dinilai kejam menghadapi demonstrasi pro demokrasi.Dilansir , Kemenkeu AS menjatuhkan sanksi kepada perwira militer sekaligus Plt Kepala Kepolisian Myanmar, Than Hlaing, dan Komandan Operasi Khusus Angkatan Bersenjata Myanmar, Letjen Aung Soe.Menurut Kemenkeu AS, Aung adalah perwira yang ditunjuk untuk mengawasi operasi untuk menghadapi para demonstran Myanmar. Mereka menyatakan membekukan seluruh aset milik keduanya yang berada di AS ataupun institusi perbankan Negeri Paman Sam.Selain itu, keduanya juga dilarang berurusan atau bertransaksi dengan warga AS.
Berita Terkait :
- Anak dari Aktor Vin Diesel Muncul di Fast & Furios 90
- Taiwan Siap Buka Gerbang Wisata 0
- Inggris Larang Warga ke Luar Negeri Karena Corona0
- Arab Saudi Kembali Menawarkan Usulan Gencatan Senjata Kepada Kemberontak Houthi 0
- 5 Orang Tewas dalam Ledakan di Kantor Desa China0
_Black11.png)









