- Pemkab Siak Soroti Truk ODOL yang Melintas di Jalan Sungai Rawa, Perusahaan Diajak Terlibat
- Bengkalis Kembali Raih Opini WTP, Torehkan Prestasi 13
- Diskominfotik Kabupaten Bengkalis Melaksanakan Program DSS
- Kejari Meranti Kembali Terima Limpahan Kasus Datangnya dari Polda Riau
- Kapolsek Batang Cenaku Dorong Pengembangan Budidaya Ikan Nila untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Camat Enok dan Kapolsek Enok Turun ke Lahan, Warga Suhada Tanam Jagung Kuartal 2
- Rektor UMRI Saidul Amin Terima JMSI Award 2026 Kategori Educational Leadership
- DPRD Inhil Gelar Sidang Paripurna Milad ke 61 Kabupaten Inhil Tahun 2026
- Bupati Bengkalis Menyambut Kedatangan Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Pekanbaru
- Dr. Maxaxai Indra Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin APHTN-HAN Riau Periode 2026–2031
Asisten Intelijen Kejati Beri Masukan Dalam Rakor Inflasi Riau

Asisten Intelijen Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto.
Pekanbaru, VokalOnline.Com - Pemerintah Provinsi Riau menggelar rapat koordinasi (Rakor) pengendalian inflasi daerah terkait bahan pangan dan transportasi barang. Rakor ini dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Riau diwakili Asisten Intelijen Raharjo Budi Kisnanto.
Kegiatan berlangsung di Balai Serindit Aula Gubernuran, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Jum'at siang, 30 September 2022. Rakor dipimpin langsung Gubernur Riau Syamsuar.
Turut hadir Danrem Wira Bima Brigadir Jenderal TNI Parlindungan Hutagalung, Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto dan Kapolda Riau diwakili Direktur Lalu Lintas Komisaris Besar Firman Darmansyah SIK.
Dalam Rakor itu, Syamsuar menyampaikan bahwa berbagai pihak seperti dinas dan swasta akan bersama-sama dalam mengatasi Inflasi yang mengakibatkan kenaikan BBM serta kenaikan uang transport. Gubernur berharap ketersediaan bahan pokok dapat tercukupi.
Dalam kesempatan ini, Dandrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Parlindungan Hutagalung menyampaikan, dalam mengatasi inflasi daerah di Provinsi Riau seperti ketika menghadapi situasi pandemi Covid-19, perlunya informasi dan support agar dapat mengambil langkah cepat dalam mengambil keputusan.
"Dan segala bentuk stok barang (bahan pangan) dapat disegerakan pendistribusiannya sehingga tidak ada kekosongan bahan makanan," jelas Parlindungan.
Selanjutnya, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto SH MH menyampaikan bahwa dalam pengendalian inflasi daerah sesuai dengan hukum gossen.
Pertama, yaitu harga barang ditentukan oleh penawaran dan permintaan (supply and demand) sehingga apabila terjadi kekurangan stok barang (bahan pangan) di Provinsi Riau, agar dapat dicukupi dengan mendatangkan barang (bahan pangan) tersebut dari luar Provinsi Riau.
Raharjo juga menyampaikan dalam memberikan izin galian golongan C agar dipermudah sehingga dapat menambah pemasukan pendapatan daerah (PAD) khususnya di Provinsi Riau. (syu)
Berita Terkait :
- Mahasiswa Balas Tudingan Moeldoko soal Demo BBM Bela Orang Kaya0
- Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Gubri Rapat Pengendalian Inflasi di Riau0
- Gubri Kukuhkan Dandrem 031 WB dan Istri Jadi Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting0
- 14 Tahun Kerja, Perkebunan PT ASI di Inhil Berhentikan Karyawan Sepihak0
- Peduli Lingkungan, Astra Grup Lakukan Konsultasi Publik Tentang NKT di Inhu0
_Black11.png)









