- Demi Warga Kuala Lemang, Prajurit Kodim 0314/Inhil Terus Genjot Pembangunan RTLH Hingga Larut Malam
- JMSI Riau Gelar UKW, 30 Wartawan Ikuti Uji Kompetensi di UIR
- Menjaga Riau dari Ancaman Karhutla Lewat Mitigasi Berkelanjutan
- Hadapi Perubahan Iklim Ekstrem, JMSI Riau Dorong Mitigasi Karhutla Berkelanjutan
- 27 Orang Dinyatakan Kompeten, JMSI akan Gelar UKW Lagi di Riau pada Juni 2027
- Ngopi Cerdas Bersama Insan Pers, Siti Aisyah Serap Aspirasi dan Bahas Pembangunan Inhu
- Antrean Solar Membaik, DPRD Riau Dorong Penindakan Praktik Pelangsiran
- Polidik Polres Meranti Sasar SMA 2 Selatpanjang, Wakapolres Ingatkan Pelajar Bahaya Hoaks
- Bupati Asmar Tinjau Pembangunan Jalan Tanjung Samak–Tanjung Kedabu
- Karmila Sari Dorong Guru, Mahasiswa dan Dosen Perkuat Budaya Menulis Karya Ilmiah
Aswas Kejati Riau mengikuti Kegiatan Halo RB Secara Virtual

PEKANBARU, Vokalonline.Com - Selasa tanggal 02 April 2024 sekira pukul 09.00 WIB s/d selesai bertempat di Ruang Vicon Lt. 2 Kejaksaan Tinggi Riau, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) didampingi Plh. Asbin, Kasubagcana dan Tim Kerja Efektif ZI WBBM Kejati Riau mengikuti kegiatan Halo RB bulan April 2024 bersama Birocana Kejaksaan Agung yang dipimpin Kasubagsunprog & Penguatan RB Bambang Setiawan, SH., MH secara virtual.
Pertemuan virtual rutin yang digelar setiap bulan bertujuan untuk mengevaluasi menyeluruh terhadap progres penerapan Zona Integritas baik oleh seluruh satuan kerja Kejaksaan di seluruh Indonesia.
Lebih lanjut, pembahasan teknis pada Halo RB kali ini adalah terkait pengusulan satuan kerja (satker) yang telah memenuhi syarat Indeksasi, evaluasi Mal Pelayanan Publik Triwulan I dan peningkatan kapabilitas petugas pelayanan publik melalui service excellent.
Sebagaimana diketahui, dalam mempercepat terwujudnya hasil pelaksanaan reformasi birokrasi yang berdampak positif terhadap pencapaian sasaran pembangunan nasional dan peningkatan kualitas pelayanan publik, telah ditetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2023 tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi.
Sebagaimana dimaksud pada Pasal 2, ruang lingkup pengaturan Evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) meliputi : jenis Evaluasi Reformasi Birokrasi; entitas Evaluasi Reformasi Birokrasi; tahapan pelaksanaan Evaluasi Reformasi Birokrasi; pelaksana Evaluasi Reformasi Birokrasi; waktu pelaksanaan Evaluasi Reformasi Birokrasi; dan pelaporan.
Perbaikan kualitas pelayanan melalui evaluasi rutin secara terarah dan terukur menjadi faktor pengungkit dalam mewujudkan pelayanan terbaik bagi para pengguna layanan.
Kegiatan HaloRB berjalan aman, tertib dan lancar.***Vol(Mp)
Berita Terkait :
_Black11.png)









