Bahas Kelangkaan Solar, Polres Rohil Undang Pengusaha SPBU se Rohil

Publisher Vol/Ridwan Safri Daerah
19 Mar 2022, 20:43:04 WIB
Bahas Kelangkaan Solar, Polres Rohil Undang Pengusaha SPBU se Rohil

Rohil, VokalOnline.Com - Guna mencari solusi dan membahas kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi Polres Rohil adakan pertemuan dengan pengelola SPBU yang ada di Rohil, Sabtu (19/3/2022) Jam 11.00 WIB.

Pertemuan ini dilatar belakangi imbas dari langkanya solar di Rohil. Rapat dipimpin Kasat Reskrim Polres Rohil SKP Eru Alsepa Sik MH dan Kasat Lantas Polres Rohil.

Pengusaha SPBU di Rohil berpartisipasi dan menamakan diri mereka dengan Forum Bersama Membahas Masalah BBM Bersubsidi Jenis Solar digelar di Aula Tunggal Panaluan Polres Rohil.

"Acara ini diisi dengan rangkaian kegiatan, pengarahan dari Kapolres Rohil, Pemaparan Kasat Reskrim Polres Rohil, Pemaparan dari Kasat Lantas Polres Rohil untuk pembahasan dan solusinya,"ujar Kasubbag Humas Polres Rohi, AKP Juliandi

Lalu ada arahan dari Kapolres Rohil tentang pengurangan kuota Solar di SPBU di Rohil oleh Pertamina mengakibatkan terjadinya kemacetan lalu lintas pada saat pengisian di SPBU-SPBU.

"Oleh karena itu Kapolres menginginkan agar pihak SPBU saat pengisian Solar tidak malam hari karena dapat menimbulkan kemacetan lalu lintas," sebut Kasubbag Humas Polres Rohil ini.

Pihak SPBU diminta mengisi BBM dan Solar harus sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Riau. "Kepolisian saat ini sudah memasang spanduk himbauan agar tidak melakukan penyelewengan mengalirkan BBM bersubsidi di SPBU di wilayah hukum Polres Rohil," tegas Kasubbag Humas Polres Rohil ini.

Dalam pertemuan forum tersebut dibahas penyebab kemacetan karena adanya kendaraan dari Jalur Ujung Tanjung - Bagansiapiapi mengisi solar di SPBU. Kewalahan dalam melayani 313 Nelayan yang memiliki rekomendasi pengisian menggunakan Jerigen.

Surat Edaran Gubernur Riau terdapat pengisian BBM Solar dari mulai 40 Liter per kendaraan roda dua, 60 Liter untuk Kendaraan roda enam dan 100 Liter untuk Kendaraan roda delapan ke atas.

"Jika mengikuti surat edaran Gubri, tentu akan menyebabkan antrian panjang saat pengisian, "ucap sebuah sumber publikasi.

Hasil kesepakatan bersama jalannya, SPBU bekerja sama dengan baik melaporkan kondisi terkini saat BBM bersubsidi tiba sehingga sebelum terjadi kemacetan, Kepolisian dapat melakukan pengaturan lalulintas.

Pengisian Solar sampai Jam 21.00 Wib, jika lewat jam 21.00 WIB agar menambah karyawan melakukan pengaturan antri mengisi BBM dan mencatat yang mengisi BBM. SPBU diharap tetap menyikapi surat edaran Gubernur Riau tentang hal tersebut. (Yan)

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment