- Bibit Sampai ke Panen, IPTU Andi Purba Kawal Jagung Teluk Sungka Bersama Warga
- Cabe Sungai Iliran Disambangi Aipda Andromik, Produktivitas Warga Jadi Fokus Polsek GAS
- Bhabinkamtibmas Desa Sungai Pasir Putih Tinjau Kesehatan dan Produktivitas Ternak Sapi Warga
- Dari Bibit ke Panen, Bhabinkamtibmas Tanjung Harapan Gasskan Program Cabe dan Selada
- Briptu Pirima Kawal Jeruk Kuala Gaung, Polsek GAS Pastikan Ketahanan Pangan Tumbuh Subur
- Pemkab Kuansing Undang Qari Internasional di Pembukaan MTQ Riau
- Sekretaris Dinas Kominfo Kuansing, Apresiasi Respons Komunikasi Antara TVRI dan Pemkab Terjalin Baik
- Jelang MTQ ke-44 Provinsi Riau, Pemkab Kuansing Perbaiki Lampu Penerangan Jalan
- Pawai Budaya dan Islami Jadi Andalan Kuansing Sambut MTQ Riau ke 44 Libatkan 4 Ribu Unsur Masyarakat
- Bhabinkamtibmas Pengalihan Sambangi Pekarangan Warga Dukung Program Ketahanan Pangan
Beraksi di Klinik Agung, Pelaku Curanmor Ditangkap

Bagan Batu, VokalOnline.Com - Karena mencuri satu unit sepeda motor di areal parkir Klinik Agung, Ed alias D (40) ditangkap Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah, Rabu (9/2/ 2022) jam 17.00 WIB.
Ed alias E (40) salah seorang warga Bukit Pembangunan Gang Ar-Rahman Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah. Lelaki petani ini ditangkap petugas setelah melakukan pencurian 1 unit sepeda motor milik Mustakim alias Takim (28 ) alamat di Jalan Lintas Bagan Batu - Tanjung Medan Kepenghuluan Tanjung Medan.
Sepeda motor Mustakim tersebut diparkirkan di halaman belakang Klinik Agung di Jalan Jenderal Sudirman Bagan Batu Kota, Selasa (1/2 2022) Jam 10.00 WIB.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Minggu (13/2/22) membenarkan tindak pidana pencurian tersebut. " Benar Ed alias E (40) ditangkap tim Reskrim Polsek Bagan Sinembah, pelaku sudah di BAP dan diperiksa secara insentif, " ucap AKP Juliandi SH.
"Korban memakai sepeda motor Supra X 125 Nopol Polisi D 5012 IX warna hitam di Klinik Agung untuk cek kehamilan, pada saat itulah motornya gondol pencuri," terang Kasubbag Humas Polres Rohil ini. "Atas kejadian itu mengalami kerugian 8,6 juta. Pelaku diciduk di rumahnya, petugas mengirimkan barang bukti 1 unit motor Supra X 125 nopol D 5012 IX warna hitam," sebut juru bicara Polres Rohil ini kepada reporter vokalonline.
Selain 1 unit sepeda motor Supra X 125 tanpa Nopol warna hitam juga turut serta 1 lembar STNK Asli dan 1 kunci kontak. Pelaku dijerat Pasal diatur dalam Pasal 362 KUHPidana. (Yan)
Berita Terkait :
- Hendak Serang Bodrex Makassar, 6 Anggota Geng Motor Ditangkap0
- Sat Narkoba Polres Rohul bekuk pemain Narkotika jenis Sabu di Ujungbatu 0
- Vaksin Usia 6 - 11 Tahun di Rohil Banjir Hadiah 0
- Kepala BPN Riau Sempat Drop Disebut Terima Uang Rp1,2 M0
- Tidak Jera Atas Perbuatannya, Residivis Ini Kembali Berurusan Dengan Pihak Kepolisian*0
_Black11.png)









