- Pesangon 10 Pekerja Tak Dibayar Usai PHK Sepihak, PT Awal Bros Bumi Pusaka Diduga Kebal Hukum
- Paksa 10 Pekerja Teken Surat Pengunduran Diri, HRD dan Manager SPPBE PT Awal Bros Dilaporkan
- Penuh Kehangatan Kapolres Meranti Dalam Kenal Pamit Pejabat Usai Pelantikan
- BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
- Revolusi Keuangan Puskesmas di Inhil, Satu Rekening untuk Banyak Transaksi
- JMSI Riau Targetkan Seluruh Wartawan Anggota Bersertifikat UKW pada 2027
- Minta Masukan atas RUU Daerah Kepulauan, Hendry Munief: Menyesuaikan Kebutuhan Daerah
- Antisipasi Dampak AI pada Industri Pers, Syahrul Aidi Minta DPR Siapkan RUU Regulasi Digital
- VokalOnline ikuti Webinar Merajut Nusantara
- BKSAP DPR RI Dorong Riau Perkuat Kerja Sama dengan Jepang
Sat Narkoba Polres Rohul bekuk pemain Narkotika jenis Sabu di Ujungbatu

Rokan Hulu, VokalOnline.Com - Satres Narkoba Polres Rohul bekuk seorang warga diduga Pelaku Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu,inisial AS alias Ari di sebuah Rumah Kos Jalan Setia Budi Kelurahan Ujung Batu Rohul. Saptu(12/22/2022)
Sesuai informasi Kronologis pengungkapan , berawal, Minggu 6 Februari 2022, Personil Sat Res Narkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu di Kelurahan Ujung Batu.
Menanggapi info tersebut, Kasat Res Narkoba AKP Masjang Effendi memerintahkan Lima Personil melakukan penyelidikan.Dari hasil penyelidikan, Kamis 10 Februari 2022 sekitar pukul 20.00 Wib dilakukan penangkapan terhadap seorang Laki- Laki yang mengaku bernama AS.
Selanjutnya, dilakukan penggeledahan dan ditemukan Barang Bukti (BB), 10 Paket yang diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat sekitar 5,52 Gram, Satu Plastik Klip Bening, Satu Lembar Tisu, Satu Sendok terbuat dari pipet plastik, Satu Kotak Warna Hitam.
"Satu Unit HP Oppo warna hitam dg Nomor Simcard 0822-8876-28xx, Satu Kaca Pirex, Satu Mancis tanpa tutup Kepala, Dua Kotak Rokok Sampoerna, Satu Bong (Alat Hisap Sabu), Satu Kompor dan Tiga Pack Plastik Klip Bening," rinci AKP Masjang Effendi.
Kapolres Rohul melalui Paur Humas AIPDA Mardiono P SH sabtu (12/2/2022)membenarkan peristiwa tersebut dan mengatakan,"Selanjutnya Tersangkak dan BB dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut," pungkas AIPDA Mardiono P SH mengakahiri.(Yus)
Berita Terkait :
- Zaini Ismail: Covid Jangan Jadi Alasan Kemiskinan di Riau Bertambah0
- Bupati Bengkalis Ajak Keluarga Besar Patambor Wujudkan Bengkalis Bermasa0
- Ranperda Penyelenggaraan Pesantren DPRD Bengkalis Konsultasi ke Kemenag Riau0
- Kepala BPN Riau Sempat Drop Disebut Terima Uang Rp1,2 M0
- Tidak Jera Atas Perbuatannya, Residivis Ini Kembali Berurusan Dengan Pihak Kepolisian*0
_Black11.png)









