- Bhabinkamtibmas Desa Sungai Pasir Putih Tinjau Kesehatan dan Produktivitas Ternak Sapi Warga
- Dari Bibit ke Panen, Bhabinkamtibmas Tanjung Harapan Gasskan Program Cabe dan Selada
- Briptu Pirima Kawal Jeruk Kuala Gaung, Polsek GAS Pastikan Ketahanan Pangan Tumbuh Subur
- Pemkab Kuansing Undang Qari Internasional di Pembukaan MTQ Riau
- Sekretaris Dinas Kominfo Kuansing, Apresiasi Respons Komunikasi Antara TVRI dan Pemkab Terjalin Baik
- Jelang MTQ ke-44 Provinsi Riau, Pemkab Kuansing Perbaiki Lampu Penerangan Jalan
- Pawai Budaya dan Islami Jadi Andalan Kuansing Sambut MTQ Riau ke 44 Libatkan 4 Ribu Unsur Masyarakat
- Bhabinkamtibmas Pengalihan Sambangi Pekarangan Warga Dukung Program Ketahanan Pangan
- Dari Akar Mangrove hingga Paket Sembako, Kapolres Farouk Oktora Tebar Cinta untuk Terusan Kempas
- Dari Lorong Petern ke Meja Dapur, Polsek Enok Kawal Cabai dan Jahe Merah Warga
Sat Narkoba Polres Rohul bekuk pemain Narkotika jenis Sabu di Ujungbatu

Rokan Hulu, VokalOnline.Com - Satres Narkoba Polres Rohul bekuk seorang warga diduga Pelaku Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu,inisial AS alias Ari di sebuah Rumah Kos Jalan Setia Budi Kelurahan Ujung Batu Rohul. Saptu(12/22/2022)
Sesuai informasi Kronologis pengungkapan , berawal, Minggu 6 Februari 2022, Personil Sat Res Narkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu di Kelurahan Ujung Batu.
Menanggapi info tersebut, Kasat Res Narkoba AKP Masjang Effendi memerintahkan Lima Personil melakukan penyelidikan.Dari hasil penyelidikan, Kamis 10 Februari 2022 sekitar pukul 20.00 Wib dilakukan penangkapan terhadap seorang Laki- Laki yang mengaku bernama AS.
Selanjutnya, dilakukan penggeledahan dan ditemukan Barang Bukti (BB), 10 Paket yang diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat sekitar 5,52 Gram, Satu Plastik Klip Bening, Satu Lembar Tisu, Satu Sendok terbuat dari pipet plastik, Satu Kotak Warna Hitam.
"Satu Unit HP Oppo warna hitam dg Nomor Simcard 0822-8876-28xx, Satu Kaca Pirex, Satu Mancis tanpa tutup Kepala, Dua Kotak Rokok Sampoerna, Satu Bong (Alat Hisap Sabu), Satu Kompor dan Tiga Pack Plastik Klip Bening," rinci AKP Masjang Effendi.
Kapolres Rohul melalui Paur Humas AIPDA Mardiono P SH sabtu (12/2/2022)membenarkan peristiwa tersebut dan mengatakan,"Selanjutnya Tersangkak dan BB dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut," pungkas AIPDA Mardiono P SH mengakahiri.(Yus)
Berita Terkait :
- Zaini Ismail: Covid Jangan Jadi Alasan Kemiskinan di Riau Bertambah0
- Bupati Bengkalis Ajak Keluarga Besar Patambor Wujudkan Bengkalis Bermasa0
- Ranperda Penyelenggaraan Pesantren DPRD Bengkalis Konsultasi ke Kemenag Riau0
- Kepala BPN Riau Sempat Drop Disebut Terima Uang Rp1,2 M0
- Tidak Jera Atas Perbuatannya, Residivis Ini Kembali Berurusan Dengan Pihak Kepolisian*0
_Black11.png)









