- Demi Warga Kuala Lemang, Prajurit Kodim 0314/Inhil Terus Genjot Pembangunan RTLH Hingga Larut Malam
- JMSI Riau Gelar UKW, 30 Wartawan Ikuti Uji Kompetensi di UIR
- Menjaga Riau dari Ancaman Karhutla Lewat Mitigasi Berkelanjutan
- Hadapi Perubahan Iklim Ekstrem, JMSI Riau Dorong Mitigasi Karhutla Berkelanjutan
- 27 Orang Dinyatakan Kompeten, JMSI akan Gelar UKW Lagi di Riau pada Juni 2027
- Ngopi Cerdas Bersama Insan Pers, Siti Aisyah Serap Aspirasi dan Bahas Pembangunan Inhu
- Antrean Solar Membaik, DPRD Riau Dorong Penindakan Praktik Pelangsiran
- Polidik Polres Meranti Sasar SMA 2 Selatpanjang, Wakapolres Ingatkan Pelajar Bahaya Hoaks
- Bupati Asmar Tinjau Pembangunan Jalan Tanjung Samak–Tanjung Kedabu
- Karmila Sari Dorong Guru, Mahasiswa dan Dosen Perkuat Budaya Menulis Karya Ilmiah
Bupati Afrizal Sintong Sebut Penggunaan Dana PI Sudah Sesuai Aturan

ROKANHILIR, VokalOnline.Com - Banyaknya informasi yang beredar dimasyarakat terkait penggunaan Dana Participacing Interest ( PI ) 10 Persen yang di terima Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD) dari PT Pertamina Hulu Rokan pada tahun 2023, yang penyalurannya tidak sesuai mekanisme, adalah tidak benar. Informasi tersebut keliru.
" Dapat Saya pastikan bahwa penggunaan ataupun penyaluran dana PI 10 persen itu sudah sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku," Kata Bupati Rokanhilir Afrizal Sintong Jumat ( 2/7/2024).
Dana PI 488 M itu kata Bupati penggunaanya telah sesuai dengan aturan dan Dana Bagi Hasil ( DBH) sawit 39 M, juga penggunaanya sudah sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
Sehingga dalam penggunaannya Dana PI dan DBH sawit itu sudah ada porsi dan regulasi masing masing seperti pembangunan infrastruktur dan juga untuk BPJS Ketenagakerjaan.
" Selaku Bupati, saya tentu sangat hati hati sekali karna secara otomatis jabatan saya adalah pemilik modal di dalam perusahaan tersebut dan setiap tahun itu juga diaudit inspektorat dan BPKP, jadi sangat keliru bahwa penggunaan PI dan DBH diluar ketentuan ataupun penggunaanya sembarangan atau asal asalan," terang Bupati.
Menyikapi Puluhan massa yang menggelar aksi demonstrasi di Jakarta kemarin Bupati Rohil Afrizal Sintong menghormati penyampaian pendapat itu, namun agar hal yang baik harus disampaikan secara santun, karena hak untuk menyampaikan pendapat telah dijamin dan dilindungi oleh undang-undang di Indonesia.
"Kami siap menerima masukan maupun kritik yang bersifat konstruktif dalam kerangka bersama membangun Rokan Hilir.
Untuk itu saya siap dan terbuka mendengarkan serta berdialog, maka tempat yang tepat adalah di sebuah ruangan atau aula yang memadai, bukan di jalanan," Pungkas Afrizal Sintong. ( Jon )
Berita Terkait :
_Black11.png)









