- Polidik Polres Meranti Sasar SMA 2 Selatpanjang, Wakapolres Ingatkan Pelajar Bahaya Hoaks
- Bupati Asmar Tinjau Pembangunan Jalan Tanjung Samak–Tanjung Kedabu
- Karmila Sari Dorong Guru, Mahasiswa dan Dosen Perkuat Budaya Menulis Karya Ilmiah
- Empat Perusahaan PMA Jadi Tersangka Karhutla, Syahrul Aidi Dorong Pengawasan Investasi
- Hendry Munief Siap Kolaborasi dengan Pemda, Dorong Destinasi dan Event Wisata Riau Masuk KEN dan KSP
- JMSI Riau Matangkan Persiapan Seminar Lingkungan dan UKW, Digelar 5-7 November
- Aksi Kelompok LSP Ancaman Fatal bagi Reputasi Indonesia di Arena Global
- Siti Aisyah Kunjungi Polres Inhu, Soroti Penegakan Hukum, HAM hingga Konflik Agraria
- Tak Henti Lakukan Perawatan, PT PAS Optimistis Produksi Sawit Semakin Optimal
- JMSI Inhu Kirim Tiga Pengurus Ikuti Uji Kompetensi Wartawan di UIR Pekanbaru
CPO Naik Daun Masa Depan Minyak Sawit Terancam

JAKARTA, VokalOnline.Com - Persaingan minyak nabati dunia mengalami pergeseran pasca Indonesia menetapkan kebijakan DMO (Domestic Market Obligation) dan DPO (Domestic Price ObligationSebelumnya diketahui bahwa minyak nabati merupakan minyak nabati dunia karena efisien, ekonomis dan tersedia dalam jumlah banyak.
Hal ini terlihat dari serapan minyak nabati sawit (CPO) hampir 60% untuk memenuhi total kebutuhan minyak nabati dunia.Masa depan CPO akan terganggu akibat terbatasnya ketersediaan CPO di pasar internasional. Hal ini mengakibatkan melonjaknya harga CPO dunia. Harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) naik pada hari ini, Jumat (11/2), dilansir dari Beritaone.id.
Harga CPO pulih kembali setelah turun tiga hari beruntun di pekan ini. Mengacu pada data kepada Refinitiv, harga CPO dibanderol di level MYR 5.596/ton atau naik 1,10% pada pembukaan pagi tadi.
Analis Reuters, Wang Tao menilai harga CPO hari ini terlihat netral dalam kisaran MYR 5.528-5.608/ton. Namun, harga CPO yang dapat menembus di atas MYR 5.608/ton dapat mengarah pada kenaikan ke kisaran MYR 5.676-5.749/ton. Tapi, penembusan di bawah MYR 5.528/yon dapat membuka jalan menuju kisaran MYR 5.366-5.425/ton.
Semakin melonjaknya harga CPO dunia justru realisasi dari regulasi DMO dan DPO dari Kementerian Perdagangan. ini akan berdampak pada ketersediaan minyak goreng dalam negeri.
Direktur Eksekutif PASPI (Lembaga Kebijakan Strategis Agribisnis Kelapa Sawit), Dr Tungkot Sipayung, ketika dihubungi setara.net, menganalisis bahwa koordinasi antar kementerian tidak jalan dalam menghadapi isu minyak goreng sawit ini.
“Kementerian Perdagaangan (Kemendag. red) jalan sendiri. Seharusnya untuk merumuskan kebijakan minyak goreng yang dipimpin oleh Menko Perekonomian yang anggotanya ada Kemenkeu, Kemendag, Kemenperin dan Kementan,” tegasnya.
Menurut Dr. Tungkot Sipayung, masalahnya sederhana yakni kenaikan harga minyak goreng domestik akibat kenaikan harga CPO dunia. Pilihan kebijakannya harus dilihat dari plus minusnya serta dicari kebijakan yang paling kecil. “Hal ini hanya bisa diperoleh melalui pendekatan lintas kementerian,” tambahnya.
Lebih lanjut Tungkot menjelaskan, bahwa di antara pilihan kebijakan yang ada, justru kebijakan DMO-DPO yang paling negatif atau berisikonya. “Persoalannya, itu pula yang diambil kemendag,” ujarnya lagi.
Bahkan, lanjut kebijakan Tungkot tersebut tidak operasional sehingga minyak goreng semakin langka dan ekspor CPO dan turunannyapun terhambat. Sebentar lagi ini akan berdampak pada TBS petani karena PKS (Pabrik Kelapa Sawit) akan mengurangi kapasitas pabriknya atau bahkan berhenti, karena tangki penyimpanan hasil pengolahan TBS penuh karena tidak seimbangnya input-ouput.
“Seandainya kebijakan PE (Pajak Ekspor,red) untuk menutup selisih harga HET dengan harga pasar yang diambil Kemendag sebagai solusi untuk mengatasi harga minyak goreng yang melambung tinggi, maka tidak akan kacau seperti saat ini,” jelas Tungkot.
Bila perlu dilanjutkan PE secara progresif seperti Permenkeu sebelumnya, untuk mengatasi langka dan mahalnya minyak goreng saat ini. “Jika harga CPO semakin naik dan semakin tidak efisien, maka tidak mungkin negara-negara importir CPO Indonesia memilih kebutuhan minyak nabatinya dari sumber minyak nabati lainnya, seperti dari biji-bijian. Kalau sudah seperti ini, maka semua akan sangat dirugikan,” tutup Tungkot. (wan)
Berita Terkait :
- 1.598 Personel TNI-Polri Dikerahkan Jaga MotoGP Mandalika0
- Presiden Jokowi Apresiasi Peran ACT-A Dorong Pengembangan dan Akses Vaksin Covid-190
- Presiden Jokowi Terima Kunjungan Menteri Angkatan Bersenjata Prancis0
- Presiden Apresiasi MK dalam Percepatan Transformasi Peradilan Digital di Masa Pandemi0
- Pantangan Yang Harus Dijaga Saat Bertengkar Dengan Suami0
_Black11.png)









