- Dugaan Gratifikasi Guncang Inhu, Tiga Kades dan Satu Lurah Dilaporkan Terkait Konflik PT SBP
- BRK Syariah dan Pemkab Inhil Gelar Ramah Tamah ASN Pensiun dan Purnabakti
- Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Semangat Gotong Royong Lewat Karya Bakti Massal di Pekanbaru
- Hendry Munief Minta Pengusaha Perhatikan Buffer Zone Kawasan Industri demi Keseimbangan Semua Aspek
- Bukan Sekadar KKN, Mahasiswa FISIP Unri Resmikan Papan Edukasi Sampah di Sumahilang
- Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Optimalkan Ketersediaan Daging Melalui Pengembangbiakan Ayam Kampu
- Heboh, Pengakuan Mantan Lurah, Forum Tiga Desa Digaji PT SBP Rampas Kebun Petani dan Bela Perusahaan
- Siswa MAN 1 Pekanbaru Lulus Beasiswa Indonesia Bangkit, Kuliah di National University of Singapore
- Hendry Munief Kunjungi Ponpes Hidayatullah Pekanbaru, Dorong Santri Jadi Entrepreneur
- Menanam Harapan Seusai Hujan, Ikhtiar Kecil Menjaga Bumi dari KUA Kecamatan Salo
Presiden Apresiasi MK dalam Percepatan Transformasi Peradilan Digital di Masa Pandemi

Jakarta, VokalOnoline.Com - Mahkamah Konstitusi (MK) memanfaatkan masa pandemi sebagai momentum mempercepat transformasi dengan melakukan peralihan ke peradilan digital. Untuk itu, Presiden Joko Widodo mengapresiasi semangat MK beradaptasi dengan kemajuan teknologi guna menciptakan situasi kerja yang lebih cepat dan fleksibel.
“Saya yakin dan percaya dengan transformasi yang dilakukan, MK akan menemukan momentum menyiapkan langkah lebar untuk melakukan lompatan kemajuan, mengukuhkan peran sebagai pengawal dan penjaga konstitusi,” ujar Presiden saat memberikan sambutan dalam Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Mahkamah Konstitusi Tahun 2021 di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada Kamis, 10 Februari 2022.
Presiden mengatakan, selama masa pandemi pemerintah dihadapkan pada tantangan dalam praktik berkonstitusi. Pemerintah harus mengambil langkah dan tindakan luar biasa dengan menempatkan keselamatan rakyat sebagai prioritas utama.
Namun, Kepala Negara menegaskan bahwa langkah dan tindakan luar biasa yang diambil oleh pemerintah dilakukan dengan penuh kehati-hatian.
“Saya ingin menegaskan bahwa langkah-langkah extraordinary yang ditempuh pemerintah dalam penanganan pandemi dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan sudah dengan pertimbangan-pertimbangan yang cermat, menjaga agar semua langkah yang ditempuh tetap berada dalam koridor hukum dan koridor konstitusi,” lanjutnya.
Selain itu, pemerintah memastikan bahwa setiap regulasi maupun kebijakan yang diambil telah dipertimbangkan dan diputuskan berdasarkan alasan yang faktual, objektif, dan terukur. Langkah yang diambil tidak lain untuk mengatasi krisis dan menyelamatkan masyarakat dari pandemi Covid-19
“Tidak pernah terlintas dalam pikiran pemerintah sedikit pun bahwa dengan mengatasnamakan pandemi Covid-19, pemerintah dengan sengaja menempuh langkah-langkah dan cara-cara inkonstitusional, menabrak prosedur, dan nilai-nilai demokrasi konstitusional,” imbuhnya.
Presiden menyadari bahwa pandangan MK dan pemerintah tidak selamanya sejalan, tetapi pemerintah akan menghormati dan melaksanakan setiap putusan MK. Hal tersebut juga diatur oleh Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebutkan bahwa keputusan MK bersifat final dan mengikat.
“Memang pemerintah tidak selamanya sependapat dengan pandangan MK dalam putusan-putusannya, tetapi pemerintah selalu menerima, selalu menghormati, dan melaksanakan putusan-putusan MK karena demikianlah yang diatur oleh Undang-Undang Dasar 1945 yakni keputusan MK bersifat final dan mengikat,” jelasnya.
Terakhir, Presiden berharap ke depan putusan MK dapat membangun keseimbangan antara kepastian, keadilan, dan kemanfaatan bagi kehidupan bangsa dan negara.
“Kepastian dan keadilan saja itu juga tidak cukup. Semua yang kita putuskan harus memberi kemanfaatan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, memberikan sumbangsih terbesar untuk kemakmuran rakyat dan kemajuan negara kita Indonesia,” tandasnya. (rls)
Berita Terkait :
- Pantangan Yang Harus Dijaga Saat Bertengkar Dengan Suami0
- Percepatan Rehabilitasi Mangrove, Gubri Syamsuar Bacakan Komitmen 9 Provinsi0
- Harimau Mangsa Penebang Kayu di Inhil Muncul Lagi, Berburu?0
- Kapolri Paparkan Strategi Untuk Antisipasi Lonjakan Covid-190
- Diserahkan Presiden Jokowi di HPN Kendari, Lima Wartawan Riau Peroleh Penghargaan PCNO0
_Black11.png)









