- Demi Warga Kuala Lemang, Prajurit Kodim 0314/Inhil Terus Genjot Pembangunan RTLH Hingga Larut Malam
- JMSI Riau Gelar UKW, 30 Wartawan Ikuti Uji Kompetensi di UIR
- Menjaga Riau dari Ancaman Karhutla Lewat Mitigasi Berkelanjutan
- Hadapi Perubahan Iklim Ekstrem, JMSI Riau Dorong Mitigasi Karhutla Berkelanjutan
- 27 Orang Dinyatakan Kompeten, JMSI akan Gelar UKW Lagi di Riau pada Juni 2027
- Ngopi Cerdas Bersama Insan Pers, Siti Aisyah Serap Aspirasi dan Bahas Pembangunan Inhu
- Antrean Solar Membaik, DPRD Riau Dorong Penindakan Praktik Pelangsiran
- Polidik Polres Meranti Sasar SMA 2 Selatpanjang, Wakapolres Ingatkan Pelajar Bahaya Hoaks
- Bupati Asmar Tinjau Pembangunan Jalan Tanjung Samak–Tanjung Kedabu
- Karmila Sari Dorong Guru, Mahasiswa dan Dosen Perkuat Budaya Menulis Karya Ilmiah
Danrem 031/Wira Bima Terima Audiensi FKUB Provinsi Riau

PEKANBARU, VokalOnline.Com - 16 April 2025 — Komandan Korem 031/Wira Bima, Brigjen TNI Sugiyono, didampingi Kasiter Kasrem 031/WB, Kapenrem dan Pabintal, menerima audiensi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Riau di Markas Korem 031/WB.hadir langsung Ketua FKUB KH. Abd. Rahman, Qoharuddin, MA., Pnt. Frans. PF. Sirait, S.Si (Wakil Ketua), Jono, ST.,MT (Anggota dari Budha), Pandapotan Sitanggang, SP (Anggota dari Katolik), Lil Fadly Jamil, S.STP, M.Si (Anggota dari Muslim), Drs. H. Kamarudin Abdul Gafar, MA (Sekretaris) Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan dalam menjaga stabilitas dan kerukunan di wilayah Riau.
Dalam audiensi tersebut, Ketua FKUB menyampaikan sejumlah aspirasi dan masukan terkait kondisi sosial, keagamaan, serta permasalahan strategis yang berdampak terhadap keamanan dan ketertiban di masyarakat. Salah satu hal yang disoroti adalah persoalan kebun sawit ilegal yang diduga dikuasai oleh perusahaan-perusahaan besar tanpa izin yang jelas, tidak membayar pajak, serta menggunakan tanah negara tanpa pelaporan resmi.
"Satgas Garuda kami memiliki kewenangan untuk membantu menertibkan penggunaan lahan negara yang tidak sesuai ketentuan. Prinsipnya, negara harus hadir untuk menegakkan aturan, dan jika ada pelanggaran yang merugikan negara, maka aset tersebut dapat diambil alih oleh negara dan hasilnya dikembalikan untuk kepentingan publik," tegas Danrem.
Menanggapi pertanyaan seputar rencana revisi Undang-Undang TNI, Danrem menjelaskan bahwa tidak ada niat untuk mengembalikan fungsi dwi peran TNI seperti masa lalu.
"UU TNI sudah lama dirancang dan rencana penyesuaian ke depan tidak dimaksudkan untuk menjadikan TNI sebagai lembaga dwi fungsi. Yang ada hanyalah penempatan personel TNI di kementerian tertentu yang memerlukan keahlian khusus. Namun jika seorang prajurit aktif ditugaskan di kementerian, maka harus keluar dari dinas militer aktif," ujar Danrem.
Di akhir pertemuan, Danrem juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas nasional dengan cara-cara yang damai.
"Negara kita adalah negara demokrasi. Berpendapat itu boleh, bahkan dijamin. Tapi jangan sampai merusak atau anarkis. Kita bebas berdemokrasi, tapi dengan tetap menjunjung tinggi hukum dan etika," pesan Danrem.
Audiensi ditutup dengan komitmen bersama antara Korem 031/WB dan FKUB Riau untuk terus bersinergi menjaga keamanan, kerukunan umat beragama, serta mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.(Pen031)
Berita Terkait :
_Black11.png)









