- Pangeran Fortuna Bikin Kejutan, Olang Buas Tersingkir di Hari Pertama Pacu Jalur
- Sinergitas Kantor Pertanahan, Bapenda, dan IPPAT Kabupaten Rokan Hulu Perkuat Transformasi Layanan P
- Antisipasi Banjir, PT RSUP Dukung Penguatan Tanggul Sepanjang 579 Meter di Desa Pulau Burung
- Hendry Munief Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo Perkuat Ekonomi Kerakyatan
- KNPI Inhil: Memaknai Merdeka dengan Berbuat dan Tetap Kondusif
- Bertahun-tahun Konflik Agraria Petani dengan PT SBP, Ini Kata Bupati Ade
- Peringati HUT ke-81 RI, PLN Grup Regional Riau Perkuat Semangat Kebersamaan dan Kepedulian
- Peduli Kegiatan Keagamaan, PT PAS Mitra Agrinas Salurkan Dukungan untuk MTQ Danau Rambai
- Desentralisasi Asimetris Berbasis Klaster: Solusi Pemerataan Pembangunan Daerah di Indonesia
- Panitia Kejurprov Karate FORKI Riau 2026 Gelar Rapat Terbatas, Pastikan Kesiapan Pertandingan
Dari Balik Penjara Perianus Dapatkan Hidayah

Narapidana kasus pembunuhan belajar mengaji di Rutan Pekanbaru. IST
PEKANBARU, VokalOnline.Com -Hidayah datang dari mana saja, termasuk dari balik jeruji besi. Seperti jalan spritual yang dialami oleh narapidana bernama Perianus di Rutan Pekanbaru, Kecamatan Tenayanraya.
Dulunya, terpidana 11 tahun penjara menghilangkan nyawa manusia atau kasus pembunuhan. Dia ditangkap, diadili dan sudah 1 tahun 8 bulan menjalani hukuman.
Hatinya tergerak menjadi mualaf setelah satu kamar dengan narapidana muslim. Setiap hari, dia mendengar lantunan ayat Al-Quran yang membuat hatinya tenang.
"Akhirnya saya tergerak belajar dari teman satu kamar, semakin saya ingin tahu tentang Islam, semakin saya merasakan ketenangan hati," ucapnya.
Bak gayung bersambut, di Rutan Pekanbaru ternyata ada Pondok Pesantren Al-Hidayah. Di sana ada ratusan narapidana nyantri setiap hari mendalami agama.
"Hati saya makin kuat setelah bergabung di pondok pesantren," terang Perianus.
Setelah itu, hati Perianus makin mantap berpindah keyakinan. Diapun dipandu oleh Imam Mesjid Al Hidayah mengucapkan Dua kalimat syahadat, disaksikan ratusan narapidana lainnya.
Sebagai seorang muslim, Perianus diwajibkan untuk berkhitan. Sunat ini dilakukannya di Poliklinik Pratama Rutan Pekanbaru dan disaksikan oleh petugas dan Pimpinan Ponpes Al Hidayah.
Menjadi mualaf, Perianus mengaku belum bisa membaca Al-Quran. Saat ini, Perianus masih belajar mengaji dengan metode Iqro.
Mualafnya Perianus menambah daftar narapidana memutuskan pindah keyakinan. Tahun ini sudah ada 5 narapidana lainnya menjadi mualaf dan dikhitan di Rutan Pekanbaru.
Jumlah santri di Pondok Pesantren Al Hidayah saat ini sebanyak 102 orang.
Melalui pondok pesantren, para santri diajarkan banyak ilmu tentang Islam di antaranya ilmu fiqih, bahasa arab, tahfiz quran, tajwid, tahsin, muhadaroh, hadist, tausyiah, kajian-kajian ilmu, adab harian dan murotal.
Kepala Rutan Pekanbaru M Lukman mendukung penuh warga binaan pemasyarakatan menjadi lebih baik sesuai keinginan dan pilihan hatinya.
"Kami siap menemani serta memberikan bimbingan kepada WBP yang ingin memeluk Islam dan menjadi santri Rutan Pekanbaru," tutur Lukman.
Bagi Lukman, penjara tak hanya menghukum para penjahat, namun juga menjadi tempat yang mendatangkan hidayah.
"Jadi, tak selamanya masuk penjara itu musibah, mari kita ambil hikmah, semoga hidup kita kedepannya menjadi berkah," ucap Lukman.
"Asalkan warga binaan serius menyesali perbuatannya melanggar hukum, mudah-mudahan setelah keluar menjadi manusia lebih baik lagi bahkan lebih bermanfaat bagi masyarakat," tutur Lukman. (syu)
Berita Terkait :
- Surya Darmadi Didakwa Rugikan Negara Rp 86,5 Triliun 0
- Kamera Rekam Harimau Pemakan Pekerja0
- Indeks KUB Riau Rendah0
- Mahasiswa Geruduk Gedung DPRD Riau Tiga Tuntutan Ini harus Dipenuhi Pemerintah0
- Anggaran Pengangkutan Sampah di Pekanbaru Capai Rp80 Miliar0
_Black11.png)









