- Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sektor UMKM dan Ekraf
- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
Deadline Hari Ini Anwar-Muhyiddin Gerilya Cari Koalisi buat Jadi PM

Jakarta, VokalOnline.Com - Anwar Ibrahim dan Muhyiddin Yassin terus bergerilya mencari koalisi untuk membentuk pemerintahan supaya mereka bisa menjadi PM, Senin (21/11), beberapa jam menjelang tenggat yang ditetapkan raja Malaysia.
Mereka harus bergerilya karena berdasarkan hasil pemilu yang keluar pada Minggu (20/11), tak ada satu pun partai atau koalisi berhasil memegang mayoritas.
Menurut konstitusi Malaysia, untuk membentuk kabinet, partai atau koalisi perlu 112 suara dari total 222 kursi parlemen. Pemegang mayoritas ini yang berhak memberikan nama calon PM ke raja.
Karena mayoritas tak terbentuk, maka Anwar dan Muhyiddin harus bergerilya mencari koalisi. Mereka dikejar tenggat waktu dari Raja Malaysia yang menanti nama calon PM paling lambat pukul 14.00 waktu setempat.
Koalisi pimpinan Anwar, Koalisi Pakatan Harapan (PH), memang meraih kursi terbanyak dengan 82 kursi. Namun, angka tersebut tak cukup untuk meraih mayoritas.
Sementara itu, koalisi pendukung Muhyiddin, Perikatan Nasional, hanya mendapat 73 kursi. Ia lantas mengklaim sudah mendapatkan dukungan dari dua kubu politik yang lebih kecil dari Sabah dan Sarawak.
Sebagaimana dilansir Reuters, walau dengan dukungan Sabah dan Sarawak, kursi yang diperoleh koalisi Muhyiddin baru 101, masih belum mencapai ambang batas.
Di tengah persaingan ketat itu, sejumlah media melaporkan koalisi Anwar bertemu dengan para petinggi koalisi Barisan Nasional (BN) di salah satu hotel pada Senin pagi.
Sejumlah petinggi partai anggota BN dilaporkan hadir dalam pertemuan itu. MalayMail bahkan melaporkan bahwa ketua koalisi BN, Ahmad Zahid Hamidi, juga hadir di hotel tersebut.
Meski demikian, Muhyiddin sudah lebih dulu memepet salah satu partai terbesar di koalisi itu, yaitu UMNO. Ia sendiri sempat memimpin UMNO beberapa tahun lalu.
Anggota dewan tertinggi UMNO, Jalaludin Alias, pun mengatakan koalisi BN harus membentuk pemerintah tanpa koalisi Anwar, Pakatan Harapan (PH).
Dalam pernyataan resmi, Jalaludin mendukung Muhyiddin sebagai PM. Ia beralasan, PN memperoleh banyak suara di pemilu yang berlangsung pada Sabtu lalu.
"Masalah ini harus menjadi tanggung jawab bersama anggota Dewan Rakyat dari BN, PN, Partai Pejuang Tanah Air, GPS [Gabungan Partai Serawak], Gabungan Rakyat Sabat [GRS], Independen, dan yang lain," kata Jalaludin, seperti dikutip MalayMail.
Lebih lanjut, ia membeberkan alasan utama menolak PH, yakni persoalan pemerintahan yang buruk selama 22 bulan koalisi itu menjadi pemerintah sejak 2018.
Menurut Jalaludin, rakyat dan negara harus tetap sejahtera. Menjadikan PN mitra, lanjutnya, adalah pilihan yang tepat untuk meneruskan visi itu.
"Bagaimana pun kesejahteraan rakyat dan kemakmuran negara harus dilanjutkan dengan kepemimpinan pemerintahan yang mantap dan berpengalaman," ujar dia.
Namun sebelumnya, Ahmad Zahid Hamidi selaku ketu BN mengingatkan agar anggotanya tak melakukan negosiasi tanpa izin.
Zahid juga mengaku tak pernah berdiskusi dengan GPS untuk menawarkan dukungan partai ke PN guna membentuk pemerintahan federal.
Meski demikian, Muhyiddin mengklaim mendapatkan dukungan dari beberapa anggota parlemen yang mungkin bagian dari BN.
"Jika ada anggota parlemen yang memutuskan mendukung saya, berdasarkan Konstitusi Federal, menjadi perdana menteri, itu adalah hak anggota parlemen," kata Muhyiddin, seperti dikutip MalayMail.
Menurut dia, konstitusi Malaysia hanya menuliskan jika seseorang ingin menjadi perdana menteri, dia harus mendapat dukungan dari mayoritas anggota parlemen, setidaknya 112 kursi.
UU Anti Lompat Partai pun tak dapat menghalangi anggota parlemen jika memang ingin mendukung calon PM tertentu.
"Ini karena mereka tidak keluar dari partainya, tetapi memberikan dukungannya sebagai individu dan sebagai anggota parlemen. Itu tidak salah menurut UU," ujarnya.**syafira
Berita Terkait :
- Biden Guyon Semangati Timnas AS di Piala Dunia: Coach, Saya Siap Mai0
- China Mau Ketemu AS di Kamboja, Makin Mesra usai dari Bali0
- Penembak Kelab Gay AS Diduga Sama dengan yang Tebar Ancaman Bom 20210
- Siapa Mohd Suhaimi, yang Bikin KO Mahathir di Pemilu Malaysia?0
- KTT APEC Rusuh, Polisi Thailand Tembak Peluru Karet Bubarkan Demo0
_Black11.png)









