Diduga Tidak Kantongi Izin, Tim Yustisi dan Dewan Komisi IV Lakukan Segel ke PT Besti Buton

Publisher Vol/fit Daerah
31 Jul 2024, 22:35:11 WIB
Diduga Tidak Kantongi Izin, Tim Yustisi dan Dewan Komisi IV Lakukan Segel ke PT Besti Buton

Sungai Apit, VokalOnline.Com - Tim yustisi kabupaten Siak didamping Ketua Komisi IV DPRD Siak menyegel PT Besti perusahaan penampung cangkang sawit ‘stockpile’ di kawasan tanjung Buton kecamatan Sungai Apit, Senin(29/7/2024). 


Penyegelan PT. Besti dilakukan karena perusahaan tersebut diduga belum mengantongi izin meski sudah beroperasi selama kurang lebih tiga bulan.

“Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada perusahaan cangkang sawit di Buton belum mengantongi izin meski sudah beroperasi lama. Tentu ini sangat merugikan PAD kita. Kami langsung minta dinas terkait untuk sidak ke lapangan,” jelas Ketua Komisi IV DPRD Siak Syamsurizal SH Mkn kepada awak media.

Ternyata di lokasi lanjut Syamsurizal, informasi dari masyarakat itu benar bahwa perusahaan tersebut tidak mengantongi izin lengkap.

“Setelah diinterogasi selama 2 jam dan atas kesepakatan bersama tim yustisi menyegel PT. Besti karena tidak memiliki izin dari dinas terkait, ” jelasnya.

Politisi Partai Demokrat ini berharap OPD Pemkab Siak serius dalam hal peningkatan PAD.

“Jangan gaungnya saja yang besar dalam hal meningkatkan persentase PAD. Tapi pada kenyataannya masih juga banyak perusahaan yang tidak mengantongi izin. Kalau tidak ada izinkan secara otomatis tidak ada bayar pajak. Harapan kita sungguh sungguh lah di laksanakan, jangan sampai  ada permainan,” tegasnya.

Berita Terkait :




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    View all comments

    Write a comment