- Polidik Polres Meranti Sasar SMA 2 Selatpanjang, Wakapolres Ingatkan Pelajar Bahaya Hoaks
- Bupati Asmar Tinjau Pembangunan Jalan Tanjung Samak–Tanjung Kedabu
- Karmila Sari Dorong Guru, Mahasiswa dan Dosen Perkuat Budaya Menulis Karya Ilmiah
- Empat Perusahaan PMA Jadi Tersangka Karhutla, Syahrul Aidi Dorong Pengawasan Investasi
- Hendry Munief Siap Kolaborasi dengan Pemda, Dorong Destinasi dan Event Wisata Riau Masuk KEN dan KSP
- JMSI Riau Matangkan Persiapan Seminar Lingkungan dan UKW, Digelar 5-7 November
- Aksi Kelompok LSP Ancaman Fatal bagi Reputasi Indonesia di Arena Global
- Siti Aisyah Kunjungi Polres Inhu, Soroti Penegakan Hukum, HAM hingga Konflik Agraria
- Tak Henti Lakukan Perawatan, PT PAS Optimistis Produksi Sawit Semakin Optimal
- JMSI Inhu Kirim Tiga Pengurus Ikuti Uji Kompetensi Wartawan di UIR Pekanbaru
Dit Binmas Polda Riau Lakukan Supervisi Pembinaan BUJP Satpam dan Polsus di Meranti

MERANTI, VokalOnline.Com - Dit Binmas Polda Riau, Rabu (27/9/2023) pagi, bertempat di ruang rapat utama Tantya Sudhirajati Mapolres, melaksanakan kegiatan Supervisi pembinaan BUJP Satpam dan Polsus.
Hadir dalam giat itu, Kasubdit Bin Satpam/Polsus Dit Binmas Polda Riau AKBP Raden Edi S SAg, Paur Korwas Dit Binmas Polda Riau AKP Awaluddin, Kasat Binmas Polres Meranti Akp Jamaluddin, Kanit Binpolmas Sat Binmas Ipda Susetio, para Polsus dan Satpam dari perbankan, BUMN, instansi pemerintahan, perhotelan, serta perusahaan di wilayah Kepulauan Meranti.
Dalam arahannya Kasubdit Bin Satpam/Polsus Dit Binmas Polda Riau AKBP Raden Edi menyampaikan bahwa supervisi itu bertujuan untuk melalukan pembinaan dan pembekalan para BUJP bagi pengguna jasa Satpam, baik BUMN, perusahaan swasta perbankan, rumah sakit, dan jenis usaha lainnya.
Satpam, tekannya, merupakan mitra Polisi sesuai dengan Perpol Nomor 1 Tahun 2023.
"Jasa pengamanan Satpam sangat penting perannya di sebuah perusahaan, dalam melakukan pengamanan di wilayahnya bekerja. Sebagai karyawan dan Satpam tetap bersinergi dengan Polisi. Karena Satpam salah satu pembantu pihak kepolisian dalam pengamanan yang terjadi di tempatnya bekerja sebagai keamanan," jelasnya.
Dalam supervisi itu juga, para peserta diberikan penjelasan terkait kewajiban memiliki BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja.
"BUJP harus memiliki SIO dan jangan sampai tidak berlaku lagi, karena akan mengganggu kegiatan disetiap perusahaan," jelas Raden Edi lagi.
Selain itu, tegasnya, Satpam diwajibkan bergabung dan mengikuti APSI (Asosiasi Profesi Satpam Indonesia).
"Anggota Satpam wajib melaksanakan Diksar untuk mendapatkan sertifikasi. Wajib dilaksanakan pembinaan teknis dalam setiap bulannya. Kemudian, setiap Chief Satpam wajib memiliki Sertifikasi Gada Madya," pesan Kasubdit Bin Satpam/Polsus Dit Binmas Polda Riau itu. (Bom)**
Berita Terkait :
- Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti kegiatan Launching Case Management System0
- Minibus dan Truk Laga Kambing, Protokoler Pemprov Riau Meninggal0
- Inhil Anak Tirikan Petugas Linmas Desa, Dagaji Rp600 Ribu dan Tidak Pernah Dapat BPJS0
- Pimpin Apel Bulanan Polisi RW, Kapolres Meranti : Selesaikan Masalah dengan Baik dan Cegah Potensi K0
- Meranti Terima 4 Penghargaan dari BPMP Riau0
_Black11.png)









