- Spanduk Kritik Jalan Rusak Bermunculan, Warga Siak Tagih Janji Perbaikan Infrastruktur
- Kapolres dan Ketua Bhayangkari Kepulauan Meranti Ajak Siswa TK Menjadi Sahabat Lingkungan
- Bupati Asmar Perkuat Sinergi dengan Danposal Selatpanjang, Bahas Stabilitas Wilayah dan Pembangunan
- Kejurprov Karate FORKI Riau 2026 Siap Digelar, Ribuan Atlet Ditargetkan Berlaga
- Karmila Sari Dukung Konsorsium Perguruan Tinggi untuk Percepat Pembangunan Daerah
- Indonesia dan Masa Depan Keamanan Kolektif Dunia Islam
- Dugaan Gratifikasi Guncang Inhu, Tiga Kades dan Satu Lurah Dilaporkan Terkait Konflik PT SBP
- BRK Syariah dan Pemkab Inhil Gelar Ramah Tamah ASN Pensiun dan Purnabakti
- Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Semangat Gotong Royong Lewat Karya Bakti Massal di Pekanbaru
- Hendry Munief Minta Pengusaha Perhatikan Buffer Zone Kawasan Industri demi Keseimbangan Semua Aspek
DLHK Riau Amankan Alat Berat Perambah Hutan Di Inhu

Pekanbaru, VokalOnline.Com - Kesatuan Pemangkuan Hutan (PKH) Indragiri, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau bersama Balai Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) dan anggota berhasil mengamankan satu unit alat berat eskavator merek Hitachi warna Orange.
Kepala DLHK Provinsi Riau, Mamun Murod melalui Kabid Penataan dan Penataan, Mohd Fuad mengatakan, pengamanan alat berat tersebut saat Operasi Pengamanan Hutan di wilayah KPH Indragiri, di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Lokasi tepatnya berada di dalam kawasan hutan berdekatan dengan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT), tepatnya di Desa Sanglap, Kecamatan Batang Cinaku, Kabupaten Inhu, Provinsi Riau.
"Operasi itu bermula dari informasi masyarakat dan media, diduga terjadi pembukaan dan perambahan kawasan hutan menggunakan alat berat di wilayah hukum KPH Indragiri," kata Fuad, Rabu (29/6/2022).
Atas informasi itu, lanjut Fuad, Kepala KPH Indragiri Wang Yusrizal berkoordinasi dengan Kepala Balai TNBT dan langsung melakukan patroli mengecek ke lapangan atas laporan tersebut.
"Ternyata benar, di lokasi petugas menemukan alat berat berupa eskavator sedang bekerja di lokasi. Karena itu, tim langsung mengamankan alat berat dan dititipkan di Kantor Resort TNBT. Sedangkan operator beserta pekerja dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Markas Polhut, Jalan Dahlia, Pekanbaru guna pemeriksaan lebih lanjut, dan untuk memperdalam proses pemeriksaan," terangnya.
Fuad menyatakan, saat ini proses pemeriksaan masih berlanjut, dan pihaknya akan koordinasi dengan Polda Riau melalui Koordinator Pengawasan Penyidik Pengawai Negeri Sipil (Korwas PPNS), agar proses ini sesuai prosedur KUHAP dan Juplak dan Juknis proses penyelidikan dan penyidikan.
"Apalagi, sebelum penangkapan alat berat di Inhu, KPH Kuansing DLHK Riau juga telah mengamankan satu unit alat berat diduga melakukan perambahan kawasan hutan di wilayah hukum KPH Kuansing, dan saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan," ujarnya.
"Atas keberhasilan ini, pimpinan mengapresiasi kepala KPH yang merupakan perpanjangan tangan Kepala DLHK, dan juga merupakan tingkat Tapak sekaligus ujung tombak DLHK Riau di daerah. Untuk itu, kami mohon dukungan masyarakat dan semua pihak yang berkomitmen dalam perlindungan, serta pengamanan kawasan hutan di Provinsi Riau," tukasnya. **Fira
Berita Terkait :
- Pesta Mandat di Konferensi PWI Riau 20220
- Temui Gubri, Hutan Talang Mamak di Inhu Porak Poranda Akibat HGU dan HTI0
- Demonstrasi Warga Lima Desa di Inhu Rusuh, Sejumlah Aset Perusahaan Dibakar0
- Cegah Penyebaran PMK, OPD Diminta Blokade Perbatasan0
- Jika Tidak Dibangun Boxcover, Satu Dusun Terisolir di Sungai Akar Inhu Ini0
_Black11.png)









