- Aksi Panen Ilegal Nasrun Sitepu dan Kani di Kebun Agrinas Berlanjut, Perusahaan Kembali Tempuh Jalur
- Dr. Karmila Sari Dorong Mahasiswa Unilak Siap Hadapi Dunia Kerja Lewat Workshop Bina Talenta
- Salsa Kuratori Pameran "Rantau", 70 Karya Mahasiswa Fotografi ISI Padang Panjang Dipamerkan
- JMSI Riau Gelar Seminar Sawit Berkelanjutan, Dorong Tata Kelola yang Berkeadilan
- Musprov FAJI Riau Tetapkan Erfan Panca Putra sebagai Ketua Baru
- Dinas PMD Meranti Lakukan Pendampingan 12 Desa Akan Bertarung di Pilkades Oktober Mendatang
- Polri Dukung Program Desa Bebas Api, Wakapolres Meranti Hadiri Penandatanganan MoU
- BOR 2026 Resmi Dibuka, Semangat Sportivitas dan Kebersamaan Semarakkan RGECC
- Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan Paket Bansos
Dugaan Korupsi Bawaslu Inhu, Minta Jaksa Transparan Demi Akuntabilitas Publik
Menunggu dan Meperhatikan Penegakan Hukum

Kajari Inhu Romyasi SH ketika audiensi dengan pengurus JMSI Inhu
Inhu, VokalOnline.Com - Beredarnya kabar tentang adanya proses hukum dugaan tindak pidana korupsi pada Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau, yang dilakukan oleh kejaksaan Inhu, mendapat dukungan dari masyarakat.
Dugaan Korupsi di Bawaslu tersebut, mendapatkan sorotan dari praktisi hukum Justin Panjaitan SH, dimana Kejaksaan Inhu diminta transparansi terhadap proses penegakan hukum tidak pidana korupsi di Bawaslu Inhu yang sedang dilakukan.
"Masyarakat mendesak kejaksaan Inhu segera menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi di Bawaslu Inhu, hal itu demi transparansi dan akuntabilitas publik terhadap penegakan hukum," kata Justin Panjaitan.
Kemudian kata Justin, mengingat sudah memasuki tahapan pemilu dan perlu juga akuntabilitas penyelenggara pemilu, maka perlu adanya penegasan apakah ada korupsi di Bawaslu Inhu, atau itu hanya sekedar isi saja.
"Kita berharap, penyelenggara pemilu di Inhu bersih dari praktek dan indikasi korupsi sehingga bisa menghasilkan produk pemilu yang kwalitas," kata Justin yang aktif aktif melakukan pengamatan terhadap penegakan hukum di Inhu.
Sesuai arahan kejaksaan agung, kata Justin, institusi kejaksaan dapat bekerja profesional dan transparan dalam proses penegakan hukum.
"Masyarakat sedang menunggu dan meperhatikan proses penegakan hukum dugaan korupsi Bawaslu Inhu yang sedang diproses oleh Kejaksaan Inhu," ujar Justin.
Kejaksaan Kabupaten Inhu dikabarkan melakukan proses penegakan hukum terdapat dugaan tindak pidana korupsi tahun anggara 2018 lalu, anggaran tersebut digunakan untuk operasional dalam pengawasan Pemilihan umum (Pemilu) Gubernur Riau, dengan nilai anggaran Rp18 milyar.
Dikabarkan juga, sejak beberapa bulan lalu sejumlah saksi sudah diambil keterangan dalam dugaan korupsi Bawaslu Inhu oleh penyidik kejaksaan Inhu, Kejaksaan Inhu belum melakukan exspos resmi terkait perkara dugaan korupsi Bawaslu Inhu.
Kajari Inhu Romyasi SH ketika dikonfirmasi Senin (8/5/2024) membenarkan adanya proses penyelidikan terhadap dugaan korupsi Bawaslu Inhu tahun anggaran 2018.
"Iya masih dalam lidik, kegiatan anggaran pemulu pemilihan Gubernur," ujar Romyasi. **Vol/01
Berita Terkait :
- Tahun 2022 Sudah Berakhir Lama, SK Hari Jadi Inhu "Mandul" Lahirkan Perda0
- Penutupan Masa Persidangan II Tahun 2023, DPRD Dumai Laporkan Hasil Reses dan Kunker0
- DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Kota Dumai Ke-240
- Gubri Pimpinan Rakor Percepatan Implementasi Perhutanan Sosial, Pokja PS Sudah Mulai Kerja0
- Kadis PUPR Provinsi Riau Klarifikasi Jalan Provinsi yang Disebut Rusak0
_Black11.png)









