Gubri Pimpinan Rakor Percepatan Implementasi Perhutanan Sosial, Pokja PS Sudah Mulai Kerja

Publisher Vol/Zul Riau
02 Mei 2023, 16:05:59 WIB
Gubri Pimpinan Rakor Percepatan Implementasi Perhutanan Sosial, Pokja PS Sudah Mulai Kerja

Tampak ketua Pokja Percepatan PS Provinsi Riau Johny S Mundung memimpin diskusi dalam rapat percepatan implementasi perhutanan sosial di Provinsi Riau


Pekanbaru, VokalOnline.Com - Pemerintah Provinsi Riau melakukan rapat kordinasi percepatan implementasi perhutanan sosial, kegiatan tersebut dilaksanakan Selasa (2/5/2023) di Balai Serindit Gubernuran Riau jalan Diponegoro Pekanbaru, rapat tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi.

Selain dihadiri langsung oleh gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi, juga dihadiri Kadis LHK Riau M Murod, ketua Pokja Perhutanan Sosial Provinsi Riau Jhony S Mundung, serta dihadiri juga secara virtual Dirjen PSKL KLHK RI Bambang Supriyanto, sejumlah kepala dinas dan sejumlah pimpinan perusahaan yang melakukan kegiatan dalam kawasan hutan di Riau.

Percepatan Perhutanan Sosial (PS) di Provinsi Riau terus digesa, salah satu upaya yang dilakukan gubernur adalah, pembentukan Kelompok kerja (Pokja) Perhutanan Sosial yang sudah disahkan 2 bulan lalu. Kegiatan percepatan PS di Riau sesuai dengan undang undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Kemudian, percepatan PS di Riau sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 09 tahun 2021 tentang penyelenggaraan kehutanan, Permen LHK nomor 09 tahun 2021 tentang Riau hijau, kemudian keputusan gubernur Riau nomor: kpts. 189/II/2023 tentang pembentukan kelompok kerja perhutanan sosial Provinsi Riau serta keputusan kepala BPSKL Wil Sumatra nomor: SK.73/kpts/x-1/BPSKL-2/PSL.3/3/2023 tentang penetapan dan uraian tugas pendamping perhutanan sosial Provinsi Riau pada balai PSKL wilayah Sumatra tahun 2023.

Dalam membuka rapat percepatan implementasi PS di Provinsi Riau, Gubri Drs Syamsuar MSi menyampaikan, Saat ini sudah dibentuk Pokja Percepatan PS untuk melakukan sejumlah kerja percepatan Perhutanan Sosial di Provinsi Riau, sudah disediakan tenaga pendamping PS pasca izin yang terdiri dari 53 orang dengan status ASN 19 orang dan non ASN 34 orang.

"Ada 104 tempat unit rencana PS di Riau, hanya 21 unit yang telah tersusun draf, kemudian saat ini juga sudah terbentuk 141 unit kelompok usaha perhutanan sosial di Riau," kata Gubri Syamsuar dalam sambutanya.

Gubri meminta kepada kementrian kehutanan untuk melakukan perubahan status peta kawasan hutan di Riau sesuai data sesungguhnya di lapangan. Dari peta indikatif areal PS di Riau, 1,2 juta ha hutan, saat ini banyak yang sudah ditanami kelapa sawit dan hanya ditemukan 476 ribu ha hutan perizinan berusaha pemanfaatan hutan.

"Target PS diriau sangat luas, sedangkan fakta dilapangan 50 persen penguasaan hutan sudah ditanami kebun kelapa sawit," ujar Gubri Syamsuar.

Dirjen PSKL KLHK RI Bambang Supriyanto dalam sambutanya menyampaikan, selamat kepada Jhonny S Mundung untuk memimpin 2 tahun kedepan Pokja PS Provinsi Riau. Dengan adanya Pokja PS Provinsi Riau bisa melakukan kerja sama pemerintah pusat dan daerah serta melibatkan OPD yang ada.

"Perlu segera dilakukan oleh Pokja PS adalah membuat pemetaan, dengan wilayah Kabupaten di Riau sesuai areal huta yang sudah disetujui menjadi PS juga dilakukan pendampingan," kata Bambang

Dalam Pokja Percepatan PS Provinsi Riau dinilai Bambang sudah sangat lengkap, dengan adanya 5 divisi dalam Pokja Percepatan PS Provinsi Riau, dengan adanya devisi sosialisasi, devisi informasi dan penanganan konflik serta devisi pendampingan kelompok berusaha dalam kawasan hutan.

Kadis LHK Riau M Murod dalam laporanya kepada Gubri menyampaikan, perhutan sosial bertujuan untuk pemerataan ekonomi reporma agraria dan mewujudkan Riau hujan. "Keberhasilan percepatan implementasi perhutanan sosial di Riau sangat bergantung pada langkah kolaboratif stakholder," kata Murod. **Vol/01

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment