- Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Menteri Agama atas Program Masjid Ramah Pemudik
- Bupati Siak Kritik Formula DBH Migas, Daerah Penghasil Dinilai Dirugikan
- Infrastruktur Rusak dan Kecelakaan Berulang, Warga Desak PT EPE Turut Bertanggung Jawab
- Pemkab Siak Nilai Formula DBH Migas Saat Ini Merugikan Daerah Penghasil
- Pemkab Siak Optimalkan Aset Daerah, Lahan Tidur Disulap Jadi Sentra Pangan
- Pemkab Siak Pastikan Tak Ada Anak Gagal Sekolah karena Kendala Administrasi
- Pemkab Siak Dorong Wakaf Produktif Lewat Pembangunan Rumah Singgah Kesehatan
- Pemkab Siak Siapkan Solusi bagi Calon Siswa yang Terkendala Dokumen Kependudukan
- Pemkab Siak Gandeng Indomaret, Produk UMKM Kini Tembus Pasar Ritel Modern
- Jalan Sungai Rawa Terus Makan Korban, Masyarakat Desak PT Ekasapta Paramita Energi Bertanggung Jawab
Empat Belas Wanita Malam Tergaruk Razia Warung Remang-Remang Di Tanah Putih

Rohil, VokalOnline.Com - Adanya laporan masyarakat terhadap keberadaan warung remang-remang alias esek-esek di Jalan Lintas Toau-Sumut dalam wilayah hukum Polsek Tanah Putih akhirnya ditanggapi pihak berkompeten.
Polsek Tanah Putih bersama Koramil 02 dan Pemerintah Kelurahan Banjar XII, Satpol PP merazia seluruh warung remang-remang di daerah Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (7/6/2022) Jam 23.00 WIB.
Kapolres Rohil AKBP. Nurhadi Ismanto SH SIK, melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP. Juliandi SH, Kamis (9/6/2022) membenarkan adanya razia di warung remang-remang tersebut.
" Ada tiga sampai empat warung remang dirazia tim Opsnal Polsek Tanah Putih, didapati 14 wanita penghibur, lalu dibawa ke Polsek Tanah Putih untuk diberikan pengarahan," ucap AKP Juliandi SH.
Kapolsek Tanah Putih Kompol Daud Sianturi S.Sos MM, Danramil 02 Tanah Putih Lettu Cba (K) Karnilawati, Lurah Banjar XII M. Alpi Syahrin Ridhoman. S. STP. M.Si, Kasi Trantib Rafli S.Sos, Kanit Samapta AKP Zulhainan SH, Kanit Lantas AKP Tri Adiyatmika SH MH, Panit I Binmas Iptu R. Sinaga, Panit II Binmas Iptu Mariono, Panit I Samapta Iptu Yoskar, Personil Polsek Tanah Putih, Personil Danramil 02 Tanah Putih, Satpol PP Kabupaten Rohil menyisir tempat-tempat tersebut
Terpisah Kapolsek Tanah Putih Kompol Daud Sianturi S.Sos MM, Kamis (9/6/2022) menambahkan dari hasil mediasi pihaknya bersama Dinas Sosial dan pemilik warung dibuat perjanjian.
" Boleh buka usaha tapi tidak dibenarkan menyediakan wanita penghibur, minuman keras, dan narkoba, membatasi volume musik, tidak boleh menghidupkan musik saat masyarakat menunaikan sholat, buka sampai pukul 00.00 Wib," ucap Kompol Daud Sianturi.
Menurut Kapolsek Tanah Putih 14 orang wanita penghibur yang sempat dibawa ke Polsek, setelah diberikan pembinaan dipulangkan ke alamat masing - masing sesuai dengan KTP. "Semoga dengan dilakukan razia, kedepan tidak ada lagi keluhan masyarakat, dan daerah kita kedepannya semakin kondusif," harap Kompol Daud Sianturi. (Yan)
Berita Terkait :
- HUT Bhayangkara ke-76, Polres Rohil Gelar Donor Darah0
- Empat Pelaku Narkoba di Rohil Diamankan Polisi0
- Kadis Pendidikan Rohil Lantik 19 Kepsek SDN, 5 Kepsek SMP, 2 Korwas Pendidikan Kecamatan0
- Asik Berjudi, Lima Warga Labuhan Tangga Ditangkap Polsek Bangko0
- Tiga Pengangguran Curi Pipa Besi Filing Rig PT PHR0
_Black11.png)









