- Ketik Tepung Tawar Iringi Langkah 110 Calon Haji Meranti, Bupati Asmar: Jaga Niat dan Kesehatan di T
- Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
- FORKI Riau Kirim 5 Karateka ke Kejurnas Bandung, TC Penuh Dimulai di GOR Rumbai
- JK, Kerusuhan Poso, dan Dramatisasi di Era Algoritma
- Hendry Munief: Lampung Tak Lagi Sekadar Gerbang, Kini Menuju Pusat Ekonomi
- Penguatan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau dan El Nino, Pemerintah Gelar Apel Siaga Karhutla
- Diskusi dengan Wartawan, Syahrul Aidi Dorong Solusi Krisis Media Massa
- Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Bernilai
- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
- 21 Perkara Inkracht Dimusnakan Barang Bukti di Kejari Meranti
Tiga Pengangguran Curi Pipa Besi Filing Rig PT PHR

Rohil, VokalOnline.com - Karena mencuri pipa besi filing Rig milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Tiga pengangguran ditangkap Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Rokan Hilir.
Satu hari tiga pelaku merupakan Resedivis, mereka adalah ZI alias P ( 30 ) warga Balam KM 03, SJ (34) menyandang status resedivis warga KM 03 Balam Bangko Jaya Rohil dan AP alias AI (36) warga KM 03 Balam Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir.
Ketiganya tertangkap tangan usai pencurian aset perusahaan nasional tersebut sebagaimana dilaporkan M. Akbar (37) Security Perusahaan tersebut.
Aksi pencurian terjadi di Lokasi Bangko 348, 378, 383 dan 265 Kepenghuluan Bangko Permata Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (3/6/ 2022) Jam 02.35 WIB.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH, Minggu (5/6/2022) membenarkan adanya pengungkapan kasus Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan ( Curat) oleh tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Rokan Hilir.
"Tim opsnal melakukan Patroli malam bersama, diketahui pipa besi Filing Rig di Lokasi Bangko telah hilang, kemudian dilakukan penyisiran disekitar lokasi, terlihat ada 1 unit Sepeda Motor Merk Honda Beat dengan Nomor plat BM 6590 WT Bewarna Putih Hitam mencurigakan, maka langsung diberhentikan," sebut AKP Juliandi SH.
" Terlihat tiga pria berada di sepeda motor membawa satu tas ransel biru dongker yang berisikan alat-alat diantaranya 1 palu besar, 1 martil, 1 pahat hitam, dan 1 pahat bewarna orange, lalu dicegat , " ujar Kasubbag Humas Polres Rohil ini.
AKP Juluandi SH menambahkan usai diinterogasi ke 3 orang tersebut mengaku baru melakukan pencurian pipa besi filing rig di Lokasi Bangko 348, 378, 383 dan 265.
" Selanjutnya pelaku dibawa ke tempat kejadian perkara untuk melihat pipa besi filing rig yang telah dipisahkan menggunakan pahat besi. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Rohil guna proses sidik selanjutnya," ungkap Kasi Humas Polres Rokan Hilir ini. **Fira
Berita Terkait :
- Hujatan Kepada Gubri Saat Demo di Kejati, Perbuatan Pidana0
- Haji Isam Kebal Hukum? Ahmad : KPK Tidak Tanggapi Laporan Sawit Watch0
- Polres Indramayu Tangkap Pembakar 4 Traktor Akibat Sakit Hati0
- TNI AL Musnahkan 179 Kilogram Kokain Senilai Rp1,25 Triliun0
- TNI AL Musnahkan 179 Kilogram Kokain Senilai Rp1,25 Triliun0
_Black11.png)









