- Heboh, Pengakuan Mantan Lurah, Forum Tiga Desa Digaji PT SBP Rampas Kebun Petani dan Bela Perusahaan
- Siswa MAN 1 Pekanbaru Lulus Beasiswa Indonesia Bangkit, Kuliah di National University of Singapore
- Hendry Munief Kunjungi Ponpes Hidayatullah Pekanbaru, Dorong Santri Jadi Entrepreneur
- Menanam Harapan Seusai Hujan, Ikhtiar Kecil Menjaga Bumi dari KUA Kecamatan Salo
- Kapolres Meranti Kenalkan Green Policing di SDN 02 Selatpanjang
- Kapolda Riau Kunjungi Concong, Tanam Mangrove hingga Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Pesisir
- Wujudkan Asta Cita Presiden, Elang 3 Hambalang Pusat Bersinergi RO 3 Riau Agrinas
- Dari Lapangan Gajah Mada, Mahmudin Buktikan Semangat Pemuda Bisa Majukan Inhil
- Perkuat Sinergi Kelistrikan di Provinsi Riau, DPD RI Kunjungi PLN Group Regional Riau
- Kerusakan Jalan Sungai Rawa Picu Polemik, Said Usman: Yang Merusak Harus Membayar Perbaikan Jalan
Empat Oknum Pegawai DLHK Riau Tertangkap Tangan Lakukan Pemerasan

Pekanbaru, VokalOnline.Com - Empat oknum Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh pihak Polres Pelalawan.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Selasa, membenarkan hal itu. Oknum tersebut diduga melakukan pemerasan terhadap pemilik lahan di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
Modus pelaku dengan menangkap alat berat dengan alasan penegakan hukum karena alat berat diduga bekerja di kawasan HPT. Setelah mengamankan alat berat, pelaku menanyakan pada korban kasus ingin diselesaikan di tempat atau dibawa ke Pekanbaru.
"Pelaku mengatakan kalau mau dibantu untuk diselesaikan di tempat sediakan uang Rp30 juta. Setelah negosiasi, kesepakatan turun dan ditetapkan menjadi 15 juta," terang Sunarto.
Pada hari itu pula diserahkan uang Rp4 juta, sedangkan sisanya dijanjikan akan diserahkan esok harinya di salah satu warung di Simpang Basrah, Langgam KM 90.
Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian dan petugas segera melakukan penyelidikan.
Saat korban menyerahkan uang sebesar Rp5 juta kepada pelaku, korban berjanji sisa uang sebesar Rp6 juta akan diberikan lagi pada hari itu juga.
"Setelah uang Rp5 juta telah berpindah ke tangan pelaku, pelaku langsung diamankan oleh Tim Polres Pelalawan dan langsung dibawa menuju kantor Polres Pelalawan untuk diproses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyidikan terhadap oknum yang mengaku dari DLHK Provinsi Riau ini. **Fira
Berita Terkait :
- Renaldi Laporkan Penganiayaan dan Pengeroyokan terhadap Dirinya ke Polsek Benai0
- Kapolsek Benai dan Anggotanya Lakukan Penindakan PETI di Aliran Sungai desa Tanjung Simandolak 0
- Ketua KASN Masyarakat Jangan Menggoda ASN Dengan Suap0
- KPK Panggil Kembali Istri Mardani Maming0
- Pegawai Kejati Riau Sumbangkan Puluhan Kantong Darah0
_Black11.png)









