- Inhu Expo 2026 Jadi Panggung UMKM dan Kreativitas Generasi Muda, Resmi Ditutup Wabup Hendrizal
- Dukung Generasi Bebas Stunting, Agrinas Palma Nusantara Salurkan Bantuan Susu di Rohil
- Stand Pendaftaran PRB 2027 Resmi Dibuka: Langkah Awal Menuju Ajang Kompetisi Sains
- Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Satlantas Polres Meranti Beri 135 Teguran
- Sekda Meranti Buka Semarak Bulan Bahasa Sempena Sumpah Pemuda Lestarikan Budaya Melayu
- Karmila Sari Terima Penghargaan Alumni di Peringatan Dies Natalis ke-67 Untar
- Bupati Siak Afni Sandingkan Ketokohan Chadijah Ali dengan Tengku Agung Syarifah Latifah
- Syahrul Aidi Maazat Dorong Hasil Riset Kampus Jadi Acuan Kebijakan Pemerintah
- Sumpah Pemuda 2026 di Tembilahan, Iwan Taruna: Sinergi Pemda dan Pemuda Kunci Inhil Maju
- Sebanyak 183 Surveyor Riau dan Kepri Ikuti Pembekalan
Heru Budi: RUU Daerah Khusus Jakarta Ditargetkan Selesai Desember

Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) direncanakan rampung pada Desember 2023.
Jakarta, VokalOnline.Com - Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) direncanakan rampung pada Desember 2023.
Heru berkata rencana itu sempat dibahas dalam rapat terbatas bersama Presiden Jokowi. Namun, ia mengingatkan masih ada proses di Kementerian Dalam Negeri.
"Kemarin waktu rapat di Pak Presiden sih katanya Desember ya, tetapi kita serahkan mekanisme kan itu kewenangan dari Pak Mendagri," kata Heru saat ditemui di Hutan Kota Plataran, Jakarta, Jumat (22/9).
Heru belum bisa mengungkap detail isi RUU DKJ. Ia pun belum mau mengungkap apa peran Jakarta setelah ibu kota negara pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ia menyerahkan persoalan itu ke Kementerian Dalam Negeri. Heru justru berguyon saat wartawan meminta bocoran isi RUU DKJ.
"Lagi musim panas, jadi airnya menetes, enggak bocor, lagi dibahas," ucapnya tertawa.
Sebelumnya, pemerintah menyiapkan RUU DKJ sebagai tindak lanjut pemindahan ibu kota negara ke Nusantara. Presiden Jokowi telah mengumpulkan para menteri pada Selasa (12/9) untuk membahas hal itu.
Para menteri masih bungkam setelah rapat tersebut. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap rencana pemerintah mengubah Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
"Pemindahan ibu kota negara berdasarkan UU IKN mengubah status Jakarta yang semula 'Daerah Khusus Ibukota' diarahkan menjadi 'Daerah Khusus Jakarta' (DKJ)," kata Sri Mulyani dikutip dari Instagram @smindrawati, Jumat (22/9).(fit)**
Berita Terkait :
- PPP Beri Satu Permintaan ke Mega Jika Ogah Pilih Sandi Cawapres Ganjar0
- Viral Orang Utan Kurus Turun ke Jalan Diduga Terusir dari Habitat0
- Amien Rais: Hentikan Proyek Rempang Eco City0
- Rasio Asupan Protein Hewani Berperan Penting Cegah Stunting0
- Anies Baswedan Pamer Punya Tim Pemenangan 'Avengers' di Pilpres 20240
_Black11.png)









