- BKSAP DPR RI Dorong Riau Perkuat Kerja Sama dengan Jepang
- Anugerah Voice of The Ummah, JMSI Riau Apresiasi Kiprah Dakwah UAS
- UAS Dorong Media Berintegritas untuk Berkontribusi bagi Perubahan Umat
- JMSI Riau Serahkan Anugerah Voice of The Ummah kepada UAS
- Safari Dakwah Bersama Koh Dennis Lim, Hadirkan Tiga Tema Penguatan Diri dan Peran Masjid
- Jumat Keliling serentak Polres Meranti dan Jajaran Sambangi 30 Masjid, Sasar 2.400 Jemaah
- Polsek Tebing Tinggi Bekuk Terduga Pencuri Ruko Peralatan Bangunan
- Komisi VII DPR Soroti Tata Kelola KUR, Hendry Munief Dorong Pembiayaan Tepat Sasaran
- Karmila Sari Dorong Mahasiswa Manfaatkan AI Tanpa Kehilangan Daya Kritis
- 335 Pejuang Ilmu: FEB UNISI Tembilahan Kukuhkan Lulusan Ke-XX dengan Bangga
Hotman soal Dipolisikan Kasus Pencemaran Nama Baik: Hal Sepele

Advokat Hotman Paris Hutapea di Jakarta beberapa waktu lalu.
Jakarta, VokalOnline.Com - Advokat Hotman Paris Hutapea tak ambil pusing soal dirinya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur terkait dugaan pencemaran nama baik oleh Pengacara Andar Situmorang. "Hal sepele," kata Hotman kepada CNNIndonesia.com, Jumat (17/6).
Hotman merasa tidak mencemarkan nama baik Andar. Ia mengklaim hanya membacakan putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengganjar Andra dengan hukuman delapan bulan penjara.
Dalam dokumen pengadilan itu, kata Hotman, Andar terbukti bersalah memakai ijazah palsu S1 Hukum dari Universitas Jayabaya. "Kan itu aku baca putusan Mahkamah Agung yang bilang ijazah palsu, dan dihukum 8 bulan penjara Andar," ucapnya.
Sebelumnya, Pengacara Andar Situmorang melaporkan Hotman Paris ke Polres Metro Jakarta Timur terkait dugaan pencemaran nama baik. Andar melaporkan Hotman karena dituding menggunakan ijazah palsu.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/1314/VI/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA tanggal 16 Juni 2022. "Benar saya LP-kan (laporan polisi) Hotman kemarin tanggal 16 Juni," kata Andar saat dikonfirmasi, Jumat (17/6).**vol/jn
Berita Terkait :
- Mulai Uji Coba, Stasiun Matraman Beroperasi Sepekan0
- Akhirnya, Gerombolan Pemotor Brutal di Pekanbaru Ditangkap Polisi0
- Ridwan Kamil Disambut Tepuk Tangan Saat Hadir di Sentul Bersama Jokowi0
- Jaksa Tetapkan Indra Mukhlis Adnan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal0
- Iko Uwais Diperiksa Polisi Kasus Dugaan Penganiayaan Hari Ini0
_Black11.png)









