- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
- Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
Iko Uwais Diperiksa Polisi Kasus Dugaan Penganiayaan Hari Ini

Aktor Iko Uwais dijadwalkan untuk diperiksa polisi terkait dugaan penganiayaan (Getty Images via AFP/LEON BENNETT)
Jakarta, VokalOnline.Com - Aktor laga Iko Uwais kembali dijadwalkan untuk diperiksa di Polres Metro Bekasi, Jumat (17/6) terkait laporan dugaan penganiayaan.
Iko dan satu terlapor lainnya yakni Firmansyah mulanya dijadwalkan diperiksa pada Selasa (14/6) kemarin. Namun, keduanya berhalangan hadir. Kini dijadwalkan kembali untuk diperiksa.
"Ini kita lakukan pemanggilan yang kedua terhadap saudara IU dan F. Kita panggil yang kedua hari ini dan rencananya sesuai konfirmasi dengan penyidik atau Kasat Reskrim akan hadir pas maghrib," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki kepada wartawan.
Hengki menuturkan surat panggilan terhadap Iko dan Firmansyah telah dillayangkan oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi sejak dua hari yang lalu.
Iko dan Firmansyah awalnya dijadwalkan untuk diperiksa pada Senin (20/6) namun jadi hari ini. Hengki membenarkan bahwa pihaknya mempercepat panggilan terhadap keduanya.
"Kita ingin memproses permasalahan ini dengan cepat supaya tidak menimbulkan hal-hal terutama dari pelapor maupun siapapun yang berperkara. Kita ingin cepat berproses pada penegakan hukum yang ada," ujarnya.
Diketahui, Iko Uwais dan Firmansyah dilaporkan oleh Rudi ke Polres Metro Bekasi Kota terkait dugaan penganiayaan. Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Merespon hal itu, Iko pun melaporkan balik Rudi dan istrinya Vitria Mahardika Inda ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan pencemaran nama baik. Laporan diterima dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.**vol/jn
Berita Terkait :
- Jumlah Pemeriksaan Mingguan Covid di Indonesia Turun 3 Persen0
- Demokrat-PKB-PKS Bakal Bentuk Koalisi Pilpres, Segera Diumumkan0
- Babak Belur, Rupiah Kian Terperosok ke Rp14.824 per Dolar AS0
- Polrestabes Surabaya Bantah Tilang Pesepeda Motor Pakai Sendal Jepit0
- Shin Tae Yong Tolak Tinggalkan Timnas Indonesia Senior0
_Black11.png)









