Hukum Kemarin, Tanggulangin Radikalisme Hingga Penembakan Di Manokwari

Publisher Syafira Lacitra Amanda Hukum
06 Jun 2022, 11:45:49 WIB
Hukum Kemarin, Tanggulangin Radikalisme Hingga Penembakan Di Manokwari

Jakarta, VokalOnline.Com - Beragam peristiwa bidang hukum terjadi di Indonesia pada Minggu (5/6), mulai dari akademisi sebut perlu regulasi tanggulangi radikalisme di kampus hingga

Pomdam Kasuari periksa oknum TNI terlibat penembakan di Manokwari. Berikut sajian berita bidang hukum yang dirangkum LKBN ANTARA.

1. Akademisi sebut perlu regulasi tanggulangi radikalisme di kampus

Akademisi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Weda Kupita menilai perlu adanya regulasi yang mampu menindak tegas oknum atau individu yang menyebarkan paham radikal dan terorisme di kampus.

2. Polisi hentikan penyelidikan tewasnya WN Korsel di Balikpapan

Polda Kalimantan Timur menghentikan penyelidikan kasus tewasnya IS (49), warga negara Korea Selatan, yang tinggal di lantai 23 apartemen di belakang Balikpapan Plaza, atas permintaan keluarga mendiang.

3. Polda Sulsel kembali identifikasi satu jenazah KM Ladang Pertiwi

Tim Disaster Victim Identification (DVI) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) kembali mengidentifikasi satu korban kecelakaan KM Ladang Pertiwi 02 seorang wanita bernama Rahama.

4. Polda Aceh tangkap terduga aktor intelektual penembakan di Aceh Besar

Kepolisian RI Daerah (Polda) menangkap AW alias Toke AW, terduga aktor intelektual penembakan yang menyebabkan dua orang meninggal dunia di Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh.

5. Pomdam Kasuari periksa oknum TNI terlibat penembakan di Manokwari

Detasemen Polisi Militer Kodam (Denpomdam) XVIII/Kasuari tengah memeriksa seorang oknum anggota TNI AD diduga terlibat insiden penembakan yang menewaskan pemuda berumur 16 tahun di Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Sabtu (4/6) malam. **Fira

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment