- Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Minta Dibebaskan, Nama Baik Dipulihkan
- Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Bersama Masyarakat Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara
- Prof Abdul Mu'ti Lepas Dua Murid MAN 1 Pekanbaru Menuju Olimpiade Sains Internasional
- Kodam XIX/Tuanku Tambusai Siap Dukung Renovasi Kantor DPD LVRI Riau
- Kolaborasi Dinkes dan PT RAPP Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak di Riau
- TIMNAS Spanyol juara Piala Dunia 2026
- Welah Hatta, Srikandi Indonesia di Balik Suksesnya Pesta Piala Dunia 2026
- Diduga Kebakaran di SPBU Harapan Jaya Pekanbaru Jadi Sorotan, Penyebab Masih Diselidiki
- PLN UID Riau dan Kepulauan Riau Sukses Amankan Keandalan Listrik Riau Bhayangkara Run 2026
- Bhabinkamtibmas Pengalihan Ajak Warga Kembangkan Budidaya Ikan Untuk Ekonomi Keluarga
Jumat Curhat bersama Pengurus Parpol, Polres Meranti Ajak Ciptakan Pemilu Damai
.jpg)
MERANTI, VokalOnline.Com - Polres Kepulauan Meranti, Polda Riau, Jumat (20/10/2023) pagi, bertempat di warung kopi DK, jalan Banglas, Kecamatan Tebinggtinggi, mengadakan giat Jumat Curhat Polres bersama pengurus partai politik (parpol).
Kegiatan itu dihadiri Kabag Ops Polres Kompol Yudi Setiawan SH MH, Kasat Samapta AKP Timur Brata Yuda Nainggolan SH, Kasat Tahti Iptu Soeharmanto, KBO Sat Intelkam Ipda Mada Surya, Kaurmintu Sat Intelkam Bripka Noprizal SH, para pengurus parpol Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dalam sambutan Kabag Ops Kompol Yudi Setiawan, menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Curhat merupakan program rutin Polres terjun langsung kepada masyarakat untuk saling bertukar pendapat.
"Pesta demokrasi akan segera berlangsung. Tahapan Pemilu sudah mulai berjalan saat ini. Maka dari itu, kami mengharapkan dukungan penuh dari partai politik yang ada di Meranti untuk bersama menciptakan Pemilu damai 2024 mendatang," harapnya.
Pihaknya juga mengajak masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial. Terlebih dalam momentum mendukung terlaksananya Pemilu tahun 2024 yang tertib dan damai.
Kaurmintu Sat Intelkam, Bripka Noprizal dalam pertemuan itu memaparkan terkait mekanisme penerbitan STTP dalam giat Kampanye Pemilu 2024 yang dilaksanakan sesuai dengan Perkap nomor 6 tahun 2012.
Dimana, sebutnya, dalam surat pemberitahuan kampanye pada pasal 7 harus mencantumkan nama calon krpala daerah dan walil kepala daerah, parpol peserta pemilu, calon anggota DPR/DPD/DPRD atau capres/cawapres, ketua tim kampanye penyelenggara kampanye, waktu dan tanggal, lokasi, perkiraan jumlah kampanye, titik kumpul massa dan alat peraga yang digunakan saat pelaksanaan Kampanye.
Kemudian, potensi pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye terselubung diluar jadwal yang ditetapkan yang dikemas dengan kegiatan masyarakat seperti pentas seni, kejuaraan olahraga, Bazaar, giat sosial dan lainnya.
Giat blusukan di tempat keramaian umum seperti pasar, mall, objek wisata dan lainnya yang umumnya dilakukan oleh perorangan/ tim kecil dan spontanitas.
-Mengenai penghentian kegiatan kampanye, jelasnya pula, sesuai Perkap nomor 6 tahun 2012 pasal 35 ayat 1 dalam pelaksanaan kampanye apabila terjadi penyimpangan STTP dan/ atau gangguan keamanan, pejabat Polri dapat mengambil tindakan yang dianggap perlu sesuai dengan peraturan Per- UU, dengan tahapan tindakan seperti memberikan peringatan tertulis, melakukan penghentian kampanye di tempat terjadinya pelanggaran yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Apabila terjadi gangguan keamanan yang berpotensi meluas ke daerah Pemilihan lain, Kampanye dapat dihentikan dan Polri mengambil langkah-langkah sesuai standar prosedur yang berlaku.
Pertemuan juga diisi dengan dialog dan sesi pertanyaan dari perwakilan parpol yang hadir. Diantaranya tentang penerbitan STTP jika ada salah satu caleg dari provinsi yang membawa caleg kabupaten pada saat kampanye di Meranti.
Menanggapi hal itu, Kabag Ops menjelaskan bahwa caleg dari provinsi telah menerbitkan di tingkat provinsi dan membawa caleg di Meranti untuk berkampanye, maka caleg tersebut tidak perlu membuat STTP lagi di Polres. Namun, yang bersangkutan hanya cukup melaporkannya. (Bom)**
Berita Terkait :
- Pengedar Sabu Di Kubu Rohil Mengaku Peroleh Sabu Dari Temanya di Rutan Rumbai0
- Hadiri Pelantikan PWI Kepulauan Meranti, Plt Bupati Asmar Ajak Saling Mendukung0
- Lantik 23 Pejabat, Plt. Bupati Asmar : Semoga Amanah Dan Beri Pelayanan Terbaik0
- Sambut Baik Silaturahmi JMSI Riau, Manajemen PT BSP Siap Berkolaborasi di Sejumlah Program0
- Ketua KPU Rohil Jarang Muncul Sejak Dilaporkan LSM ke Kejari Rohil0
_Black11.png)









