- Kades Danau Rambai Bantah Warganya Demo Agrinas, Sebut Nama Desa Dicatut
- Momentum HUT KNPI dan Silahturahmi Sabuk Kamtibmas, KNPI Inhil dan Polres Inhil Rajut Persatuan
- Tidak Miliki Amdalalin, PT Ekasapta Paramita Energi Langgar UU 22 Tahun 2009 Lalulintas
- Kejati Riau Geledah Kantor Dinas Pendidikan, Sejumlah Ruangan Diperiksa
- Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hotman Paris Resmi Diadukan ke DPN Indonesia
- Kunker ke Kepri, Pansus RUU Daerah Kepulauan Bahas Affirmative Spending dan Blue Economy
- Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Dorong Percepatan Status Definitif Yon Komposit Gardapati
- Bupati Asmar Dorong Tiga Ruas Jalan Meranti Naik Status Menjadi Jalan Nasional
- Perusahaan HTI Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Siapkan Tim, CCTV hingga Menara Pantau
- Polres Indragiri Hilir Pererat Sinergitas dengan Kejaksaan Negeri Inhil pada Hari Bakti Adhyaksa ke-
Kades Danau Rambai Bantah Warganya Demo Agrinas, Sebut Nama Desa Dicatut

Pekanbaru, VokalOnline.Com - Aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Kantor PT Agrinas Palma Nusantara (APN), Jalan Parit Indah, Pekanbaru, Kamis (23/7/2026), memunculkan polemik setelah mengatasnamakan Aliansi Pemuda dan Masyarakat Desa Danau Rambai Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)- Riau.
Dalam aksi tersebut, massa membentangkan sejumlah spanduk yang berisi tuntutan dan tudingan terhadap PT Prima Agro Sawitindo (PT PAS) selaku mitra KSO PT Agrinas Palma Nusantara. Namun, Pemerintah Desa Danau Rambai dan organisasi kepemudaan setempat menyatakan tidak mengetahui maupun tidak pernah terlibat dalam aksi tersebut dan pemuda memiliki hubungan harmonis dengan PT Prima Agro Sawitindo serta dengan Agrinas.
Kepala Desa Danau Rambai, Saharudin, menegaskan, pemerintah desa Danau Rambai tidak pernah menerima pemberitahuan ataupun dilibatkan dalam kegiatan yang mengatasnamakan masyarakat dan pemuda Desa Danau Rambai melakukan tuntutan, pemuda Desa Danau Rambai tidak ada membuat tuntutan maupun aksi demonke kantor Agrinas di Pekanbaru.
"Kami tidak tahu-menahu dan tidak ada laporan ataupun pemberitahuan kepada kami sebagai aparatur desa mengenai adanya aksi yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda dan Masyarakat Desa Danau Rambai. Selama ini masyarakat Desa Danau Rambai tidak memiliki permasalahan dengan pihak perusahaan, baik PT Prima Agro Sawitindo maupun Agrinas," ujar Saharudin, Kamis (23/7/2026).
Saharudin menyebutkan, bahwa hingga saat operasional kebun Agrinas oleh PT Prima Agro Sawitindo sebagai mitra Agrinas Palma Nusantara di wilayah Desa Danau Rambai berjalan dengan baik dan tidak pernah terjadi konflik yang melibatkan masyarakat desa maupun pemuda desa, masyarakat desa Danau Rambai banyak yang bekerja di kebun tersebut.
"Seluruh operasional PT Prima Agro Sawitindo di Desa Danau Rambai berjalan baik-baik saja. Jadi pertanyaannya, masyarakat yang mana yang melakukan aksi tersebut?" katanya didampingi Ketua Pemuda Desa Danau Rambai, Surya.
Hal senada disampaikan Ketua Pemuda Desa Danau Rambai, Surya, yang membantah keras adanya Pemuda Desa Danau Rambai melakukan demo ke kantor Agrinas di Pekanbaru.
Surya menegaskan, bahwa tidak ada kelompok pemuda dari Desa Danau Rambai yang menggelar aksi penolakan terhadap PT Agrinas Palma Nusantara maupun PT Prima Agro Sawitindo sebagai mitra Agrinas dalam pengelolaan kebun sawit di Desa Danau Rambai.
Menurutnya, hubungan masyarakat dengan perusahaan PT Prima Agro Sawitindo dan Agrinas berjalan kondusif dan aktivitas perkebunan berlangsung sebagaimana mestinya.
Sementara itu, Direktur PT Prima Agro Sawitindo, Sulastri, menyayangkan adanya spanduk dalam aksi di depan kantor Agrinas Pekanbaru tersebut yang menurutnya memuat informasi yang tidak benar serta menyerang nama baik perusahaan.
Salah satu narasi yang dipersoalkan adalah penyebutan Komisaris PT Prima Agro Sawitindo pak Djohor Djudin, sebagai warga negara asing.
"Silakan tanyakan kepada Ketua RT, Lurah maupun Camat di Kota Rengat mengenai identitas Pak Djohor Djudin. Masyarakat Rengat mengetahui bahwa beliau merupakan putra daerah kelahiran Kota Rengat dan memiliki identitas kependudukan yang sah, bukan warga negara asing," kata Sulastri.
Menurut Sulastri, berdasarkan dokumen identitas yang ditunjukkan kepada wartawan, Djohor Djudin merupakan kelahiran Rengat pada tahun 1971 dan hingga saat ini berdomisili di Jalan Veteran Nomor 77, RT 003 RW 002, Kelurahan Pasar Kota Rengat.
Sulastri menilai, narasi dalam spanduk yang menyebut pak Djohor Djudin sebagai warga negara asing merupakan informasi yang tidak sesuai dengan fakta dan berpotensi mencemarkan nama baik serta mengandung unsur ujaran kebencian.
Selain itu, Sulastri juga menyampaikan keberatan terhadap penyebaran foto maupun pemberitaan yang memuat narasi dari spanduk tersebut tanpa melakukan konfirmasi kepada pihak perusahaan.
Menurutnya, perusahaan telah mengantongi sejumlah informasi mengenai pihak-pihak yang diduga menyebarluaskan narasi tersebut dan akan menempuh langkah hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebab adanya unsur fitnah, pencemaran nama baik, penyebaran informasi bohong, maupun pelanggaran hukum lainnya seperti SARA.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan maupun klarifikasi dari pihak penyelenggara aksi terkait pernyataan Pemerintah Desa Danau Rambai, Ketua Pemuda Desa Danau Rambai, maupun PT Prima Agro Sawitindo.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan akan memperbarui pemberitaan apabila terdapat tanggapan dari pihak-pihak terkait. Naskah ini disusun dengan bahasa berita yang lebih rapi serta menyertakan pernyataan dari berbagai pihak. **Vol/Tm
Berita Terkait :
- Polda Riau Bongkar Penambangan Ilegal di Hutan Produksi Rokan Hilir0
- Pemko Dumai Gratiskan Administrasi Bagi Pasien Rujukan0
- Polisi Tangkap Penjual Ikan Cupang Bodong di Instagram0
- 5.000 Warga Pekanbaru Antusias Ikuti Vaksin Massal0
- Video Perwira Polda Riau Pakai Sabu di Jalan Beredar di Masyarakat0
_Black11.png)









