Breaking News
- KNARA Gelar Rapat Akbar di Inhu, Konflik HTI dan HGU Jadi Perhatian
- Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah
- Kejari Meranti Kembali Galakkan Jaksa Masuk Sekolah Ajak Siswa Sadar Dengan Hukum
- Saat Wisuda Sekolah Wirausaha Aisyiyah Riau, Hendry Munief Sebut Perempuan Berpotensi Gerakkan UMKM
- Dumai Expo 2026: Promosi Daerah Bangkitkan Ekonomi dan Pariwisata
- Walikota Pimpin Upacara HUT Kota Dumai ke-27, Soroti Program Unggulan
- Pesan Menteri Nusron untuk Jajaran di Riau: Pemimpin Harus Memudahkan Pelayanan bagi Masyarakat
- Ketika Seragam Polri Basah Keringat Demi Rakyat, Sejumlah Jembatan Inhil Rampung Tanpa Kendala
- Bupati Asmar Lepas Calon Haji Meranti, Ingatkan Fokus Ibadah di Tanah Suci
- Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
Kapolda Riau Perintahkan Anggotanya Segera Tangkap Debus, Siapa Dia?

Foto Debus yang disebar oleh Polda Riau. IST
PEKANBARU (VOKALONLINE.COM) - Beberapa
pekan belakangan, Polda Riau dan jajaran menyita 189 kilogram lebih
sabu. Turut disita 899 butir pil ekstasi, di mana polisi menangkap 22
orang karena terlibat dalam mengedarkan narkoba tersebut.
Kapolda
Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi menyatakan, semua narkoba itu masuk
dari Malaysia melalui perbatasan di Bumi Lancang Kuning. Khususnya
Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai karena berbatasan langsung dengan
negeri jiran itu.
Dari sindikat itu, Agung
menyebut ada satu nama yang harus ditangkap segera karena merupakan
aktor utama pengendali narkoba dari Malaysia. Nama yang dimaksud
terkenal dengan sebutan Debus.
Menurut Agung,
Debus adalah sosok berbahaya. Namanya sudah masuk dalam daftar pencarian
orang (DPO) yang harus dikejar oleh jajarannya.
"Kejar
dan tangkap, di mana pun dia berada, ini otak (pengendali narkoba) yang
belum tertangkap saat ini," kata Agung didampingi Direktur Reserse
Narkoba Komisaris Besar Victor Siagian dan Kabid Humas Komisaris Besar
Sunarto, Senin siang, 11 Oktober 2021.
Agung
memerintahkan jajaran segera menyebarluaskan foto Debus. Masyarakat yang
menjumpai diharap bekerjasama menginformasikan ke kantor polisi
terdekat.
"Ditangkap sendiri juga boleh, tapi harus dilaporkan," sebutnya.
Agung
yakin, kerjasama yang baik antara masyarakat dan polisi akan membuahkan
hasil. Diapun menargetkan Debus tertangkap paling lambat satu bulan.
"Debus ini kasusnya pernah juga ditangani Polda Metro Jaya," kata Agung. (syu)
Berita Terkait :
- Road show KPU Pekanbaru sosialisasi Bakohumas 0
- Warga Dumai Temukan Mayat Mengapung di Anak Sungai0
- Polda Riau Sita 189 Kilogram Sabu0
- Anak Kemenakan Batin Sengeri Minta Izin PT Arara Abadi Dicabut0
- JPU Sudah Hadirkan 10 Saksi di Sidang Korupsi Mantan Kades Mentulik0
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments
_Black11.png)









