- Dukung Generasi Bebas Stunting, Agrinas Palma Nusantara Salurkan Bantuan Susu di Rohil
- Stand Pendaftaran PRB 2027 Resmi Dibuka: Langkah Awal Menuju Ajang Kompetisi Sains
- Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Satlantas Polres Meranti Beri 135 Teguran
- Sekda Meranti Buka Semarak Bulan Bahasa Sempena Sumpah Pemuda Lestarikan Budaya Melayu
- Karmila Sari Terima Penghargaan Alumni di Peringatan Dies Natalis ke-67 Untar
- Bupati Siak Afni Sandingkan Ketokohan Chadijah Ali dengan Tengku Agung Syarifah Latifah
- Syahrul Aidi Maazat Dorong Hasil Riset Kampus Jadi Acuan Kebijakan Pemerintah
- Sumpah Pemuda 2026 di Tembilahan, Iwan Taruna: Sinergi Pemda dan Pemuda Kunci Inhil Maju
- Sebanyak 183 Surveyor Riau dan Kepri Ikuti Pembekalan
- 183 Surveyor Riau dan Kepri Ikuti Pembekalan
Kapolres kuansinsing pimpinlangsung penindakkan (PETi) Ilegal di Desa BukitPadusunan

Kuansing, VokalOnline.Com- Polres Kuantan Singingi melaksanakan penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Hukum Polres Kuansing yang berada di desa Bukit Pedusunan dan desa Banjar Guntung Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, sabtu (05/11/2022) Sekira pukul 13.30 wib.
Dalam penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) tersebut di pimpin langsung oleh Kapolres Kuantan Singingi AKBP Rendra Okta Dinata, S.I.K., M.Si., beserta di ikuti oleh Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H, Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Ferry M Fadillah, SH, Kanit Idik I Satreskrim Polres Kuansing IPDA Mario Suwito beserta 20 personil gabungan Polres dan Polsek.
"berdasarkan informasi dari media online tentang adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di aliran sungai kuantan desa Bukit Pedusunan dan desa Banjar Guntung Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuansing yang telah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan,"
Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H, dalam keterangan resminya mewakili Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata S.I.K M Si
"Kapolres Kuantan Singingi AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M.Si. dan Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H, dan Kapolsek Kuantan Mudik beserta Personel Polres dan Polsek Kuantan Mudik melakukan Pengecekan ke lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran sungai kuantan desa Bukit Pedusunan Kecamatan Kuantan Mudik namun tidak ada ditemukan aktivitas PETI," ujar Kasat Reskrim.
"Selanjutnya Kapolres Kuansing beserta Personel menyelusuri aliran sungai kuantan menggunakan perahu karet Sat Samapta Polres Kuansing ditemukan 5 (lima) unit kapal PETI, karena melihat kedatangan petugas rakit tersebut melarikan diri dengan menggunakan mesin pendorong, melihat hal tersebut petugas langsung melakukan pengejaran kemudian Rakit PETI tersebut dapat diamankan di desa Pulau Mungkur Kecamatan Gunung Toar, kemudian dilakukan Penindakan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan lagi untuk aktifitas PETI, " ungkap Akp Linter
IPTU Ferry Kapolsek Kuantan Mudik menghimbau, "kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI dan terhadap barang bukti yang di amankan yaitu 3 (tiga) unit mesin robin, di Polsek Kuantan Mudik**(Rls/Rusman)
Berita Terkait :
- Respon Keresahan Masyarakat Polsek Kuantan Mudik Razia Warung Remang-Remang0
- Pacu Jalur Miniatur Dusun 3 Desa Kampung Baru Timur Kecamatan Cerenti Berakhir Dengan Dukses dan Mer0
- Ungkap Cepat Dua Kasus Pembunuhan, Kapolres Kuansing Berikan Reward Kepada 25 Anggota0
- Lagi - Lagi Polres Kuansing Menciduk Dua Pelaku Pengedar Narkotika0
- SatReskrim Polres Kuansing Lakukan Penindakan Terhadap Penimbunan BBM Subsidi Pemerintah RI0
_Black11.png)









