- Bupati Asmar Lepas Calon Haji Meranti, Ingatkan Fokus Ibadah di Tanah Suci
- Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
- FORKI Riau Kirim 5 Karateka ke Kejurnas Bandung, TC Penuh Dimulai di GOR Rumbai
- JK, Kerusuhan Poso, dan Dramatisasi di Era Algoritma
- Hendry Munief: Lampung Tak Lagi Sekadar Gerbang, Kini Menuju Pusat Ekonomi
- Penguatan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau dan El Nino, Pemerintah Gelar Apel Siaga Karhutla
- Diskusi dengan Wartawan, Syahrul Aidi Dorong Solusi Krisis Media Massa
- Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Bernilai
- Pemkab Kuansing dan RAPP Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting
- 21 Perkara Inkracht Dimusnakan Barang Bukti di Kejari Meranti
Kasat ResNarkoba Kuansing Ajak Mahasiswa Menjadi Agen Perubahan Dalam Memerangi Narkoba

Kuansing, VokalOnline.Com - Kasat ResNarkoba Polres Kuantan Singingi menjadi narasumber dalam kegiatan seminar dengan topik Seminar anti narkoba penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif perpol no. 8 tahun 2021, di gedung pertemuan auditorium Universitas Islam Kuantan Singingi, kamis (02/06/2022) pukul 10.00 WIB.
Kegiatan seminar dibuka oleh Rektor Uniks Dr.H.Nopriadi, S.KM.,M.Kes, Sebagai Narasumber yakni Kasat Resnarkoba Polres Kuansing AKP PJ.Nababan, SH.,MH, dalam acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil rektor 3 Uniks Afinald Rizhan, SH.,MH, kaprodi ilmu hukum Aprinelita, SH.,MH, Presma Uniks Dwi Rosita, dan mahasiswa/i Universitas Islam Kuantan Singingi ( UNIKS ) berjumlah 150 orang.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata,S.Ik M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Kuansing AKP PJ.Nababan, SH.,MH, "menyampaikan maksud dan tujuan seminar dilaksanakan untuk menghimbau kepada para generasi muda khususnya mahasiswa untuk menjadi agen perubahan terutama dalam memerangi narkoba dan berharap bisa turut mendukung Pemerintah khususnya Kepolisian untuk memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, yang dinilai sudah sangat mengkhawatirkan saat ini", ujar kasat resnarkoba.
Dijelaskan Kasat "Kasus narkoba yang bisa diselesaikan secara Restorative Justice yakni Korban pecandu narkoba dan Pada saat tertangkap tangan padanya ditemukan Narkoba hanya untuk pemakaian sehari, Tidak ditemukan barang bakti, namun hasil pemeriksaan urine positif", tutupnya.**(Rusman)
Berita Terkait :
- Operasi Pasar Minyak Goreng Curah Murah Pemprov Riau Diserbu Warga0
- Apresiasi Gagalkan Upaya Jambret, Dishub Dan Mitra Beri Reward Jukir0
- AMPR Nyatakan Sikap, Siap Menjaga Marwah Datuk Setia Amanah0
- Polisi Diminta Ungkap Actor Pemukulan Wartawan Meranti Ali Imran0
- Taufik Tambusai: Hargai Kami, Jangan Pancing Perpecahan0
_Black11.png)









