- Pernikahan Putri H Dheni Kurnia Berlangsung Khidmat, UAS Beri Nasihat kepada Kedua Mempelai
- Agrinas Palma Nusantara Bantu 110 Anak Stunting di Rokan Hulu, Salurkan Susu dan Vitamin
- Syahrul Aidi Serukan Penghormatan HAM bagi Minoritas Muslim di Forum Parlemen Dunia
- Murid MAN 1 Pekanbaru Raih Bronze Medal di Olimpiade Astronomi Internasional IOAA Hanoi
- Jarak Pandang Hanya 3–4 Meter di Kelok 17, Pengendara Diminta Ekstra Waspada
- Talang Mamak Diduga Diintimidasi, Yusmilar dan Asmuri Disebut Kerahkan Preman Bayaran
- Dukung Ketahanan Pangan dan Cegah Karhutla, Polsek Kuala Cenaku Turun Dampingi Petani
- Polemik 469 Hektare Eks PT SAL, Talang Mamak Soroti Sanksi, Penguasaan Lahan dan TPPU
- Kapolres Inhu Ajak Wartawan Perkuat Kemitraan dan Komunikasi dalam Menjaga Kamtibmas
- Ketua FORKI Riau Parisman Ihwan Dijadwalkan Buka Karate Kid 3 Riau Open 2026
Kemenag Minta Warga Tak Bagi Zakat Secara Massal

Ilustrasi zakat.
Jakarta, VokalOnline.Com - Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Tarmizi Tohor meminta masyarakat tidak membagikan zakat secara massal yang potensial menimbulkan kerumunan di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Ia lantas mengimbau masyarakat lebih baik menyalurkan zakat melalui lembaga resmi yang kredibel.
"Sudah saatnya kebiasaan seperti itu ditinggalkan. Mari salurkan zakat melalui BAZNAS atau LAZ yang telah memiliki izin operasional," tegas Tarmizi dalam keterangan resminya di laman Bimas Islam Kemenag, dikutip Kamis (7/4). dilansir dari cnn indonesia.
Tarmizi mengatakan, pembagian zakat secara massal akan memicu kekisruhan. Tak hanya itu, kegiatan tersebut juga berpotensial menyuburkan mental miskin masyarakat yang menggantungkan hidupnya hanya dari uluran tangan para muzaki atau pemberi zakat. Ia menilai lembaga resmi penyalur zakat seperti BAZNAS dan LAZ mempunyai mekanisme dan prosedur dalam pendistribusian zakat.
"Tidak hanya sekadar membagi sembako, melainkan juga adanya program pemberdayaan bagi para mustahik," lanjutnya. Tarmizi menambahkan, kewajiban membayar zakat bagi umat Islam merupakan cara untuk mewujudkan keadilan sosial di bidang ekonomi.
"Apabila dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dapat dimaksimalkan, maka dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara luas," kata dia.
Pada Ramadan tahun-tahun sebelumnya, masih banyak masyarakat memberikan zakat secara massal. Banyaknya warga yang datang banyak membuat orang-orang penerima zakat tak teratur dan menimbulkan kericuhan.**vol/jn
Berita Terkait :
- Luhut Manut Jokowi, Setop Bicara Penundaan Pemilu0
- Jakarta Jadi Provinsi Paling Banyak Varian Diwaspadai WHO0
- Penasihat Ahli Gubri Bahas Sinergitas Informasi dan Komunikasi Publik 20220
- Positif Covid-19 Bertambah 2.400 Kasus, Pasien Sembuh 5.4150
- Kembali, Minta Sekda Hendrizal Dicopot Dari Jabatan dan Tolak Perpanjang HGU PT Indri Plant0
_Black11.png)








