- Spanduk Kritik Jalan Rusak Bermunculan, Warga Siak Tagih Janji Perbaikan Infrastruktur
- Kapolres dan Ketua Bhayangkari Kepulauan Meranti Ajak Siswa TK Menjadi Sahabat Lingkungan
- Bupati Asmar Perkuat Sinergi dengan Danposal Selatpanjang, Bahas Stabilitas Wilayah dan Pembangunan
- Kejurprov Karate FORKI Riau 2026 Siap Digelar, Ribuan Atlet Ditargetkan Berlaga
- Karmila Sari Dukung Konsorsium Perguruan Tinggi untuk Percepat Pembangunan Daerah
- Indonesia dan Masa Depan Keamanan Kolektif Dunia Islam
- Dugaan Gratifikasi Guncang Inhu, Tiga Kades dan Satu Lurah Dilaporkan Terkait Konflik PT SBP
- BRK Syariah dan Pemkab Inhil Gelar Ramah Tamah ASN Pensiun dan Purnabakti
- Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Semangat Gotong Royong Lewat Karya Bakti Massal di Pekanbaru
- Hendry Munief Minta Pengusaha Perhatikan Buffer Zone Kawasan Industri demi Keseimbangan Semua Aspek
Ketua DPRD Kampar Lantik PAW Anggota DPRD Edi Efrizon PKS Periode 2019-2024

Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal. ST Pengambilan dan Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kabupaten Kampar Penganti Antar Waktu (PAW) Edi Efrizon,S.Pdi,M.Pdi.
BANGKINANG KOTA,VokaOnline.Com- Pengambilan dan Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kabupaten Kampar Penganti Antar Waktu (PAW) Edi Efrizon,S.Pdi,M.Pdi dari Partai PKS .Jumat (1/4/2022)
Penganti Antar Waktu (PAW) dari Zaka Putra kepada Edi Efrizon Sesuai dengan udang-udan dan pasal 112 ayat 1 peraturan Pemerintah nomo satu tahun 2018 tentang pedoman susunan tata tertib dewan daerah Provinsi Kabupaten Kota.
," Yang dijelaskan tentang anggota DPRD Peganti Antar Waktu (PAW) menjadi anggota DPRD yang di gantikannya berpedoman peraturan yang di atas dapat bergabung di DPRD Kabupaten Kampar.
“Saya berpesan kepada Edi Efrizon Anggota DPRD yang baru saja di lantik dan yang akan membinangi komisi 4 agar menyesuaikan tentang tugas yang sudah di tetapkan apabila ada tugas anggota yang terdahulu yang belum selesai maka di selesaikan segera.
Saya selaku ketua DPRD Kabupaten Kampar mengucapkan selamat atas pealntikan Peganti Antar Waktu (PAW) dari Partai PKS ini,Kata yang Akrab disapa ifen.***Vol3.
Berita Terkait :
- Kompol Sumarno Santuni Anak Yatim di Desa Pulau Permai Tambang0
- Penetapan1Ramadhan Tetap Tunggu Keputusan Menteri Agama RI 0
- Sambut Ramadhan,Keluarga Besar Bapenda Kampar Santuni Anak Yatim dan Fakir Miskin0
- Hermayalis Bersyukur Perseteruan Soal Keabsahan Pengurus KUD Dapat Putusan PN0
- Kegiatan Vaksinasi Booster Bagi Pegawai dan Honor Kejaksaan Negeri Kampar 0
_Black11.png)









