- Bawa Sabu 23,51 Gram, Pemuda Asal Bukit Lingkar Ditangkap Polsek Batang Cenaku
- Demi Warga Kuala Lemang, Prajurit Kodim 0314/Inhil Terus Genjot Pembangunan RTLH Hingga Larut Malam
- JMSI Riau Gelar UKW, 30 Wartawan Ikuti Uji Kompetensi di UIR
- Menjaga Riau dari Ancaman Karhutla Lewat Mitigasi Berkelanjutan
- Hadapi Perubahan Iklim Ekstrem, JMSI Riau Dorong Mitigasi Karhutla Berkelanjutan
- 27 Orang Dinyatakan Kompeten, JMSI akan Gelar UKW Lagi di Riau pada Juni 2027
- Ngopi Cerdas Bersama Insan Pers, Siti Aisyah Serap Aspirasi dan Bahas Pembangunan Inhu
- Antrean Solar Membaik, DPRD Riau Dorong Penindakan Praktik Pelangsiran
- Polidik Polres Meranti Sasar SMA 2 Selatpanjang, Wakapolres Ingatkan Pelajar Bahaya Hoaks
- Bupati Asmar Tinjau Pembangunan Jalan Tanjung Samak–Tanjung Kedabu
KUNJUNGAN KERJA INSPEKTUR I PADA JAKSA AGUNG MUDA PENGAWASAN KEJAKSAAN AGUNG RI RANGKA INSPEKSI

PEKANBARU, VokalOnline.Com - Kamis tanggal 08 Agustus 2024 bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH beserta seluruh jajaran menerima Kunjungan Kerja Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI yang dipimpin oleh Inspektur I Haruna, SH., MH beserta para Inspektur Muda di Kejaksaan Tinggi Riau.
Kegiatan Inspeksi Pemantauan merupakan kelanjutan dari Inspeksi Umum yang menghasilkan temuan-temuan, saran maupun perbaikan disertai petunjuk yang perlu dibenahi oleh masing-masing bidang / satuan kerja. Kegiatan Pemantuan merupakan kegiatan mengecek tindak lanjut temuan hasil Inspeksi Umum untuk mencapai hasil optimal dalam rangka mencapai sasaran yang tepat dan memberikan penilaian terhadap kemajuan suatu program atau kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Dimana dalam menjamin mutu dan kualitas kinerja maupun aparatur, bidang pengawasan berperan aktif dalam memberikan saran dan tindakan perbaikan dan berkontribusi dalam memotivasi, mengarahkan dan menegakkan seluruh aturan organisasi serta memastikan tidak adanya pelanggaran dalam setiap pelaksanaan tugas sebagaimana telah diatur melalui Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PER- 015/A/JA/07/2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PER-022/A/JA/03/2011 tentang Penyelenggaraan Pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia.
Inspeksi Pemantauan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Riau dilaksanakan dari tanggal 06-08 Agustus 2024 ke beberapa Satuan Kerja di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Riau.*Vol(Mp)
Berita Terkait :
_Black11.png)









