- Syahrul Aidi Dukung MUI dan Forkomnas, Minta Pemerintah Konsisten Bela Palestina
- 600 Atlet INKANAS Berlaga di GDR Open Championship 1 Riau, Matangkan Persiapan Menuju Piala Kapolri
- Kasus ISPA di Meranti Capai 6.825 Kasus, Dinkes Minta Warga Waspadai Dampak Kabut Asap
- Cegah Masalah Hukum, Pemkab Meranti dan Kejari Ingatkan Kades Tertib Kelola Dana Desa
- Pemkab Meranti Bahas Isu LGBT, Fokus pada Pencegahan dan Pemetaan Titik Rawan
- Hendry Munief Bedah Program Mitra Komisi VII DPR RI saat Bimteknas DPP PKS se-Indonesia
- Persiapan Capai 99 Persen, Kejuaraan Karate GDR Championship Siap Digelar di Pekanbaru
- Gus Muhaimin Ungkap Kegelisahan saat Sowan UAS: Perpecahan Umat Tak Hasilkan Apa-Apa
- DPRD Pekanbaru Dukung Pelebaran Jalan HR Subrantas,
- KNARA Adukan PT SBP ke Komnas HAM RI, Dugaan Perusakan Kebun dan Kriminalisasi Petani Disorot
Maling Ini Merayap Saat Pemilik Rumah Bepergian, Kini Huni RTP Polsek Bangko

Bagansiapiapi, VokalOnline.Com - Maling seoesial yang beroperasi saat pemilik rumah, akhirnya kemaren ditangkap polisi dan redmi huni RTP Polsek Bangko. Maling ini adalah ZKS alias IJ (33) warga Jalan Satria Tangko Bagansiapiapi Rohil. ZKS alias IJ ( 33) di tangkap Tim Opsnal Polsek Bangko Polres Rokan Hilir, Senin (7/8/ 2023) Pukul 13.30 WIB kemaren.
Pria ini ditangkap atas ulahnya diduga mencuri di rumah Riski Saputra Kudadari ( 23) di Jalan Bintang Bagan Jawa Kecamatan Bangko Rohil. Kejadian, Senin (24/7/ 2023) Jam 08.00 WIB membawa kabur 2 buah tabung gas 3 Kg, 1 unit timbangan 100 Kg, 1 unit kipas angin 2 Dus buah apel 1 unit speaker aktif.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Senin (8/8/2023) membenarkan adanya Pengungkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polsek Bangko.
" Satu hari setelah kecurian itu,pelapor baru pulang dari Medan, setibanya dirumah, melihat engsel pintu, gembok rumahnya sudah rusak, " Ucap AKP Juliandi SH.
" Kemudian pelapor masuk kerumah, memeriksa barang barang yang raib,berupa,2 buah tabung gas 3 Kg, 1 unit timbangan 100 Kg, 1 unit kipas angin, 2 Dus yang berisi buah apel, 1 unit speaker aktif yang berada di dalam rumah telah hilang dicuri orang, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar 4,5 juta rupiah , "Tanbah Juliandi SH
Tim Opsnal Polsek Bangko yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu Irwandy H. Turnip, S.H., M.H. mendapatkan informasi keberadaan pelaku pencurian berada di Jalan Satria Tangko dan dilakukan penangkapan atas perintah Kapolsek Bangko Kompol Dedi susanto,SH .
Dimana barang barang berupa, 1 unit timbangan 100 Kg, 2 kardus yang berisi buah apel, dan 1 unit speaker aktif telah dijual tersangka kepada pedagang sayur keliling dengan harga sebesar 600.00p ribu rupiah, sedangkan 1 unit kipas angin, 2 buah tabung gas 3 Kg, disimpan tersangka di rumahnya," jelas AKP Juliandi lagi.
Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek bangko guna penyidikan lebih lanjut, bersama barang bukti yang tersisa yaitu 1 unit kipas angin merk Miyako dan buah tabung gas 3 Kg, untuk tersangka disangkakan Pasal 363 Ayat 1 ke (5) Jo Pasal 362 KUHPidana," imbuhnya. (Hy)**
Berita Terkait :
- PEMPRI Gelar Festival Dangdut 2, Ratusan Peserta Antusias Daftarkan Diri0
- Tiga Perambah Hutan Diciduk, Cukong Dan Makelar Kapan Menyusulnya0
- 32 Tim Dari 19 SSB Pastikan Menjadi Kontestan Kompetisi UNILIGA 20230
- Takkan Melayu Hilang dibumi. Bumi Bertuah Negeri Beradat 0
- Police Go To School, Polwan Polres Meranti Edukasi Siswa Soal Bijak Bermedia Sosial0
_Black11.png)








