- Dugaan Gratifikasi Guncang Inhu, Tiga Kades dan Satu Lurah Dilaporkan Terkait Konflik PT SBP
- BRK Syariah dan Pemkab Inhil Gelar Ramah Tamah ASN Pensiun dan Purnabakti
- Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Semangat Gotong Royong Lewat Karya Bakti Massal di Pekanbaru
- Hendry Munief Minta Pengusaha Perhatikan Buffer Zone Kawasan Industri demi Keseimbangan Semua Aspek
- Bukan Sekadar KKN, Mahasiswa FISIP Unri Resmikan Papan Edukasi Sampah di Sumahilang
- Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Optimalkan Ketersediaan Daging Melalui Pengembangbiakan Ayam Kampu
- Heboh, Pengakuan Mantan Lurah, Forum Tiga Desa Digaji PT SBP Rampas Kebun Petani dan Bela Perusahaan
- Siswa MAN 1 Pekanbaru Lulus Beasiswa Indonesia Bangkit, Kuliah di National University of Singapore
- Hendry Munief Kunjungi Ponpes Hidayatullah Pekanbaru, Dorong Santri Jadi Entrepreneur
- Menanam Harapan Seusai Hujan, Ikhtiar Kecil Menjaga Bumi dari KUA Kecamatan Salo
Tiga Perambah Hutan Diciduk, Cukong Dan Makelar Kapan Menyusulnya

Ujung Tanjung, VokalOnline.Com - Warning buat mafia tanah !, Jika tak mau berurusan dengan Polres Rokan Hilir, maka berhentikan merambah hutan dan menggarap hutan negara.
Ini dia, Polres Rohil berhasil menangkap tiga pelaku pembakaran hutan dan lahan dari tiga lokasi berbeda di tiga Kecamatan dalam waktu satu hari kemaren.
Pelaku ditangkap ini adalah DN (40) warga Sungai Berombang Panai Hilir Labuhan Batu -Sumut, BI alias BB (39) warga Desa Besar I Kecamatan Pantai Cermin Serdang Bedagai Sumut dan S (49) warga Tanjung Lumba-Lumba Teluk Merbau Kubu, Rohil.
Kapolres Rohul, AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas, AKP Juliandi SH, Selasa (8/8/2023) mengatakan pelaku yang ditangkap ini karena melakukan pembakaran lahan dan hutan.
" Pelaku ditangkap ditiga lokasi berbeda, dua warga Sumut, satu warga Rohil " Ucap AKP Juliandi SH.
" Mereka diamankan dari tiga Kecamatan berbeda, Pertan dari Sekeladi Hulu Kecamatan Tanah Putih, kedua, Teluk Merbau Kubu dan Sukajadi Kepenghuluan Pasir limau Kapas, " Terang Kasi Humas Polres Rohil ini.
Disebutkan Kasi Humas Polres Rohil ini, Satuan Reskrim Polres Rohil mengamankan pelaku dibarak atau pondok tempat pelaku tinggal.
" Membakar lahan lebih kurang setengah Hektare terpantau dari titik Hot Spot aplikasi dasboard Lancang Kuning Kamis (3/8/ 2023) Jam 13.00 WIB, kemaren," Sebut AKP Juliandi SH.
Selanjutnya AKP Juliandi SH menambahkan, pelaku kedua S (49) ini diamankan, Jum'at (4/8/2023) Ja. 17.00 WIB saat personil Satreskrim di Kecamatan Kubu.
Dari hasil pemeriksaan, S mengaku membuka lahan dan menyemprotkan racun rumput dan ditumpukan itu lalu dibakar.
" Untuk kasus ketiga, dari Polsek Panipahan,peakunya, DN, pada Kamis (3/8/ 2023) di Dusun Sukajadi Pasir limau Kapas atas pembakaran lahan sekitar 10 Hektare, " Ucap Perwira Pertama ini kepada awak media.
Hal ini berkat hasil pantauan Aplikasi Dashboard Lancang Kuning pada titik koordinat '2.3045 N 100.3346 E oleh Personil Polsek Panipahan saat melihat titik kebakaran dan turun memadamkan titik api dilokasi tersebut.
Telah diamankannya tiga pelaku, dimana diantaranya merupakan warga Sumut,mendapat reaksi dari warga setempat, karena du yakini majikan atau pemilik lahan yang dibakar tersebut merupakan warga pendatang.
" Harapan jami, tangkap si pengubah, atau yang menyuruh membakar, hentikan pembakaran lahan, termasuk sikap cukong atau mafia lahan, bayangkan mereka orang luar, memiliki lahan hutan berhektar-hektar di Rohil ini, " Pinta warga kesal dengan rawanya karhutla di kampung mereka. (Hy)**
Berita Terkait :
- 32 Tim Dari 19 SSB Pastikan Menjadi Kontestan Kompetisi UNILIGA 20230
- Takkan Melayu Hilang dibumi. Bumi Bertuah Negeri Beradat 0
- Police Go To School, Polwan Polres Meranti Edukasi Siswa Soal Bijak Bermedia Sosial0
- Plt Bupati Asmar Lepas Kontingen Raimuna Nasional ke Cibubur0
- Apel Bulanan Rutin Polisi RW, Wakapolres : Jadikan Tugas ini Panggilan Jiwa Membantu Masyarakat0
_Black11.png)









