- FORKI Dumai Disebut Tak Koordinasi dengan Perguruan Karate Terkait Pencalonan Ketua KONI
- Aksi Warga Kepayang Sari di Lahan Eks Tasma Puja, PT Agrinas Palma Sepakati Penghentian Operasional
- Kodam XIX Tuanku Tambusai Matangkan Program Penyuluhan TNI AD untuk Cegah Karhutla di Riau
- Jalan Sungai Rawa Minim Rambu, Truk Bermuatan Besar PT EPE Disorot
- Matahari 08 Riau Hadir di Tengah Dampak Karhutla, Ribuan Masker Gratis Dibagikan ke Masyarakat
- FORKI Riau Gelar Karate Kid Serie 3 Riau Open 2026, Dipantau Langsung Puspresnas
- Gemilang di Kejurprov Forki Riau 2026, Dojo Rumah PAN Sabet 2 Emas, 3 Perak, 1 Perunggu dan 1 BOB
- Dugaan Mark-Up Anggaran Desa Talang Durian Cacar Mencuat, BPD Diminta Periksa Kegiatan 2024-2025
- Gokasi Dumai Minta FORKI Mengundang Pengcab Perguruan Karate untuk Bahas Calon Ketua KONI
- Diduga PETI Beroperasi di Sungai Bawang F5, Polda Riau Diminta Bertindak
Meranti Perkuat Sinergi dengan Samsat untuk Dongkrak PAD dari Pajak Kendaraan

SELATPANJANG, VokalOnline.Com - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus mencari terobosan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah. Salah satu sumber penerimaan yang kini menjadi perhatian adalah optimalisasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Upaya tersebut dilakukan melalui kolaborasi antara Pemkab Kepulauan Meranti, UPT Samsat Selatpanjang, Jasa Raharja, dan Kepolisian. Sinergi itu diwujudkan melalui berbagai langkah strategis, mulai dari sosialisasi kepada masyarakat, pendataan kendaraan dinas milik pemerintah daerah, inventarisasi kendaraan operasional perusahaan dan perbankan, hingga pendataan kendaraan yang dipasarkan showroom sepeda motor di wilayah Kepulauan Meranti.
Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi jajaran UPT Samsat Selatpanjang dengan Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, yang kemudian dilanjutkan dengan silaturahmi bersama Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn.) H. Asmar, di ruang kerja bupati, Rabu (8/7/2026).
Pertemuan itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Sudandri, Kepala Bapenda Agusyanto, Kepala Dinas Perhubungan Fahri, Kepala BPKAD Fajar Triasmoko, Kepala UPT Samsat Selatpanjang Abdul Hamid beserta jajaran, perwakilan Jasa Raharja, unsur Kepolisian, Kabag Hukum, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala UPT Samsat Selatpanjang Abdul Hamid meminta masukan dari pemerintah daerah terkait langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk meningkatkan penerimaan daerah dari opsen PKB.
Abdul Hamid menjelaskan, sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) pada 5 Januari 2025, mekanisme pembagian hasil pajak kendaraan bermotor mengalami perubahan. Saat ini, besaran penerimaan kabupaten/kota bergantung pada realisasi opsen pajak kendaraan yang dihimpun di wilayah masing-masing.
Artinya, semakin tinggi tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, semakin besar pula pendapatan yang diterima daerah.
Namun demikian, tingkat kepatuhan wajib pajak di Kepulauan Meranti masih tergolong rendah. Berdasarkan data UPT Samsat Selatpanjang, penerimaan pajak kendaraan bermotor saat ini rata-rata hanya berkisar Rp4 juta per hari.
Menanggapi kondisi tersebut, Bupati H. Asmar mengusulkan sejumlah strategi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat, salah satunya melalui program pemutihan tunggakan pajak kendaraan.
"Untuk tunggakan pajak kendaraan tahun-tahun sebelumnya akan diberikan pemutihan sehingga masyarakat cukup membayar pajak tahun berjalan. Kami berharap kebijakan ini dapat mendorong masyarakat kembali taat membayar pajak kendaraan," ujar Asmar.
Selain itu, Bupati juga menginstruksikan Bidang Aset BPKAD melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh kendaraan dinas milik pemerintah daerah, baik yang masih aktif digunakan maupun yang telah dihapuskan dari daftar aset.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar status kendaraan dapat dipastikan, termasuk mengetahui kendaraan yang masih menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dalam pembayaran pajak maupun kendaraan yang sudah tidak lagi menjadi beban karena telah dihapuskan dari aset.
Kendaraan dinas yang telah dihapuskan dari daftar aset juga diminta segera dilaporkan kepada Samsat agar dapat dihapus dari register kendaraan. Ke depan, pembayaran pajak kendaraan dinas direncanakan dilakukan secara terpusat melalui Bidang Aset BPKAD guna meningkatkan ketertiban administrasi.
Di sisi lain, UPT Samsat Selatpanjang bersama Kepolisian dan Bapenda Kepulauan Meranti juga berencana menggelar operasi gabungan secara persuasif di sejumlah ruas jalan protokol di Selatpanjang. Kegiatan itu bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan.
Sementara itu, Wakil Bupati Muzamil Baharudin meminta Samsat dan Bapenda melakukan pendataan terhadap kendaraan operasional perusahaan, lembaga perbankan, hingga kendaraan yang dipasarkan oleh showroom.
Ia menilai masih banyak kendaraan operasional perusahaan yang beraktivitas di Kepulauan Meranti menggunakan pelat nomor luar daerah sehingga pembayaran pajaknya tidak memberikan kontribusi terhadap PAD Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Mereka memanfaatkan infrastruktur jalan yang dibangun pemerintah daerah, tetapi pajaknya justru masuk ke daerah lain karena masih menggunakan pelat nomor luar. Karena itu kami mendorong agar kendaraan operasional tersebut segera dimutasi menjadi pelat nomor Kepulauan Meranti," tegas Muzamil.
Pemerintah daerah juga berharap kendaraan baru maupun bekas yang dipasarkan showroom di Kepulauan Meranti menggunakan pelat nomor daerah setempat sebelum diserahkan kepada konsumen.
Dalam pertemuan itu, Muzamil turut mengajak Jasa Raharja meningkatkan dukungan kepada pemerintah daerah melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), khususnya pada kegiatan sosial kemasyarakatan.
Sementara itu, Kepala UPT Samsat Selatpanjang Abdul Hamid menyampaikan kemudahan baru bagi masyarakat dalam pengurusan administrasi pajak kendaraan. Kini wajib pajak tidak lagi diwajibkan membawa KTP asli, melainkan cukup menggunakan fotokopi KTP dalam proses administrasi.
Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Samsat Selatpanjang, Kepolisian, dan Jasa Raharja, pemerintah berharap penerimaan PAD dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor dapat terus meningkat sehingga mampu mendukung pembiayaan pembangunan, pelayanan publik, serta mendorong terwujudnya Kepulauan Meranti yang lebih maju dan sejahtera.(Bom)
Berita Terkait :
- Polda Riau Bongkar Penambangan Ilegal di Hutan Produksi Rokan Hilir0
- Pemko Dumai Gratiskan Administrasi Bagi Pasien Rujukan0
- Polisi Tangkap Penjual Ikan Cupang Bodong di Instagram0
- 5.000 Warga Pekanbaru Antusias Ikuti Vaksin Massal0
- Video Perwira Polda Riau Pakai Sabu di Jalan Beredar di Masyarakat0
_Black11.png)









