- Hendry Munief Dorong Pengusaha Muslimah Kembangkan Sektor UMKM dan Ekraf
- Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian di Ruko Jalan Tanjung Harapan
- Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Kabar Duka, Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
- WKC Open Championship II 2026 Sukses Digelar, Inkai Prestasi Sabet Juara Umum
- Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah
- Sambu Group Satukan Petani dan Industri dalam Kenduri Kelapa 2026
Miliki Sabu, Warga Bantayan Bersahur di Sel Polisi

Rokan Hilir, VokalOnline.Com - Karena terlibat dalam jenis sabu (37) warga Jalan lintas Bagansiapiapi- Bantayan Kecamatan Batu Hampar Rohil diringkus Tim opsnal Polsek Batu Hampar, Sabtu (2/4/2002) kemaren.
AI (37) terjaring saat razia dalam rangka pelaksanaan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) menjelang bulan Ramadhan 2022 oleh Polsek Bantu Hampar. Dari tangan AI (37) petugas menemukan barang bukti kristal sabu seberat 0,21gram.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk, Minggu (3/4/2022) melalui Kasubbag Humas Polres Rohil, AKP Juliandi SH membenarkan adanya penangkapan terhadap warga Bantayan tersebut.
" Benar, Sabtu (3/4/2022) kemaren, pelaku bersama barang bukti diamankan Polsek Batu Hampar untuk kepentingan penyidikan. Kronologi bermula jam 07.00 WIB informasi ada orang menyimpan sabu, tim Opsnal Polsek Batu Hampar atas perintah Kapolsek Iptu Irsanuddin Harahap SH MH menindak lanjuti info tersebut, "terang AKP Juliandi SH.
"Tahu polisi datang, AI lari ke belakang rumah lalu dikejar dan berhasil, ditangkap" aku Kasubbag Humas Polres Rohil ini. Disaksikan Rafi Wanendra Ketua RT setempat yang dilakukan penggeledehan badan di rumah pelaku.
Polisi menemukan tas hitam didalamnya berisikan 1 unit timbangan digital, selembar kertas berisikan catatan pembelian atau pembayaran sabu. Kemudian didapur ditemukan barang berupa sebuah botol minyak rambut merk Gatsby warna merah muda yang berisikan 1 paket serbuk kristal sabu terletak di atas dinding belakang rumah pelaku.
"Selanjutnya pelaku bersama barang bukti diboyong ke Polsek Batu Hampar guna pengusutan lebih lanjut," sebut AKP Juliandi SH. (Yan)
Berita Terkait :
- Miliki Sabu 4,83 Gram, Warga Kubu Jadi Penghuni Sel 0
- Adu Mulut Berujung Penusukan, M Ardiansyah Tewas Bersimbah Darah0
- Sambut Bulan Ramadhan, Kapolsek Panipahan Goro di Masjid Nurul Iman0
- Politikus Muda Terjaring Razia di Karaoke See You Rohil0
- Menjelang Puasa Kapolsek Panipahan Salurkan Bantuan Jumat Barokah0
_Black11.png)









