Miliki Sabu, Warga Bantayan Bersahur di Sel Polisi

Publisher Vol/Ridwan Safri Hukum
03 Apr 2022, 19:18:41 WIB
Miliki Sabu, Warga Bantayan Bersahur di Sel Polisi

Rokan Hilir, VokalOnline.Com - Karena terlibat dalam jenis sabu (37) warga Jalan lintas Bagansiapiapi- Bantayan Kecamatan Batu Hampar Rohil diringkus Tim opsnal Polsek Batu Hampar, Sabtu (2/4/2002) kemaren.

AI (37) terjaring saat razia dalam rangka pelaksanaan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) menjelang bulan Ramadhan 2022 oleh Polsek Bantu Hampar. Dari tangan AI (37) petugas menemukan barang bukti kristal sabu seberat 0,21gram.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk, Minggu (3/4/2022) melalui Kasubbag Humas Polres Rohil, AKP Juliandi SH membenarkan adanya penangkapan terhadap warga Bantayan tersebut.

" Benar, Sabtu (3/4/2022) kemaren, pelaku bersama barang bukti diamankan Polsek Batu Hampar untuk kepentingan penyidikan. Kronologi bermula jam 07.00 WIB informasi ada orang menyimpan sabu, tim Opsnal Polsek Batu Hampar atas perintah Kapolsek Iptu Irsanuddin Harahap SH MH menindak lanjuti info tersebut, "terang AKP Juliandi SH.

"Tahu polisi datang, AI lari ke belakang rumah lalu dikejar dan berhasil, ditangkap" aku Kasubbag Humas Polres Rohil ini. Disaksikan Rafi Wanendra Ketua RT setempat yang dilakukan penggeledehan badan di rumah pelaku.

Polisi menemukan tas hitam didalamnya berisikan 1 unit timbangan digital, selembar kertas berisikan catatan pembelian atau pembayaran sabu. Kemudian didapur ditemukan barang berupa sebuah botol minyak rambut merk Gatsby warna merah muda yang berisikan 1 paket serbuk kristal sabu terletak di atas dinding belakang rumah pelaku.

"Selanjutnya pelaku bersama barang bukti diboyong ke Polsek Batu Hampar guna pengusutan lebih lanjut," sebut AKP Juliandi SH. (Yan)

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment