- Zainudin Kasim (Acang) Secara Aklamasi Terpilih Sebagai Ketua Umum KONI Inhil Periode 2025-2029
- Rencana Peminjaman Pemerintah Daerah Inhil 200 Milyar Resmi Dibatalkan
- Pemerintah harus Dorong Industri dan Kemitraan Nyata Lewat Penyerapan Produk Setengah Jadi Rakyat
- Polres Inhil terjunkan Personel untuk Gotong Royong dalam Rangka Hari Juang TNI AD 2025
- Gelar Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Pasar, Dandim 0314/Inhil Bersama APPSI Inhil Komitmen Tumbu
- Dalam Rangka Memperingati Hari Juang Kartika TNI AU Kodim 0314/Inhil Gelas Karya Bakti di Lingkungan
- Ketum HMI Cabang Tembilahan Hadiri Sekolah Pimpinan PB HMI 2025
- Media Sustainability Forum 2025 Soroti Tantangan Hak Cipta dan Ketimpangan Ekosistem Digital
- RS Awal Bros Group Salurkan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat
- Monitor Kamtibmas Polres Meranti Kunjungi Satkamling Wilayah Hukum
Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Mendaftar 43 Calon Pasutri

PEKANBARU, VokalOnline.Com - Program Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, per tanggal 2 November 2025 sudah didaftar sebanyak 43 calon pasangan suami istri(pasutri).
Walikota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM mengatakan, nikah massal gratis sesuai jadwal akandilaksanakan pada 7 Desember mendatang, bertempat di komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan JenderalSudirman.
“Masih ada waktu satu bulan lagi. Sekarang sudah lebih 40 calon pasangan yang mendaftar,” ungkapnya, Senin(3/11/2025).
Di waktu yang tersisa, Walikota Agung menghimbausupaya bagi calon pasutri yang ingin menikah tahun inisupaya bisa memanfaatkan Nikah Massal Gratis yang diprogramkan Pemko Pekanbaru.
“Tentu kita harapkan bagaimana (calon pasutri) mengambilmomen ini,” ucapnya.
Disampaikan Walikota Agung, banyak yang digratiskanPemko Pekanbaru untuk peserta nikah massal nanti. Di antaranya biaya pengurusan administrasi, biaya bimbingan pranikah, serta biaya tes kesehatan dan pengobatan bagi calonpengantin.
Kemudian gratis foto prewedding, pakaianpengantin, make up artis, dekorasi tempat akad nikah danpelaminan, serta foto dan dokumentasi.
Selanjutnya ada voucher menginap di hotel dan undianumrah gratis bagi pasangan yang beruntung.
Prosesipernikahan akan disaksikan langsung oleh Walikota dan WakilWalikota Pekanbaru.
“Jadi banyak sekali yang didapat (calon pasutri peserta nikahmassal gratis),” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setdako PekanbaruH Tri Sepna Saputra S.STP M.Si menambahkan, 43 calonpasutri yang sudah mendaftar tersebar di 13 kecamatan.
Pendaftar terbanyak berasal dari Kecamatan TenayanRaya, Tuah Madani dan Kecamatan Senapelan masing-masing7 calon pasutri, disusul Kecamatan Binawidya 6 calon pasutri.
Selanjutnya dari Kecamatan Marpoyan Damai 3 calonpasutri, serta Kecamatan Kulim, Sail, Rumbai, Rumbai Timurdan Kecamatan Payung Sekaki masing-masing 2 calonpasutri.
“Kemudian Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru Kota danLimapuluh masing-masing 1 calon pasangan,” papar Putra.
Selain pelaksanaan Nikah Massal gratis, pemerintah kotaPekanbaru juga melaksanakan kegiatan Sidang Isbat Nikahgratis Hingga tanggal 03 september 2025, Sidang Isbat NikahGratis yang diprogramkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, didaftar lebih dari 200 pasangan suami istri(pasutri).
Walikota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM mengatakan, di program ini Pemko Pekanbaru hanyamenyiapkan kuota untuk 100 pasutri.
“Target kami 100 tahun ini. Tapi sidang isbat ini banyakdigemari. Saat ini yang mendaftar sudah sampai 200 lebih,” ungkapnya, Senin (3/11/2025).
Mengingat banyaknya pendaftar, Pemko Pekanbaru melaluiOrganisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terpaksa harusmelakukan seleksi untuk menetapkan 100 pasutri yang nantinya terpilih untuk mengikuti Sidang Isbat Nikah Gratis.
“Sekarang tahap verifikasi agar pelaksanaan program bisasesuai aturan yang berlaku, misalnya melihat usia pernikahan, usia pasangan dan sebagainya,” tegas Agung.
Disampaikannya, Sidang Isbat Nikah Gratis merupakanupaya Pemko Pekanbaru untuk membantu mempermudahwarga dalam mengurus administrasi kependudukan(adminduk) seperti Kartu Keluarga (KK).
Sebab, terang Agung, warga atau pasutri yang telahmenikah secara agama namun belum memiliki buku nikah danterdaftar di negara, mereka tidak bisa mengurus adminduksehingga berdampak terhadap anak.
“Jadi, ini bagaimana menolong anak-anak Kota Pekanbaruyang tidak masuk ke dalam KK, karena orang tuanya belummengurus administrasi kependudukan, karena belum ada bukunikah resmi,” ucapnya.
“Maka kami fasilitasi, agar para pasangan yang menikah tapibelum memiliki buku nikah, bisa mengikuti program SidangIsbat Nikah Gratis dan ini akan dilaksanakan terus untukmembantu warga,” tutup Agung menambahkan.(adv)**
Berita Terkait :
- Begini Cara Teller HN Jebol Rekening Nasabah Sampai Rp1,3 Miliar0
- Musrenbang RKPD Kampar 2021 Berjalan Sukses0
- Teller Bank Ini Bobol Rekening Tiga Nasabah Rp1,3 Miliar0
- Saksi Sebut PT Wijaya Karya Sudah Disetting Untuk Menang0
- Komunitas Paslaku Kenalkan Potensi Wisata Riau0
_Black11.png)









