Pansur I DPRD Nilai Pemkab Tidak Serius Soal Pemulihan Aset

Publisher Vol/Syu Riau
08 Sep 2021, 15:13:28 WIB
Pansur I DPRD Nilai Pemkab Tidak Serius Soal Pemulihan Aset

Rapat dengar pendapat antara Pansus I DPRD Kampar dengan perwakilan dari Pemkab Kampar di gedung DPRD Kampar. HASBI


BANGKINANGKOTA (VOKALONLINE.COM) - Pansus I DPR Kabupaten Kamapr menilai Pemerintah Kabupaten Kampar tidak serius dalam pemulihan aset daerah, dalam hal ini kendaraan dinas.

Hal ini terungkap pada Senin (6/9/2021) ketika Pansus I mengundang Sekretaris Daerah (Sekda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Mereka mengadakan rapat dengar pendapat (hearing).

Pansus I merasa kecewa dengan ketidak hadiran Sekda Kampar M Yusri, Kepala Bappeda Ir Azawan MSi dan Kepala Aset Daerah Kampar Edward SE MSi.

"Kenapa tiga badan ini kita undang, karena mereka saling berkaitan satu sama lain dalam regulasi yang kita baca," kata Ketua Pansus I Angsar kepada Vokalonline.com.

"Jadi, Sekda selaku pengelola barang harus meyiapkan segala administrasi dalam SK status pengunaan barang. Kita mau krosce SK pengunaan barang itu," lanjut Angsar.

"Yang ada di Bappeda seusai tidak berkendaraan kendaraan, itu cara kita mendeteksi kendaraan di Bappeda, namun kita sayangkan yang bersangkutan tidak hadir hanya diwakilkan kepada Sekretaris Bappeda," kesal Angsar.

Angsar juga kesal karena Sekda juga tidak mengutus perwakilan Asisten. Begitu juga dengan Bagian Kepala  Aset yang hanya diwakilkan kepada bidang aset.

"Tentu ini kita sayangkan karena kita ingin persoalan aset ini cepat selesai," tegas Angsar..

Pansur I tidak tahu kenapa tiga kepala badan ini tidak hadir.

"Tapi saat hearing para perwakilan mengatakan atasan mereka ke Tapung dalam agenda pembahasan APBD-P, saya pun tidak tau kenapa mereka membahas APBD-P di Tapung," Angsar heran.

"Dan para perwakilan yang hadir pada Pansus ini tidak ada penjelasan atau nota dinas yang resmi, kami anggap apapun informasi yang disampaikan diangap tidak resmi juga," ulas politis PPP ini. (hasbi)

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment