- Syahrul Aidi Apresiasi Putusan MK Soal Kuota Internet, Tegaskan Hak Konsumen Harus Dilindungi
- Peringati Hari Anak Nasional 2026
- Peringati Hari Anak Nasional 2026
- PT BNS: Masa Depan Anak Bergantung Pada Bumi yang Kita Jaga Hari Ini
- Audiensi Bupati Asmar Berbuah Komitmen BNPP RI Kawal Pembangunan Kawasan Perbatasan Meranti
- Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Banglas, Satresnarkoba Polres Meranti Amankan Barang Bukti
- Kolaborasi Dinkes dan PT RAPP Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak di Riau
- PT RAPP Dukung Peningkatan Kompetensi Bidan untuk Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi di Riau
- Kapolri Perkuat Kesiapsiagaan Pencegahan Karhutla di Riau, RAPP Dukung Sinergi Lintas Sektor
- Kolaborasi BBKSDA Riau dan RAPP Jaga 'Raksasa Tua', Gajah Sumatra 60 Tahun Kembali Bugar
Pansus II DPRD Berikan Dua Opsi Terkait Plaza Bangkinang

Rapat dengar pendapat antara Pansus II DPRD dengan Dinas Perdagangan Koperasi dan UMK. HASBIRapat dengar pendapat antara Pansus II DPRD dengan Dinas Perdagangan Koperasi dan UMK. HASBI
BANGKINANGKOTA (VOKALONLINE.COM) - Panitia khusus (Pansus) Penyertaan Modal (Riau Air Line, Kamparicom dan kerjasama pasar Ramayana) DPRD Kampar mengadakan Hearing, Senin (23/8/2021)
Hearing digelar di ruangan Banggar dengan Dinas Perdagangan Koperasi dan UMK. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMK Kabupaten Kampar Hendri Dunan.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut Ketua Pansus II Rofi Siregar menawarkan kepada Pemerintah daerah melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UMK 2 (dua) Aternatif. Yang pertama Pemerintah Kampar mengganti rugi uang Plaza Bangkinang di bawah bendera PT MPP agar bisa menjadi aset Pemda Kampar.
"Yang kedua pansus II meminta kepada PT MPP Plaza Bangkinang membayar pajak ke daerah Kampar atau mengembalaikan uang Pemda Kampar lagi atas kerjasama," Ucap Rofi Siregar.
Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMK Kabupaten Kampar Hendri Dunan mengatakan akan menyampaikan dua opsi itu kepada Bupati Kampar.
"Dalam hal ini tentu akan saya sampaikan kepada atasan kepala daerah Bupati dan Sekda Kabupaten Kampar," ucap Hendri Dunan.
Hendri meminta waktu satu minggu untuk memberikan apapun keputusan dari pimpinan (Bupati dan Sekda) tentang Plaza Bangkinang. (hasbi)
Berita Terkait :
- Mantan Kepala BPN Kampar Zaiful Yusri Bayar Denda0
- Udin Domo Reses dan Resmikan Jalan Dusun Perambahan 0
- Kejari Kampar Terima Tahap II Korupsi Mantan Kades Mentulik0
- Balon Kades Pasar Kampar Heriyanto Bagikan Sembako0
- Sawmill Pengolah Kayu Ilegal Bebas Beraktivitas di Kubang0
_Black11.png)









