- Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Semangat Gotong Royong Lewat Karya Bakti Massal di Pekanbaru
- Hendry Munief Minta Pengusaha Perhatikan Buffer Zone Kawasan Industri demi Keseimbangan Semua Aspek
- Bukan Sekadar KKN, Mahasiswa FISIP Unri Resmikan Papan Edukasi Sampah di Sumahilang
- Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Optimalkan Ketersediaan Daging Melalui Pengembangbiakan Ayam Kampu
- Heboh, Pengakuan Mantan Lurah, Forum Tiga Desa Digaji PT SBP Rampas Kebun Petani dan Bela Perusahaan
- Siswa MAN 1 Pekanbaru Lulus Beasiswa Indonesia Bangkit, Kuliah di National University of Singapore
- Hendry Munief Kunjungi Ponpes Hidayatullah Pekanbaru, Dorong Santri Jadi Entrepreneur
- Menanam Harapan Seusai Hujan, Ikhtiar Kecil Menjaga Bumi dari KUA Kecamatan Salo
- Kapolres Meranti Kenalkan Green Policing di SDN 02 Selatpanjang
- Kapolda Riau Kunjungi Concong, Tanam Mangrove hingga Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Pesisir
Pegurus JMSI Kampar di Lantik Oleh Ketua JMSI Riau

Ketua JMSI Propinsi Riau HDheni Kurnia. Menyerahkan Bendera Petaka JMSI Kepada Ketua Siap di Lantik Adi Jondri Putra.
BANGKINANG KOTA,-VokalOnline.Com- Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Riau,H Dheni Kurnia,lantik pengurus JMSI Kabupaten Kampar periode 2022-2027.Selasa (22/3/2022)
Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Daerah Kampar Masa Bakti 2022-2027, resmi dilantik di aula Stanum.
Setelah pengambilan sumpah janji pengurus JMSI Kabupaten Kampar Ketua JMSI Kampar Adi Jondri Putra menerima pataka yang diserahkan langsung oleh Ketua JMSI Riau.H Dheni Kurnia.
Adi Jondri Putra bersama pengurus yang baru saja dilantik siap menjalankan amanah yang diberikan oleh Ketua JMSI Riau.
" Kami akan siap menjalankan amanah yang diberikan JMSI Riau dan siap bermitra dengan Pemda Kabupaten Kampar serta Forkopimda yang ada dalam menjalani Organisi JMSI ini ," Ucap Adi Jondri Putra Sambutannya.
Sementara itu Ketua JMSI Riau, H Dheni Kurnia mengatakan, JMSI adalah wadah organisasi Perusahaan Pers khususnya media online atau media siber. Dia mengatakan JMSI secara Nasional telah terverifikasi oleh Dewan Pers dan menjadi konstituen Dewan Pers.
Dheni mengatakan agar setiap perusahaan Pers harus terverifikasi di Dewan Pers dan wartawan nya harus Kompeten atau lulus ujian Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
"JMSI adalah organisasi media online atau media siber. Kepada seluruh anggota JMSI Kampar diharapakan agar terdaftar di Dewan Pers dan wartawannya sudah UKW,"Papar Ketua JMSI Riau ini.
Mantan Ketua PWI dua periode ini juga menjelaskan,para narasumber berhak akan menolak untuk di wawancara apabila wartawannya belum kompeten atau yang belum ikut Iju .
"Mulai tahun depan (2023) regulasi dewan pers mulai di berlakukan. Narasumber berhak menolak apabila wartawannya belum uji Kompetensi Wartawan (UKW) ini adalah salah satu cara yang dilakukan Dewan Pers untuk memberikan standar untuk mengukur profesionalisme seseorang dalam melakukan kerja-kerja jurnalistik.,"Imbun H Dheni.***Vol3.
Berita Terkait :
- Didampingi Gubernur Kepri, Ketum JMSI Bacakan deklarasi Natuna0
- Mahsiswa Unri Kecewa Dekan Terdakwa Pencabulan Dituntut Hukuman Rendah0
- Peringatan 100 Tahun Wafatnya Kapitan Oi Hitam Dinilai Rekayasa Sejarah Bagansiapiapi,Ini Tanggapan0
- Wakil Bupati Bengkalis menghadiri Rapat Paripurna 0
- Jaminan Kesehatan, 900 Petani Kampar Kiri Hulu Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan0
_Black11.png)









