Pembuat Kartu Vaksin Covid-19 Palsu Masuk Jeruji Besi

Publisher Vol/fit Daerah
16 Feb 2022, 14:05:15 WIB
Pembuat Kartu Vaksin Covid-19 Palsu Masuk Jeruji Besi

2 (Dua) orang tersangka pembuat dan sekaligus mengunakan (memiliki) Kartu Vaksin Covid-19 palsu.


Kampar, VokalOnline.Com - Kepolisian Resor Kampar (Polsek) berhasil mengungkap dan menangkap 2 (Dua) orang tersangka pembuat dan sekaligus mengunakan (memiliki) Kartu Vaksin Covid-19 palsu.

Kedua orang pembuat dan pengguna Kartu vaksin palsu ini,warga Desa Batang Batindih Kecamatan Rumbio Jaya Kabupaten Kampar.Adalah  SU alias AN (34) tahun dan AM alias AG (37) tahun.

Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua tersangka pembuat dan pengguna kartu vaksinasi covid-19 palsu ini.

Kedua tersangka kini telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dikatakan AKP Marupa Sibarani

SU alias AN sebagai pengguna kartu Vaksinasi Covid-19 palsu ini ditangkap,Jumat (11/02/2021) siang saat itu  berada dirumahnya di Dusun I Desa Batang Batindih Kecamatan Rumbio Jaya.

"Kemudian AM alias AG sebagai pembuat dan juga pengguna kartu vaksinasi Covid-19 palsu ini ditangkap pada sore Jumat di Desa Batang Batindih juga."Ucap  Sibarani.

Bersama kedua pelaku turut diamankan barang bukti,kartu vaksinasi covid-19 dosis pertama dan dosis kedua atas nama  Suhada dan sebuah kartu sertifikat vaksinasi covid-19 dosis pertama dan dosis kedua atas nama Agah Maradinga. 

Sejumlah barang bukti lainnya yang diamankan petugas berupa 2 unit Hp, 1 unit layar monitor merek acer warna hitam, 1 unit keyboard merek jertech warna hitam, 1 unit CPU komputer merek imperion warna hitam, 1 unit printer merek epson warna hitam, 9 lembar kertas vvc dan 2 lembar kertas sampul vvc.Tutup AKP Marupa Sibarani.**Vol/hasbi

Berita Terkait :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment